
Sinergia | Kab. Madiun – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis arak jawa yang disamarkan dalam kemasan minuman Es kelapa muda (es degan). Insiden ini terjadi pada jam kunjungan, saat seorang pengunjung mencoba mengelabui petugas dengan membawa miras untuk salah satu warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas I Madiun, Andri Setiawan, mengungkapkan bahwa kecurigaan muncul dari aroma mencurigakan pada salah satu bungkus minuman yang dibawa pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan uji organoleptik sederhana, diketahui cairan tersebut bukan air kelapa melainkan arak jawa.
“Petugas kami menunjukkan profesionalisme tinggi dalam mendeteksi penyelundupan ini. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Andri kepada awak media, Kamis (03/07/2025).
Barang bukti berupa minuman keras langsung diamankan. Petugas juga mencatat identitas pengunjung dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Sebagai sanksi, hak kunjungan pengunjung tersebut dicabut sementara, serta diberikan pembinaan dan peringatan keras.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif Lapas Kelas I Madiun dalam menjaga ketertiban serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pihak lapas menegaskan akan terus memperkuat sistem keamanan dan pengawasan terhadap seluruh barang bawaan pengunjung. Hal ini merupakan bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba maupun minuman keras.
“Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan dan tidak mencoba mengakali sistem keamanan. Lapas bukan tempat kompromi terhadap pelanggaran,” tegas Andri.
Tova Pradana – Sinergia