
Sinergia | Ponorogo – Pasca penetapan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan RSUD dr. Harjono, kursi Sekda mengalami kekosongan. Kondisi ini membuat sejumlah agenda strategis, terutama yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah, ikut tersendat. Sebab, posisi Sekda memiliki peran krusial sebagai pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita segera mengajukan beberapa nama calon pelaksana harian (PLH) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari usulan yang masuk, Pemprov Jatim menetapkan Kepala BPPKAD Ponorogo, Agus Sugiharto, sebagai PLH Sekretaris Daerah.
Lisdyarita menyatakan bahwa penunjukan tersebut mempertimbangkan rekam jejak serta kemampuan Agus Sugiharto dalam mengelola pemerintahan. Ia berharap adanya PLH Sekda dapat mempercepat pemulihan koordinasi internal, terutama dalam sektor perencanaan dan penganggaran.
“Saya sudah berkoordinasi dengan gubernur jawa timur untuk langkah langkah yang diambil, terlebih untuk tanda tangan saya harus berhati hati dan tidak sebebas PLH sekda terlebih ini sudah akhir tahun,” ujar Lisdyarita.
Sementara itu, Agus Sugiharto atau yang akrab disapa Ugik, mengaku siap menjalankan amanah baru tersebut. Ia menegaskan akan berusaha maksimal menjaga stabilitas administrasi pemerintahan di tengah dinamika yang terjadi.
“Saya akan bekerja semaksimal mungkin untuk tugas yang diberikan kesaya dan pastikan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Penunjukan Ugik sebagai PLH Sekda datang di saat yang cukup kritis. Ia langsung dihadapkan pada tugas strategis memimpin TAPD dalam proses finalisasi Rancangan APBD 2026. Plt Bupati menegaskan bahwa penyelesaian R-APBD menjadi prioritas utama agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan tidak menghambat program pembangunan daerah. (Ega/Krs).