Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Masih Tanggung Utang Iuran JKN Rp6 Miliar, Dampak Aturan Berlaku Surut dan Tekanan Fiskal

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih memiliki kewajiban membayar tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp6 miliar. Kewajiban tersebut menjadi salah satu konsekuensi tekanan fiskal yang dihadapi daerah setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa utang tersebut bukan muncul akibat keterlambatan pembayaran rutin, melainkan berasal dari perubahan regulasi pemerintah pusat yang diberlakukan secara retroaktif. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pada 2021, ketentuan pembayaran iuran JKN diberlakukan surut hingga tahun 2020 sehingga menimbulkan tambahan kewajiban bagi pemerintah daerah.

“Utang yang muncul itu sebenarnya berasal dari tahun 2020 sampai 2021. PP-nya terbit tahun 2021, tetapi ketentuannya berlaku surut hingga tahun 2020,” ujar Yayuk.

Ia menegaskan, tunggakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak berkaitan dengan kewajiban pembayaran iuran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, bagian iuran sebesar 1 persen yang menjadi kewajiban pegawai telah dipotong dari penghasilan dan disetorkan sesuai ketentuan.

Adapun kewajiban yang masih harus diselesaikan adalah porsi iuran sebesar 4 persen yang menjadi beban pemerintah daerah. Kewajiban itu mencakup pembayaran iuran bagi ASN, termasuk penerima Tambahan Penghasilan Guru (TPG) serta tenaga kesehatan yang menerima jasa pelayanan di puskesmas.

“Yang memiliki kewajiban itu pemerintah daerah, bukan ASN. Porsi satu persen dari pegawai sudah dibayarkan, sedangkan empat persen menjadi beban pemerintah daerah,” jelasnya.

Yayuk mengungkapkan, total tagihan yang sempat diajukan BPJS Kesehatan sebelumnya mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Namun, setelah pemerintah daerah melakukan pembayaran sebagian dan melalui proses verifikasi, berdasarkan tagihan terakhir BPJS per 18 Desember 2025, sisa kewajiban yang harus dilunasi tinggal sekitar Rp6 miliar.

Meski demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pelunasan belum dapat dilakukan sekaligus. Penurunan kapasitas fiskal sejak 2025 akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa Pemkab Magetan menyusun skema pembayaran secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas anggaran.

“Karena kemampuan fiskal kita turun cukup besar sejak 2025, maka penyelesaiannya dilakukan dengan cara mengangsur sesuai kemampuan anggaran daerah,” kata Yayuk.

Di tengah upaya penyelesaian tunggakan tersebut, Pemkab Magetan memastikan kewajiban pembayaran iuran JKN untuk periode 2022 hingga 2026 telah dipenuhi seluruhnya. Dengan demikian, sisa utang yang ada saat ini murni berasal dari kewajiban tahun 2020 dan 2021 yang timbul akibat perubahan kebijakan nasional.

Pemkab Magetan berkomitmen menyelesaikan sisa tunggakan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kewajiban pemerintah terhadap program JKN tanpa mengorbankan pembiayaan sektor-sektor prioritas lain yang menjadi kebutuhan masyarakat.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Deras, 12 Rumah Warga Gang Kakatua Terdampak Sungai Meluap

    Hujan Deras, 12 Rumah Warga Gang Kakatua Terdampak Sungai Meluap

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hujan deras melanda wilayah Kota Madiun lebih dari satu jam pada Jumat sore (10/1/2025). Hal itu mengakibatkan sekitar 12 rumah di Jalan Cendrawasih Gang Kakatua dan Gang Gereja Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun terdampak luapan sungai. Ketua RT 17 RW V, Hariyadi mengatakan terdapat 12 KK yang terdampak […]

    Bagikan
  • Pimpin Apel Perdana, Nanik-Suyatni Tidak Ada Program 100 Hari Kerja, Prioritaskan Program Kerja Nasional

    Pimpin Apel Perdana, Nanik-Suyatni Tidak Ada Program 100 Hari Kerja, Prioritaskan Program Kerja Nasional

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah resmi dilantik pada 23 Mei 2025, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan Wakil Bupati Suyatni Priasmoro memimpin apel perdana bersama ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (26/05/2025) di Alun-Alun Magetan, Jawa Timur. Bupati Nanik menyampaikan ajakan kepada seluruh ASN dan elemen […]

    Bagikan
  • Tegas ! Ini Peringatan Keras Wali Kota Madiun Kepada OPD

    Tegas ! Ini Peringatan Keras Wali Kota Madiun Kepada OPD

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinegia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi nampak geram saat menghadiri salah satu kegiatan di Taman Lalu Lintas Bantaran Madiun pada Kamis (27/03/2025) sore. Pasalnya, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Madiun tidak hadir. Ia pun mempertanyakan tentang kedisiplinan para pejabat Pemkot Madiun tersebut. “Bagi yang tidak disiplin, saya tegaskan, […]

    Bagikan
  • Pelantikan IKPM Gontor Madiun 2026–2030, Kyai Hasan Tekankan Kewajiban Bukan Sekadar Kebaikan

    Pelantikan IKPM Gontor Madiun 2026–2030, Kyai Hasan Tekankan Kewajiban Bukan Sekadar Kebaikan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kepengurusan baru Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Darussalam Gontor Cabang Madiun periode 2026–2030 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Minggu (15/3/2026). Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Kyai Haji Hasan Abdullah Sahal, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madiun. Acara ini […]

    Bagikan
  • Denpom V/1 Madiun Tegakkan Tertib Berlalu Lintas di Lingkungan TNI

    Denpom V/1 Madiun Tegakkan Tertib Berlalu Lintas di Lingkungan TNI

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Denpom V/1 Madiun melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor milik anggota Korem 081/DSJ dan Satdisjan (satuan dinas jawatan) Madiun, Senin (10/11/2025). Pemeriksaan dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah Denpom V/1 Madiun dalam penegakan hukum disiplin tata tertib di lingkungan TNI. “Sesuai dengan rencana kegiatan operasi […]

    Bagikan
  • Laka Lantas Meningkat, Kapolres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Etika Berkendara

    Laka Lantas Meningkat, Kapolres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Etika Berkendara

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota mencatat kasus kecelakaan lalu lintas meningkat selama tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023. Kecelakaan didominasi oleh faktor pengemudi atau pengendara dengan kategori karyawan swasta dan pelajar. Hal tersebut menjadi atensi jajaran Polres Madiun Kota melalu Satlantas untuk terus menekan angka laka lantas. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus […]

    Bagikan
expand_less