Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 35
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, menjelaskan bahwa edaran ini disusun untuk menjaga kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri.

“Mulai hari ini edaran diberlakukan. Untuk penggunaan pengeras suara, kami mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022, di mana speaker luar hanya digunakan sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu diarahkan memakai pengeras suara dalam,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dari total 18 poin, beberapa aturan yang menjadi perhatian ialah penutupan total THM, pembatasan volume tadarus, serta larangan menyalakan mercon bambu (long bumbung), petasan, kembang api, hingga menerbangkan balon udara dengan petasan.

Pemkab juga melarang aksi balap liar, konvoi, ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot brong. Termasuk pula kegiatan membangunkan sahur menggunakan pengeras suara atau alat bunyi-bunyian agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan penertiban. Bila ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemilik warung dan rumah makan diimbau memasang tirai agar aktivitas makan-minum tidak terlihat jelas oleh masyarakat yang sedang berpuasa. Kafe atau restoran yang menampilkan hiburan musik juga diminta menyesuaikan jam operasionalnya.

Pada malam Idul Fitri, kendaraan roda empat dilarang menggunakan sound system berdaya besar untuk memutar musik dangdut koplo atau remix yang berpotensi mengganggu warga.

Seluruh OPD, instansi pemerintah, hingga sektor swasta diminta meneruskan SE tersebut kepada jajarannya masing-masing. Pemkab Magetan berharap masyarakat ikut mendukung terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Wisatawan Asal Ponorogo Tenggelam di Sungai Dung Glondang Pacitan

    3 Wisatawan Asal Ponorogo Tenggelam di Sungai Dung Glondang Pacitan

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Viral di media sosial video evakuasi terhadap 3 wisatawan asal Ponorogo yang tenggelam di Sungai Dung Glondang, masuk Dusun Soge Desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo Pacitan pada Sabtu (05/04/2025). Peristiwa tersebut menggemparkan warga yang tengah berlibur di sekitarnya. Ketiga korban ditemukan oleh petugas SAR gabungan dibantu warga dan dibawa ke Puskesmas Ngadirojo […]

    Bagikan
  • Ribuan Pendaki Ikuti Upacara Kemerdekaan di Puncak Gunung Lawu

    Ribuan Pendaki Ikuti Upacara Kemerdekaan di Puncak Gunung Lawu

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-87 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Puncak Gunung Lawu, Minggu (17/08/2025). Lebih dari seribu pendaki ikut serta dalam upacara bendera yang digelar di ketinggian 3.265 mdpl tersebut. Asisten Perhutani BKPH Lawu Selatan, Mulyadi, menyampaikan jumlah pendaki yang mengikuti upacara di puncak mencapai sekitar 1.017 orang. “Data […]

    Bagikan
  • Kelas Inspirasi 11, Saat Anak-Anak SD di Gemarang Belajar Langsung dari Para Profesional

    Kelas Inspirasi 11, Saat Anak-Anak SD di Gemarang Belajar Langsung dari Para Profesional

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suasana belajar di delapan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, berubah tidak seperti biasanya. Anak-anak tampak antusias menyambut para tamu istimewa, relawan dari berbagai profesi yang datang bukan untuk mengajar mata pelajaran, melainkan berbagi pengalaman hidup. Mereka datang sebagai bagian dari Kelas Inspirasi Madiun 11, sebuah kegiatan tahunan […]

    Bagikan
  • Pesilat Madiun Deklarasi Pemersatu Bangsa, Polri dan Pemerintah Tekankan Pentingnya Kondusivitas

    Pesilat Madiun Deklarasi Pemersatu Bangsa, Polri dan Pemerintah Tekankan Pentingnya Kondusivitas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan pesilat dari berbagai perguruan silat yang tergabung dalam paguyuban kampung pesilat di Kabupaten Madiun mendeklarasikan diri sebagai pemersatu bangsa. Deklarasi yang berlangsung di Gedung Padepokan Kampung Pesilat Caruban pada Selasa (09/09/2025) itu dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan […]

    Bagikan
  • Diduga Kurang Hati-Hati, Remaja di Kota Madiun Tewas Usai Tabrak Pick Up

    Diduga Kurang Hati-Hati, Remaja di Kota Madiun Tewas Usai Tabrak Pick Up

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kapten Tendean Kota Madiun pada Rabu (12/03/2025) malam. Kecelakaan ini melibatkan sebuah pick up bernopol AE 8453 G yang dikendarai oleh Purbandaru Cahyo Laksono (31) warga Kelurahan Kelun Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, dengan sepeda motor Honda Vario bernopol AE 3647 FC yang dikendarai oleh […]

    Bagikan
  • Proses Tukar Guling Tanah Masjid Quba, Diusulkan ke Pemprov Jatim

    Proses Tukar Guling Tanah Masjid Quba, Diusulkan ke Pemprov Jatim

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses tukar guling tanah kas desa ( TKD ) Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, yang dimanfaatkan untuk sebagian area Masjid Agung Quba terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah memproses administrasi dokumen tukar menukar aset tersebut. Kepala […]

    Bagikan
expand_less