Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Masih Tanggung Utang Iuran JKN Rp6 Miliar, Dampak Aturan Berlaku Surut dan Tekanan Fiskal

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih memiliki kewajiban membayar tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp6 miliar. Kewajiban tersebut menjadi salah satu konsekuensi tekanan fiskal yang dihadapi daerah setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa utang tersebut bukan muncul akibat keterlambatan pembayaran rutin, melainkan berasal dari perubahan regulasi pemerintah pusat yang diberlakukan secara retroaktif. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pada 2021, ketentuan pembayaran iuran JKN diberlakukan surut hingga tahun 2020 sehingga menimbulkan tambahan kewajiban bagi pemerintah daerah.

“Utang yang muncul itu sebenarnya berasal dari tahun 2020 sampai 2021. PP-nya terbit tahun 2021, tetapi ketentuannya berlaku surut hingga tahun 2020,” ujar Yayuk.

Ia menegaskan, tunggakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak berkaitan dengan kewajiban pembayaran iuran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, bagian iuran sebesar 1 persen yang menjadi kewajiban pegawai telah dipotong dari penghasilan dan disetorkan sesuai ketentuan.

Adapun kewajiban yang masih harus diselesaikan adalah porsi iuran sebesar 4 persen yang menjadi beban pemerintah daerah. Kewajiban itu mencakup pembayaran iuran bagi ASN, termasuk penerima Tambahan Penghasilan Guru (TPG) serta tenaga kesehatan yang menerima jasa pelayanan di puskesmas.

“Yang memiliki kewajiban itu pemerintah daerah, bukan ASN. Porsi satu persen dari pegawai sudah dibayarkan, sedangkan empat persen menjadi beban pemerintah daerah,” jelasnya.

Yayuk mengungkapkan, total tagihan yang sempat diajukan BPJS Kesehatan sebelumnya mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Namun, setelah pemerintah daerah melakukan pembayaran sebagian dan melalui proses verifikasi, berdasarkan tagihan terakhir BPJS per 18 Desember 2025, sisa kewajiban yang harus dilunasi tinggal sekitar Rp6 miliar.

Meski demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pelunasan belum dapat dilakukan sekaligus. Penurunan kapasitas fiskal sejak 2025 akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa Pemkab Magetan menyusun skema pembayaran secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas anggaran.

“Karena kemampuan fiskal kita turun cukup besar sejak 2025, maka penyelesaiannya dilakukan dengan cara mengangsur sesuai kemampuan anggaran daerah,” kata Yayuk.

Di tengah upaya penyelesaian tunggakan tersebut, Pemkab Magetan memastikan kewajiban pembayaran iuran JKN untuk periode 2022 hingga 2026 telah dipenuhi seluruhnya. Dengan demikian, sisa utang yang ada saat ini murni berasal dari kewajiban tahun 2020 dan 2021 yang timbul akibat perubahan kebijakan nasional.

Pemkab Magetan berkomitmen menyelesaikan sisa tunggakan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kewajiban pemerintah terhadap program JKN tanpa mengorbankan pembiayaan sektor-sektor prioritas lain yang menjadi kebutuhan masyarakat.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis! Usai Mengaji, Dua Bocah di Ponorogo Tenggelam

    Tragis! Usai Mengaji, Dua Bocah di Ponorogo Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peristiwa tragis menimpa dua bocah laki-laki di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026) sore. Keduanya meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan air yang berada di lahan kosong tak jauh dari masjid tempat mereka mengaji. Kedua korban diketahui berinisial MAJ (6), dan MA (6). Peristiwa nahas tersebut terjadi […]

    Bagikan
  • APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI ) wilayah PG Redjo Agung Baru Madiun mendesak pada pemerintah perlunya menghidupkan kembali Dewan Gula Indonesia (DGI). Selain itu turut meminta pentingnya izin impor gula ditangani sepenuhnya oleh Bulog karena dinilai mampu sebagai stabilisator harga dan penyerap gula petani. DPC APTRI Madiun berharap […]

    Bagikan
  • KA BIAS Madiun–Adi Soemarmo Alami Gangguan, 5 KA Ikut Terdampak

    KA BIAS Madiun–Adi Soemarmo Alami Gangguan, 5 KA Ikut Terdampak

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perjalanan KA Bandara Adi Soemarmo (BIAS) relasi Madiun–Adi Soemarmo mengalami gangguan sarana pada Sabtu (8/8/2026) pagi. Gangguan tersebut menyebabkan perjalanan sejumlah kereta api lain di lintas Madiun–Magetan ikut mengalami keterlambatan. Gangguan terjadi pada KA BIAS nomor perjalanan 577A. Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (PUSDALOPKA) Daop 7 Madiun menerima laporan dari […]

    Bagikan
  • Kemenhaj Kota Madiun Catat 1 Jemaah Haji Meninggal Dunia, 1 Jemaah Dirawat di ICU

    Kemenhaj Kota Madiun Catat 1 Jemaah Haji Meninggal Dunia, 1 Jemaah Dirawat di ICU

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Madiun telah menerima laporan terkait kondisi terkini 227 jemaah haji Kota Madiun. Tercatat, 1 jemaah haji meninggal dunia atas nama Djurianto warga Jalan Pagu Indah, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman pada Sabtu (30/5/2026) di RS King Faisal Makkah, Arab Saudi. Sementara itu, 1 jemaah yakni […]

    Bagikan
  • 40 Pejabat Administrator Magetan Ikuti Diklat Kepemimpinan, BKPSDM Tegaskan Bukan untuk Isi Jabatan Eselon II yang Kosong

    40 Pejabat Administrator Magetan Ikuti Diklat Kepemimpinan, BKPSDM Tegaskan Bukan untuk Isi Jabatan Eselon II yang Kosong

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 40 pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang berlangsung hingga Oktober 2026 di Jakarta. Program tersebut merupakan bagian dari pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), bukan sebagai persiapan langsung untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang saat ini masih […]

    Bagikan
  • Soroti Turunnya Kepercayaan Publik, Anton Solihin Dorong Reformasi DPRD Magetan

    Soroti Turunnya Kepercayaan Publik, Anton Solihin Dorong Reformasi DPRD Magetan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif menjadi perhatian serius anggota DPRD Magetan, Anton Solihin. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai DPRD harus kembali hadir sebagai institusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat melalui kerja nyata, keterbukaan, serta pengawasan yang maksimal terhadap jalannya pemerintahan daerah. Anton menegaskan, politik tidak semata-mata berkaitan […]

    Bagikan
expand_less