Perubahan KUA-PPAS 2025 Magetan Diteken, Dinilai Minim Pembahasan dan Terburu-buru

Image Not Found
Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 akhirnya disahkan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Kamis (18/09/2025). Penandatanganan dilakukan bersama oleh Bupati Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan pimpinan dewan.

Namun, di balik pengesahan itu muncul kritik. Proses pembahasan dinilai terlalu cepat dan minim uji publik. Bahkan, Bupati Nanik sendiri mengakui hal tersebut dalam sambutannya. “Memang pembahasan kali ini relatif singkat,” katanya.

Nanik menegaskan perubahan dokumen anggaran terpaksa dilakukan karena adanya penyesuaian transfer dari pusat.

“Pendapatan daerah berkurang dari Rp1,989 triliun menjadi Rp1,987 triliun. Sedangkan belanja turun dari Rp2,125 triliun menjadi Rp2,096 triliun,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengurangan tersebut berasal dari pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) mengikat dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 29 Tahun 2025. Meski ada pemotongan, Nanik menegaskan belanja wajib tetap diprioritaskan.

“Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD 2025 akan segera kami ajukan kembali ke DPRD,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Suratno, mencoba meredam kritik dengan menyatakan bahwa aspirasi masyarakat tetap diakomodasi.

“Perubahan ini sudah melalui musrenbang dari desa hingga kabupaten, ditambah pokok pikiran dewan. Jadi bukan tanpa proses,” ujarnya.

Suratno juga menyebutkan beberapa program prioritas tetap berjalan, seperti penanganan stunting, gerakan lansia RT, renovasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan ruang kelas baru.

“Bahkan temuan media mengenai kerusakan 50–60 sekolah dasar juga sudah tercatat,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD tak menutup kemungkinan masih adanya SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun ini.

“Upaya serapan maksimal tetap kami dorong, meskipun realistisnya masih ada potensi SILPA,” kata Suratno.

Rapat paripurna ditutup dengan pernyataan apresiasi Bupati Nanik terhadap DPRD yang dinilai tetap solid meski proses pembahasan berlangsung singkat.

“Keharmonisan ini modal utama untuk membangun Magetan lebih baik. Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat demi Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan,” tutupnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *