Pemkab Ponorogo Imbau THM Tutup Selama Ramadan
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 23
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Penikmat hiburan malam di Kabupaten Ponorogo harus menunda aktivitasnya selama bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM) menghentikan operasional sementara selama bulan puasa.
Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah Ramadan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami mengimbau tempat hiburan malam untuk tutup selama Ramadan. Ini bagian dari upaya menghormati bulan suci,” ujar Eko, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, penutupan operasional THM mulai diberlakukan sejak Selasa (17/2/2026) malam hingga berakhirnya Ramadan. Satpol PP juga akan melakukan pengawasan guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif selama periode tersebut.
Menurutnya, para pengelola tempat hiburan malam pada umumnya telah memahami kebijakan tersebut karena telah menjadi kebiasaan yang diterapkan setiap tahun di Ponorogo.
“Kami menilai para pengelola sudah memahami karena ini kegiatan rutin tahunan, sehingga sejauh ini tidak ada persoalan,” tambahnya.
Selain menyasar tempat hiburan malam, Satpol PP juga mengimbau pemilik warung makan, khususnya yang berada di tepi jalan, agar turut menjaga suasana Ramadan.
Warung tetap diperbolehkan beroperasi, namun disarankan tidak menampilkan aktivitas makan secara terbuka pada siang hari, misalnya dengan memasang tirai penutup.
“Warung makan menyesuaikan saja, tidak terlalu mencolok. Intinya saling menghormati dan menghargai,” pungkas Eko.(ega).
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Kris/Byg


