Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 138
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang bukti pencabulan, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula dari ditemukannya video tidak senonoh yang direkam oleh pelaku secara diam-diam saat berhubungan dengan korban.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku dilakukan di kos Ayumni, Perum Dumai, Jalan Eka Jaya Nomor 2, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Tersangka AY melakukan hubungan badan dengan korban dan tanpa sepengetahuan korban merekamnya menggunakan ponsel. Video itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya,” jelas IPTU Agus Riadi, Kamis (13/11/2025).

Akibat ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku hingga enam kali di lokasi berbeda selama tiga bulan terakhir. Setiap kali korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Telegram. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan dan panggilan video (video call) kemudian berlanjut menjadi ajakan bertemu langsung.

“Awalnya mereka saling kenal lewat Telegram, lalu berlanjut ke pertemuan langsung. Saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya,” imbuh IPTU Agus.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orang tua korban mengetahui adanya video tak pantas yang dibuat oleh pelaku. Tak terima dengan tindakan tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas IPTU Agus Riadi. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Benahi 43 Sekolah, Anggarkan Rp. 3,4 Miliar untuk benahi Kamar Mandi dan Lingkungan

    Pemkot Madiun Benahi 43 Sekolah, Anggarkan Rp. 3,4 Miliar untuk benahi Kamar Mandi dan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Wali Kota Madiun, Maidi, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah sekolah untuk mengecek kondisi sarana prasarana, khususnya kamar mandi (KM) dan lingkungan sekolah. “Cek sarpras sekolahan, KM rusak dan sebagainya kita benahi semua. Sarana untuk anak tidak boleh rusak,” tegas Maidi, […]

    Bagikan
  • Warga Kentangan Magetan Protes Pembangunan Kopdes Merah Putih Gunakan Lapangan Desa

    Warga Kentangan Magetan Protes Pembangunan Kopdes Merah Putih Gunakan Lapangan Desa

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan mewarnai Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, pada Rabu (10/12/2025) malam. Ratusan warga berkumpul di balai desa untuk menyuarakan keberatan mereka atas pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berada di lapangan desa setempat. Lapangan tersebut selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga dan kegiatan sosial masyarakat. Proses pengerukan dan pembangunan pondasi […]

    Bagikan
  • Ditemukan Cacing Hati pada Hewan Kurban di Magetan, Disnakkan Pastikan Daging Tetap Aman

    Ditemukan Cacing Hati pada Hewan Kurban di Magetan, Disnakkan Pastikan Daging Tetap Aman

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan menemukan kasus cacing hati pada dua ekor sapi kurban saat pemeriksaan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Magetan pada momentum Iduladha tahun ini. Kepala Disnakkan Kabupaten Magetan, Nur Haryani mengatakan temuan tersebut diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan organ dalam setelah proses penyembelihan. “Pada pemeriksaan hati […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Harapkan Pemerintahan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Lisdyarita Jadi Plt Bupati

    DPRD Ponorogo Harapkan Pemerintahan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Lisdyarita Jadi Plt Bupati

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pemerintahan Kabupaten Ponorogo diharapkan tidak akan terhenti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait mutasi serta promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sebagai langkah cepat agar roda […]

    Bagikan
  • Play Music 2026 Kota Madiun Pecah! Dewa 19 dan Musisi Tanah Air Sukses Hipnotis Ribuan Penonton

    Play Music 2026 Kota Madiun Pecah! Dewa 19 dan Musisi Tanah Air Sukses Hipnotis Ribuan Penonton

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan masyarakat memadati Stadion Wilis, Kota Madiun, pada Sabtu (25/7/2026) malam untuk menyaksikan gelaran Play Music yang turut memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-108 Kota Madiun. Konser musik yang menghadirkan sederet musisi nasional tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari warga. Sejak awal acara, penonton memenuhi area stadion untuk menikmati […]

    Bagikan
  • 7 Fraksi DPRD Soroti Penurunan Dana Transfer dan PAD,  Bupati Madiun Akui Ketergantungan Pusat Masih Besar

    7 Fraksi DPRD Soroti Penurunan Dana Transfer dan PAD,  Bupati Madiun Akui Ketergantungan Pusat Masih Besar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ketergantungan fiskal Kabupaten Madiun terhadap pemerintah pusat kembali menjadi sorotan DPRD. Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, tujuh fraksi menyoroti penurunan dana transfer pusat yang mencapai sekitar Rp97 miliar hingga Rp100 miliar, di tengah kenaikan kebutuhan belanja daerah. Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum […]

    Bagikan
expand_less