Pelunasan Biaya Haji Kota Madiun Diperpanjang hingga 24 April 2025
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
- visibility 20
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pelunasan biaya haji tahap kedua di Kota Madiun mendapat perpanjangan waktu hingga 24 April 2025. Hal ini dilakukan guna memberikan kesempatan lebih luas kepada para calon jemaah haji yang belum menyelesaikan pembayaran.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, M. Zainut Tamam, menyampaikan bahwa sejak pelunasan tahap kedua hingga batas waktu terakhir, terdapat tambahan 59 orang calon jamaah haji dari Kota Madiun yang berhasil melunasi biaya haji mereka.
“Sampai saat ini, total jemaah yang sudah membayar biaya haji mencapai 189 orang,” ujar M. Zainut Tamam Jumat (18/04/2025).
Meski demikian, tercatat masih ada sekitar 43 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Setelah proses pelunasan selesai, kegiatan bimbingan manasik haji akan digelar pada 19 hingga 21 April 2025. Kegiatan tersebut akan berlangsung di kantor kemenag dan di MAN 1 Kota Madiun, sebagai bentuk persiapan spiritual dan teknis menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Zainut Tamam juga menambahkan bahwa para calon jemaah haji lanjut usia (lansia) akan mendapatkan perlakuan khusus serta prioritas dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah, termasuk lansia, bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Surya – Sinergia
- Penulis: Kriswanto


