Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang bukti pencabulan, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula dari ditemukannya video tidak senonoh yang direkam oleh pelaku secara diam-diam saat berhubungan dengan korban.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku dilakukan di kos Ayumni, Perum Dumai, Jalan Eka Jaya Nomor 2, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Tersangka AY melakukan hubungan badan dengan korban dan tanpa sepengetahuan korban merekamnya menggunakan ponsel. Video itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya,” jelas IPTU Agus Riadi, Kamis (13/11/2025).

Akibat ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku hingga enam kali di lokasi berbeda selama tiga bulan terakhir. Setiap kali korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Telegram. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan dan panggilan video (video call) kemudian berlanjut menjadi ajakan bertemu langsung.

“Awalnya mereka saling kenal lewat Telegram, lalu berlanjut ke pertemuan langsung. Saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya,” imbuh IPTU Agus.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orang tua korban mengetahui adanya video tak pantas yang dibuat oleh pelaku. Tak terima dengan tindakan tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas IPTU Agus Riadi. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota dan Ojol Madiun Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

    Wali Kota dan Ojol Madiun Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun bersama komunitas ojek online (Ojol) Kota Madiun menggelar doa bersama untuk almarhum Affan, salah satu pengemudi ojol yang meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Doa bersama berlangsung khidmat di Pondok Abi Bahrun, Jalan Merpati, Kota Madiun, Selasa (02/09/2025). Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Harga Sejumlah Komoditas di Pasar Besar Kota Madiun Merangkak Naik

    Harga Sejumlah Komoditas di Pasar Besar Kota Madiun Merangkak Naik

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Harga kebutuhan pokok di Pasar Besar Kota Madiun (PBM) mulai menunjukkan tren kenaikan. Sejumlah komoditas seperti tomat, bawang, dan cabai mengalami penyesuaian harga dalam sepekan terakhir. Sebagian pedagang menilai kenaikan tersebut masih tergolong wajar. Seno, salah satu pedagang sayur di Pasar Besar Kota Madiun, mengungkapkan harga tomat saat ini berkisar […]

    Bagikan
  • Lambat Serap Anggaran, Puluhan OPD di Magetan Kena Sanksi TPP Ditunda

    Lambat Serap Anggaran, Puluhan OPD di Magetan Kena Sanksi TPP Ditunda

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 18
    • 1Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menerapkan sanksi tegas terhadap puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerjanya dinilai belum optimal dalam merealisasikan anggaran belanja. Hingga pertengahan Juli 2025, rata-rata serapan anggaran baru menyentuh angka 40 persen, jauh di bawah ekspektasi. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Muchtar Wahid, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini berimbas  […]

    Bagikan
  • Masihkah Radio Menjadi Media Favorit di Era Digital?

    Masihkah Radio Menjadi Media Favorit di Era Digital?

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle arrachmando
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Di era digital yang serba canggih seperti sekarang, banyak yang bertanya-tanya: apakah radio masih memiliki tempat di hati pendengar modern? Dengan maraknya layanan streaming musik, podcast, dan platform on-demand lainnya, radio tampaknya menghadapi tantangan besar. Namun, apakah radio benar-benar kehilangan relevansinya? Jawabannya mungkin akan mengejutkan Anda. 1. Fleksibilitas dan Kemudahan Akses Radio tetap menjadi media […]

    Bagikan
  • Harga Beras di Magetan Naik Sejak Maret, Panen Petani Malah Tak Maksimal Akibat Hama

    Harga Beras di Magetan Naik Sejak Maret, Panen Petani Malah Tak Maksimal Akibat Hama

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Harga beras di Kabupaten Magetan mengalami kenaikan signifikan sejak Maret 2025. Kenaikan ini terjadi pada beras jenis medium hingga premium, dan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat serta volume penjualan di tingkat pedagang. Menurut Heni, pedagang beras di Pasar Sayur Magetan, harga beras mulai merangkak naik secara bertahap sejak tiga […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang dan Dua Rumah di Kota Madiun Rusak

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang dan Dua Rumah di Kota Madiun Rusak

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun diguyur hujan deras disertai angin kencang pada Jumat sore (17/10/2025). Dalam waktu sekitar satu jam, puluhan pohon tumbang dan dua rumah warga mengalami kerusakan akibat tertimpa batang pohon. Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun, Heter Hidayati, menjelaskan bahwa sejumlah titik terdampak tersebar di beberapa wilayah. “Ada dua […]

    Bagikan
expand_less