Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 64
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang bukti pencabulan, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula dari ditemukannya video tidak senonoh yang direkam oleh pelaku secara diam-diam saat berhubungan dengan korban.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku dilakukan di kos Ayumni, Perum Dumai, Jalan Eka Jaya Nomor 2, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Tersangka AY melakukan hubungan badan dengan korban dan tanpa sepengetahuan korban merekamnya menggunakan ponsel. Video itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya,” jelas IPTU Agus Riadi, Kamis (13/11/2025).

Akibat ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku hingga enam kali di lokasi berbeda selama tiga bulan terakhir. Setiap kali korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Telegram. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan dan panggilan video (video call) kemudian berlanjut menjadi ajakan bertemu langsung.

“Awalnya mereka saling kenal lewat Telegram, lalu berlanjut ke pertemuan langsung. Saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya,” imbuh IPTU Agus.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orang tua korban mengetahui adanya video tak pantas yang dibuat oleh pelaku. Tak terima dengan tindakan tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas IPTU Agus Riadi. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madiun Targetkan 52 Dapur Pemenuhan Gizi hingga Akhir 2025

    Pemkab Madiun Targetkan 52 Dapur Pemenuhan Gizi hingga Akhir 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan pendirian 52 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga akhir 2025. Target ini menyusul bertambahnya unit SPPG yang sudah mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Salah satunya SPPG Polres Madiun di bawah naungan Yayasan Bhayangkari, yang telah menyalurkan 2.492 paket makanan bergizi gratis ke 24 sekolah di […]

    Bagikan
  • Pertamina Patra Niaga Tambah 1,09 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Pertamina Patra Niaga Tambah 1,09 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan energi di Jawa Timur dalam kondisi aman dan mencukupi selama libur panjang Imlek dan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Perusahaan menambah lebih dari 1 juta tabung LPG 3 kilogram untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. Libur panjang berlangsung selama empat hari, mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Dezi Setiapurnama Dicopot, Ditarik ke Kejagung Setelah Pemeriksaan Internal

    Kajari Magetan Dezi Setiapurnama Dicopot, Ditarik ke Kejagung Setelah Pemeriksaan Internal

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan kembali berganti. Dezi Setiapurnama, yang belum genap tiga bulan memimpin institusi tersebut, dikabarkan ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan oleh tim internal. Perubahan pucuk pimpinan ini menambah panjang dinamika di lingkungan Kejaksaan Negeri Magetan.  Dimana, sebelumnya Kejari Magetan dipimpin Yuana Nurshiyam sebelum […]

    Bagikan
  • PKS Kota Madiun Segara Gelar Musda, Nama-Nama Calon Pengurus Sudah Dikirim ke Pusat

    PKS Kota Madiun Segara Gelar Musda, Nama-Nama Calon Pengurus Sudah Dikirim ke Pusat

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Madiun tengah mempersiapkan perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan September 2025. Agenda ini menjadi momen penting untuk menyambut kepengurusan baru di tubuh partai. Proses penjaringan calon pengurus telah dilakukan melalui mekanisme musyawarah internal di kalangan anggota pelopor. Delapan nama hasil seleksi tersebut […]

    Bagikan
  • Langgar Aturan, Lapas I Madiun Layar 6 Warga Binaan ke Nusakambangan

    Langgar Aturan, Lapas I Madiun Layar 6 Warga Binaan ke Nusakambangan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. Mereka harus dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap pada Minggu (9/2/2025), sebagai bentuk sanksi atas tindakan indisipliner selama menjalani masa pembinaan di Lapas I Madiun. Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai menjelaskan pemindahan itu merupakan bagian dari […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Catat Sejumlah Capaian Selama Satu Tahun Kerja

    DPRD Kota Madiun Catat Sejumlah Capaian Selama Satu Tahun Kerja

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Genap satu tahun masa kerja, DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 dinilai menunjukkan performa positif. Sejak dilantik pada 26 Agustus 2024, lembaga legislatif ini telah menjalankan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, menyampaikan bahwa dalam kurun waktu setahun, dewan berhasil menetapkan satu […]

    Bagikan
expand_less