Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 99
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang bukti pencabulan, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula dari ditemukannya video tidak senonoh yang direkam oleh pelaku secara diam-diam saat berhubungan dengan korban.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku dilakukan di kos Ayumni, Perum Dumai, Jalan Eka Jaya Nomor 2, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Tersangka AY melakukan hubungan badan dengan korban dan tanpa sepengetahuan korban merekamnya menggunakan ponsel. Video itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya,” jelas IPTU Agus Riadi, Kamis (13/11/2025).

Akibat ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku hingga enam kali di lokasi berbeda selama tiga bulan terakhir. Setiap kali korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Telegram. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan dan panggilan video (video call) kemudian berlanjut menjadi ajakan bertemu langsung.

“Awalnya mereka saling kenal lewat Telegram, lalu berlanjut ke pertemuan langsung. Saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya,” imbuh IPTU Agus.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orang tua korban mengetahui adanya video tak pantas yang dibuat oleh pelaku. Tak terima dengan tindakan tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas IPTU Agus Riadi. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Siap Tancap Gas Susun RPJMD dan RKPD bersama Pemkab Magetan

    DPRD Siap Tancap Gas Susun RPJMD dan RKPD bersama Pemkab Magetan

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terlantik periode 2025–2030 resmi digelar, membuka jalan bagi percepatan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Magetan. Prosesi yang berlangsung Senin malam (26/5/2025) ini sekaligus menjadi titik balik setelah proses panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sempat diwarnai pemungutan suara ulang (PSU). Ketua DPRD Magetan, […]

    Bagikan
  • BGN Ancam Suspend Dapur MBG yang Tak Libatkan Minimal 15 Supplier Lokal

    BGN Ancam Suspend Dapur MBG yang Tak Libatkan Minimal 15 Supplier Lokal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menindak tegas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak melibatkan sedikitnya 15 supplier lokal dalam penyediaan bahan pangan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, saat menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Strategi Pemberdayaan Peternakan dan Usaha Mikro dalam Mendukung Program Makan Bergizi […]

    Bagikan
  • Dinkes Ngawi Temukan 19 Suspek Campak, Hasil Laboratorium Masih Ditunggu

    Dinkes Ngawi Temukan 19 Suspek Campak, Hasil Laboratorium Masih Ditunggu

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi mencatat sebanyak 19 kasus suspek campak selama periode Januari hingga awal April 2026. Hingga kini, belum ada kasus yang dinyatakan positif setelah melalui pemeriksaan laboratorium. Kasus-kasus tersebut terdeteksi dari hasil pemantauan di berbagai fasilitas kesehatan (Faskes), khususnya pada pasien yang mengalami gejala demam dan ruam. Tim […]

    Bagikan
  • Diduga Gelapkan Aset Desa, Kades Sidoharjo Pulung Didemo Warga

    Diduga Gelapkan Aset Desa, Kades Sidoharjo Pulung Didemo Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Belasan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa Sidoharjo, Brian Handika, mundur dari jabatannya. Kades dan seorang perangkat desa, Bima Prasetyo diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan aset desa. Mereka dituding menggadaikan kendaraan dinas desa, sepeda motor berplat merah AE 2779 SP, senilai Rp […]

    Bagikan
  • Motif Pengeroyokan Pemuda di Ngawi Terungkap, Dipicu Ikut-ikutan dan Pengaruh Miras

    Motif Pengeroyokan Pemuda di Ngawi Terungkap, Dipicu Ikut-ikutan dan Pengaruh Miras

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial AZ (20) yang terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Insiden yang berlangsung pada Minggu siang (5/4/2026) yang sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet. Sebelumnya, beredar narasi yang menyebut korban tengah berboncengan dengan […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Bazar Ramadhan yang Digelar Polres Ponorogo

    Warga Serbu Bazar Ramadhan yang Digelar Polres Ponorogo

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Ponorogo bersama Bhayangkari Cabang Ponorogo menggelar bazar sembako murah. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Ponorogo pada Senin (10/3/2025) ini disambut antusias oleh warga yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Ketua Bhayangkari Cabang Ponorogo, Titut Andin mengungkapkan bazar ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat […]

    Bagikan
expand_less