
Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah menyusun dokumen kajian rencana pembangunan rest area di kawasan By Pass perbatasan Madiun – Nganjuk yang terletak di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan. Di lahan seluas sekitar 50.648 meter persegi aset milik PT KAI Daop 7 Madiun bakal terbangun rest area sebagai sarana peristirahatan bagi pengguna jalan tak hanya kendaraan berat namun kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
Rencana itu dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun sebagai pemilik lahan. Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kabupaten Madiun, Cahyo Sukmono Djati menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan untuk pembangunan rest area lokasinya berada di jalur strategis yang menghubungkan Kabupaten Nganjuk dengan Madiun.
“Rest area ini tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan berat, tetapi juga bagi seluruh pengguna jalan dari arah Nganjuk menuju Madiun atau sebaliknya,” ujar Cahyo saat dikonfirmasi, Kamis (09/10/2025).
Menurut Cahyo, pembangunan rest area tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Madiun menyediakan fasilitas istirahat yang nyaman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Selain itu, rest area juga dirancang sebagai pusat promosi ekonomi daerah yang menampilkan produk unggulan UMKM dan potensi investasi di wilayah Madiun yang dikenal sebagai Bumi Kampung Pesilat.
Meski lokasi telah ditentukan, Cahyo menyebut pembangunan masih menunggu tindak lanjut dari PT KAI Daop 7. Hal ini lantaran di lahan tersebut masih terdapat sejumlah bangunan berdiri di atas tanah milik PT KAI. “Informasi terakhir, kontrak bangunan-bangunan itu akan berakhir pada tahun 2025 ini. Jadi, kami menunggu proses dari pihak PT KAI,” terangnya.

Saat ini, Dishub bersama tim ahli dan akademisi sedang melakukan kajian teknis dan menyusun dokumen rencana kerja. Dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan naskah kesepahaman (MoU) antara Pemkab Madiun, PT KAI, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang terlibat dalam proyek ini.
“Tahap awal kami fokus pada penyusunan dokumen kajian. Setelah rampung, hasilnya akan kami paparkan kepada OPD terkait untuk mendapatkan masukan sebelum menuju tahap pembangunan dan pemanfaatan rest area,” tambahnya.
Cahyo belum membeberkan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk proyek ini. Jika terealisasi, rest area di perbatasan Nganjuk–Madiun ini diharapkan tak hanya menjadi tempat singgah bagi pengendara, tetapi juga menjadi ikon baru pertumbuhan ekonomi lokal dan fasilitas publik berkelanjutan yang memperkuat konektivitas wilayah barat Jawa Timur.
Tova Pradana – Sinergia