Berita Terkini
Trending Tags

Jejak Barang Bukti dan Gaya Hidup Pelaku Usai Bobol ATM Rp649 Juta di Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Barang bukti penting yang mengungkap pola kerja dan pemanfaatan hasil kejahatan oleh para pelaku, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Polisi tidak hanya berhasil membekuk tiga pelaku utama pembobolan ATM BNI di Indomaret FL 71, Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, tetapi juga mengamankan beragam barang bukti penting yang mengungkap pola kerja dan pemanfaatan hasil kejahatan oleh para pelaku.

Peralatan Pembobolan ATM

Barang bukti utama mencakup peralatan teknis berbahaya yang digunakan pelaku untuk menjebol mesin ATM dari dalam bangunan. Berikut rinciannya:
• 1 unit mesin ATM BNI dalam kondisi rusak parah
• 1 tabung gas LPG 3 kg warna hijau
• 1 tabung oksigen 2000 ML warna putih
• 1 set alat las, terdiri dari blender las dan dua selang berwarna hijau dan merah
• 4 kotak kaset tempat uang ATM dalam keadaan rusak
• 1 buah tangga bambu, digunakan untuk memanjat tembok bagian belakang minimarket
• 2 lembar potongan galvalum (spandek) dan 1 buah pecahan plafon asbes, sisa dari proses pembobolan plafon
• 3 botol air mineral, diduga digunakan untuk menyiram mesin ATM agar uang tidak terbakar saat dilas
• 1 buah gembok warna silver dan 1 buah ram besi
• 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV dari Indomaret FL 71

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan bahwa pelaku bekerja dengan rapi dan penuh perhitungan. Mereka membawa alat-alat sendiri, menyamar sebagai pembeli saat survei lokasi, dan melakukan pembobolan di waktu sepi, yakni dini hari.

“Para pelaku tidak hanya merusak ATM, tapi juga berusaha meminimalkan kerusakan uang dengan menyiram mesin saat pengelasan. Ini menunjukkan pengalaman mereka dalam tindak pidana serupa,” ujar AKBP Raden Erik.

Barang Bukti dari Tersangka : Mengungkap Gaya Hidup Usai Kejahatan

Setelah berhasil membobol ATM dan membawa kabur uang tunai ratusan juta rupiah, para pelaku langsung membelanjakan hasil kejahatannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita:
Dari tersangka Dedi Irawan (44 tahun):
• Uang tunai Rp3.049.000
• 1 handphone Samsung Galaxy A06 silver
• 2 jam tangan mewah merk Alexandre Christie (warna hitam dan emas)
• 1 kotak jam Alexandre Christie + paperbag
• 1 buah sprei Lady Rose motif segitiga (barang baru)
• Kaos UNDER ARMOUR warna kuning
Dari tersangka Yan Parta Wijaya (37 tahun):
• Uang tunai Rp1.234.000
• 1 handphone Vivo Y19s putih
• Kaos merk Gucci
• Dua celana merek Oxyone dan Lois
Dari tersangka Riyan Aditya (24 tahun):
• Uang tunai Rp6.095.000
• 1 mobil Toyota Kijang Innova warna silver, nopol BN 1756 PJ
• STNK atas nama MARYATI, warga Pangkal Pinang
• 1 handphone Vivo Y03t hitam
• 1 cincin emas seberat 2,5 gram
• 1 kartu e-money dan dusbook handphone

Total uang tunai yang disita dari ketiga tersangka mencapai lebih dari Rp10 juta, belum termasuk nilai kendaraan, logam mulia, dan barang bermerek yang mereka beli pasca-aksi.

Hasil Kejahatan untuk Gaya Konsumtif

Dari barang bukti yang disita, terlihat jelas bahwa para pelaku langsung menggunakan uang hasil kejahatan untuk memenuhi gaya hidup konsumtif—mulai dari jam tangan mahal, pakaian bermerek, hingga logam mulia dan kendaraan.

Kapolres Magetan menambahkan bahwa pola ini umum dijumpai pada kejahatan terorganisir lintas daerah.

“Setelah aksi, mereka langsung belanja barang-barang baru. Ada kecenderungan memanfaatkan hasil kejahatan untuk menunjukkan prestise sosial. Tapi berapa pun nilainya, semua itu tidak sebanding dengan konsekuensi hukum yang akan mereka jalani,” tandasnya.

Kini, penyidik masih menelusuri ke mana sisa uang Rp649 juta lainnya dibawa lari, termasuk kemungkinan disembunyikan oleh dua pelaku yang masih buron: Andi Lala dan Aldi Wiranata.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab-DPRD Ponorogo Sepakati Ranwal RPJMD Ponorogo 2025–2029

    Pemkab-DPRD Ponorogo Sepakati Ranwal RPJMD Ponorogo 2025–2029

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029 akhirnya disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Ponorogo. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di aula Bappeda Litbang Ponorogo, Senin (21/04/2025). Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa pihak legislatif telah membentuk panitia khusus […]

    Bagikan
  • Pengumpulan Koper CJH Kota Madiun 2026 Tuntas, 230 Koper Dikirim ke Embarkasi Surabaya

    Pengumpulan Koper CJH Kota Madiun 2026 Tuntas, 230 Koper Dikirim ke Embarkasi Surabaya

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 227 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun telah mengumpulkan koper keberangkatan di Asrama Haji pada Minggu (26/4/2026). Seluruh koper dijadwalkan diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya pada siang hari setelah proses pengumpulan selesai. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Madiun, Datik Ardiyah, menyampaikan bahwa proses pengumpulan koper dimulai sejak […]

    Bagikan
  • Niat Menyeberang, Kakek di Ponorogo Hilang Terseret Arus Sungai

    Niat Menyeberang, Kakek di Ponorogo Hilang Terseret Arus Sungai

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang kakek bernama Bani (60), warga Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo, dilaporkan hilang setelah hanyut terseret arus Sungai Keling, Selasa (20/05/2025) siang. Peristiwa ini terjadi saat korban hendak pulang dari sawah dan nekat menyeberangi sungai yang tengah berarus deras. Menurut keterangan saksi, sebelum hanyut, Mbah Bani sempat terlihat meminta tolong […]

    Bagikan
  • Krupuk Upil Goreng Pasir, Efisien di Tengah Kenaikan Harga Minyak Goreng

    Krupuk Upil Goreng Pasir, Efisien di Tengah Kenaikan Harga Minyak Goreng

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pelaku usaha krupuk upil di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, terus berinovasi untuk menjaga keberlangsungan produksi di tengah kenaikan harga minyak goreng. Sejak dirintis pada 2022, usaha rumahan ini memilih metode penggorengan menggunakan pasir sebagai alternatif yang dinilai lebih efisien. Pemilik usaha, Rohman, mengungkapkan bahwa ide tersebut berangkat dari keterbatasan […]

    Bagikan
  • KPU Kota Madiun Laksanakan FGD Terkait Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

    KPU Kota Madiun Laksanakan FGD Terkait Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kora Madiun – KPU Kota Madiun melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan untuk menyusun evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data secara kuantitatif, serta memberikan saran dan perbaikan untuk penyelenggaraan Pilkada yang akan datang. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perbaikan sistem pemilu di masa […]

    Bagikan
  • Status Ketua DPRD Magetan Tunggu Putusan Inkrah, Parpol Siapkan PLT hingga Definitif

    Status Ketua DPRD Magetan Tunggu Putusan Inkrah, Parpol Siapkan PLT hingga Definitif

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kelanjutan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Magetan yang tersandung kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) kini menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sementara itu, mekanisme internal DPRD telah menyiapkan skema pelaksana tugas (PLT) untuk menjaga keberlangsungan roda kelembagaan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa keputusan akhir […]

    Bagikan
expand_less