Rabu, 14 Okt 2026
Trending Tags

Pemkab Magetan Masih Tanggung Utang Iuran JKN Rp6 Miliar, Dampak Aturan Berlaku Surut dan Tekanan Fiskal

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 121
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih memiliki kewajiban membayar tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp6 miliar. Kewajiban tersebut menjadi salah satu konsekuensi tekanan fiskal yang dihadapi daerah setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa utang tersebut bukan muncul akibat keterlambatan pembayaran rutin, melainkan berasal dari perubahan regulasi pemerintah pusat yang diberlakukan secara retroaktif. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pada 2021, ketentuan pembayaran iuran JKN diberlakukan surut hingga tahun 2020 sehingga menimbulkan tambahan kewajiban bagi pemerintah daerah.

“Utang yang muncul itu sebenarnya berasal dari tahun 2020 sampai 2021. PP-nya terbit tahun 2021, tetapi ketentuannya berlaku surut hingga tahun 2020,” ujar Yayuk.

Ia menegaskan, tunggakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak berkaitan dengan kewajiban pembayaran iuran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, bagian iuran sebesar 1 persen yang menjadi kewajiban pegawai telah dipotong dari penghasilan dan disetorkan sesuai ketentuan.

Adapun kewajiban yang masih harus diselesaikan adalah porsi iuran sebesar 4 persen yang menjadi beban pemerintah daerah. Kewajiban itu mencakup pembayaran iuran bagi ASN, termasuk penerima Tambahan Penghasilan Guru (TPG) serta tenaga kesehatan yang menerima jasa pelayanan di puskesmas.

“Yang memiliki kewajiban itu pemerintah daerah, bukan ASN. Porsi satu persen dari pegawai sudah dibayarkan, sedangkan empat persen menjadi beban pemerintah daerah,” jelasnya.

Yayuk mengungkapkan, total tagihan yang sempat diajukan BPJS Kesehatan sebelumnya mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Namun, setelah pemerintah daerah melakukan pembayaran sebagian dan melalui proses verifikasi, berdasarkan tagihan terakhir BPJS per 18 Desember 2025, sisa kewajiban yang harus dilunasi tinggal sekitar Rp6 miliar.

Meski demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pelunasan belum dapat dilakukan sekaligus. Penurunan kapasitas fiskal sejak 2025 akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa Pemkab Magetan menyusun skema pembayaran secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas anggaran.

“Karena kemampuan fiskal kita turun cukup besar sejak 2025, maka penyelesaiannya dilakukan dengan cara mengangsur sesuai kemampuan anggaran daerah,” kata Yayuk.

Di tengah upaya penyelesaian tunggakan tersebut, Pemkab Magetan memastikan kewajiban pembayaran iuran JKN untuk periode 2022 hingga 2026 telah dipenuhi seluruhnya. Dengan demikian, sisa utang yang ada saat ini murni berasal dari kewajiban tahun 2020 dan 2021 yang timbul akibat perubahan kebijakan nasional.

Pemkab Magetan berkomitmen menyelesaikan sisa tunggakan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kewajiban pemerintah terhadap program JKN tanpa mengorbankan pembiayaan sektor-sektor prioritas lain yang menjadi kebutuhan masyarakat.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Juli Mendatang, Tampung 100 Siswa dari Keluarga Miskin

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Juli Mendatang, Tampung 100 Siswa dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Robben Rico meninjau gedung yang akan digunakan sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat di Ponorogo pada Kamis (01/05/2025) sore. Gedung tersebut terletak di kawasan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Jalan Trunojoyo. Robben menyampaikan keyakinannya bahwa Sekolah Rakyat dapat mulai beroperasi penuh pada bulan Juli […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Gelar Eduspoor dan Lomba Mewarnai di Stasiun Magetan

    KAI Daop 7 Madiun Gelar Eduspoor dan Lomba Mewarnai di Stasiun Magetan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar kegiatan edukasi perkeretaapian melalui program Eduspoor dan Lomba Mewarnai di Stasiun Magetan, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kereta Api Indonesia (KAI). Kegiatan diikuti anak-anak bersama orang tua atau pendamping. Para peserta tampak […]

    Bagikan
  • Hutan Pinus Lereng Lawu di Jabung Magetan Terbakar, Petugas Berjibaku Cegah Api Meluas

    Hutan Pinus Lereng Lawu di Jabung Magetan Terbakar, Petugas Berjibaku Cegah Api Meluas

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (14/9/2026). Hingga Senin siang, petugas gabungan masih berupaya memadamkan kobaran api yang membakar sejumlah tegakan pinus. Kebakaran terjadi di petak 50+A1 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, KPH Lawu Ds. Api membakar […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Berduka, Bripka Sidik Pramono Dimakamkan dengan Upacara Militer

    Polres Ngawi Berduka, Bripka Sidik Pramono Dimakamkan dengan Upacara Militer

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, berduka atas wafatnya Bripka Sidik Pramono, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soeroto sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.51 WIB, Rabu pagi (11/06/2025). Upacara pelepasan jenazah dilaksanakan di rumah duka di […]

    Bagikan
  • Baru 10 Hari Kerja di Bali, 4 Warga Magetan Tewas Tertimbun Tanah Longsor

    Baru 10 Hari Kerja di Bali, 4 Warga Magetan Tewas Tertimbun Tanah Longsor

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebanyak 4 warga Kabupaten Magetan dilaporkan menjadi korban bencana alam tanah longsor di Jalan Kendedes, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (20/1/2025) pukul 06.30 WITA. Keempatnya tercatat sebagai warga Dusun Sruwuh, Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Mereka adalah Didik (25), Kisno (50), Dwi (25), dan Sarip (50). […]

    Bagikan
  • BMKG: Cuaca Kemarau Basah Masih Berpotensi Terjadi hingga Agustus

    BMKG: Cuaca Kemarau Basah Masih Berpotensi Terjadi hingga Agustus

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih akan melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga Agustus mendatang. Kondisi ini dipicu oleh sejumlah anomali atmosfer, termasuk aktivitas gelombang Madden Julian Oscillation (MJO), Rossby ekuator, gelombang Kelvin, hingga sistem konvergensi angin di kawasan tersebut. “Fenomena […]

    Bagikan
expand_less