Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Masih Tanggung Utang Iuran JKN Rp6 Miliar, Dampak Aturan Berlaku Surut dan Tekanan Fiskal

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 7 menit yang lalu
  • visibility 29
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih memiliki kewajiban membayar tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp6 miliar. Kewajiban tersebut menjadi salah satu konsekuensi tekanan fiskal yang dihadapi daerah setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa utang tersebut bukan muncul akibat keterlambatan pembayaran rutin, melainkan berasal dari perubahan regulasi pemerintah pusat yang diberlakukan secara retroaktif. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pada 2021, ketentuan pembayaran iuran JKN diberlakukan surut hingga tahun 2020 sehingga menimbulkan tambahan kewajiban bagi pemerintah daerah.

“Utang yang muncul itu sebenarnya berasal dari tahun 2020 sampai 2021. PP-nya terbit tahun 2021, tetapi ketentuannya berlaku surut hingga tahun 2020,” ujar Yayuk.

Ia menegaskan, tunggakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak berkaitan dengan kewajiban pembayaran iuran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, bagian iuran sebesar 1 persen yang menjadi kewajiban pegawai telah dipotong dari penghasilan dan disetorkan sesuai ketentuan.

Adapun kewajiban yang masih harus diselesaikan adalah porsi iuran sebesar 4 persen yang menjadi beban pemerintah daerah. Kewajiban itu mencakup pembayaran iuran bagi ASN, termasuk penerima Tambahan Penghasilan Guru (TPG) serta tenaga kesehatan yang menerima jasa pelayanan di puskesmas.

“Yang memiliki kewajiban itu pemerintah daerah, bukan ASN. Porsi satu persen dari pegawai sudah dibayarkan, sedangkan empat persen menjadi beban pemerintah daerah,” jelasnya.

Yayuk mengungkapkan, total tagihan yang sempat diajukan BPJS Kesehatan sebelumnya mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Namun, setelah pemerintah daerah melakukan pembayaran sebagian dan melalui proses verifikasi, berdasarkan tagihan terakhir BPJS per 18 Desember 2025, sisa kewajiban yang harus dilunasi tinggal sekitar Rp6 miliar.

Meski demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pelunasan belum dapat dilakukan sekaligus. Penurunan kapasitas fiskal sejak 2025 akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa Pemkab Magetan menyusun skema pembayaran secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas anggaran.

“Karena kemampuan fiskal kita turun cukup besar sejak 2025, maka penyelesaiannya dilakukan dengan cara mengangsur sesuai kemampuan anggaran daerah,” kata Yayuk.

Di tengah upaya penyelesaian tunggakan tersebut, Pemkab Magetan memastikan kewajiban pembayaran iuran JKN untuk periode 2022 hingga 2026 telah dipenuhi seluruhnya. Dengan demikian, sisa utang yang ada saat ini murni berasal dari kewajiban tahun 2020 dan 2021 yang timbul akibat perubahan kebijakan nasional.

Pemkab Magetan berkomitmen menyelesaikan sisa tunggakan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kewajiban pemerintah terhadap program JKN tanpa mengorbankan pembiayaan sektor-sektor prioritas lain yang menjadi kebutuhan masyarakat.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Tekankan Layanan Sepenuh Hati, Guna Menguatkan Strategi Kinerja RSUD Dolopo

    Bupati Madiun Tekankan Layanan Sepenuh Hati, Guna Menguatkan Strategi Kinerja RSUD Dolopo

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit daerah. Hal ini ditegaskan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di RSUD Dolopo, Rabu (8/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula RSUD Dolopo tersebut dihadiri seluruh karyawan rumah sakit, jajaran pejabat Pemkab Madiun, camat, kepala puskesmas, […]

    Bagikan
  • Stok Hewan Kurban di Kabupaten Madiun Surplus, DKPP Siagakan Tim Pemeriksa

    Stok Hewan Kurban di Kabupaten Madiun Surplus, DKPP Siagakan Tim Pemeriksa

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun dipastikan mengalami surplus ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun mencatat populasi sapi, kambing, dan domba masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 54 hari ke depan. Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Madiun, drh. Harris Imballo R. Siregar, mengatakan berdasarkan neraca potensi […]

    Bagikan
  • Musim Tanam Padi, Stok Pupuk Bersubsidi di Ngawi Diklaim Aman

    Musim Tanam Padi, Stok Pupuk Bersubsidi di Ngawi Diklaim Aman

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 1.680
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Ngawi | Stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Ngawi pada musim tanam ini dipastikan aman. Hal ini seiring dari hasil pengecekan oleh pihak PT Pupuk Indonesia di Gudang Pupuk Sidokerto Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. General Manager wilayah 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Fickry Martawisuda, menegaskan jika peninjauan itu untuk memastikan kesiapan masa tanam […]

    Bagikan
  • Gerebek Toko Plastik, Petugas Gabungan Temukan 12 Ribu Batang Rokok Ilegal

    Gerebek Toko Plastik, Petugas Gabungan Temukan 12 Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Sebanyak 12.236 batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Petugas gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madiun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun. Puluhan ribu barang siap jual tersebut ditemukan saat pemeriksaan sebuah toko plastik di Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, […]

    Bagikan
  • Aksi Demo Mahasiswa Soroti Kebijakan Mobil Dinas Baru, Ini Kata Wabup Magetan

    Aksi Demo Mahasiswa Soroti Kebijakan Mobil Dinas Baru, Ini Kata Wabup Magetan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM STAIM Maarif Magetan dan PMII Magetan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025). Mereka menyoroti kebijakan pengadaan mobil dinas baru di awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Massa aksi membawa poster bertuliskan “Rakyat Magetan Bersuara” dan melakukan orasi yang menyinggung […]

    Bagikan
  • Kasus Ternak Suspek PMK Makin Bertambah, Pemkab Enggan Tutup Pasar Hewan

    Kasus Ternak Suspek PMK Makin Bertambah, Pemkab Enggan Tutup Pasar Hewan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Madiun | Gejala hewan ternak mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) makin bertambah setiap harinya. Namun Pemerintah Kabupaten Madiun masih enggan melakukan kebijakan penutupan sementara pada pasar hewan di wilayahnya. Saat ditemui awak media PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto mengakui jika ada beberapa wilayah di Kabupaten Madiun yang terdampak virus PMK […]

    Bagikan
expand_less