Petani Madiun Keluhkan Sawah Tercemar Limbah Diduga dari SPPG
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Senin, 8 Des 2025
- visibility 34
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab. Madiun – Petani di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, mengeluhkan sawah mereka tercemar limbah sisa makanan. Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas pencucian milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam. Limbah berupa air sisa cucian makanan itu mengalir ke lahan pertanian warga dan menimbulkan bau menyengat.
Podo, salah satu petani mengatakan air yang menggenang di sawah terlihat bercampur minyak dan menimbulkan endapan berwarna keruh. Kondisi itu diduga berasal dari pembuangan limbah rumah tangga SPPG yang mengalir langsung ke area persawahan.
“Nggeh mboten sae. Harusnya air limbah tidak dibuang ke sawah, tapi diarahkan ke parit,” ujar Podo saat ditemui di lokasi, Senin (08/12/2025).
Keluhan serupa disampaikan pemilik sawah, Putut Wagi Mitoyo. Ia menegaskan sawahnya kini berbau tidak sedap dan berpotensi tidak dapat diolah dalam musim tanam berikutnya akibat penumpukan endapan limbah.
“Harapannya limbah sisa cucian jangan dilewatkan sawah. Dibuat aliran sendiri menuju instalasi pembuangan air limbah agar tidak mengganggu lingkungan,” kata Mitoyo.
Menurut warga, limbah yang mencemari lahan terdiri dari sisa makanan, sabun, dan minyak goreng. Endapan limbah disebut semakin tebal setiap hari. Mereka juga mengaku tidak pernah diajak komunikasi maupun musyawarah oleh pengelola SPPG yang mengcover sekitar 2800 siswa tingkat SMP dan SMA tersebut, maupun pemerintah desa terkait operasional layanan tersebut.
Ditemui secara terpisah, pemilik SPPG Assalam, Slamet, menyampaikan bahwa pembuangan limbah selama ini sudah diarahkan ke area resapan. Ia tidak menampik kemungkinan adanya aliran yang terbawa hingga ke area sawah warga.
“Kalau limbah itu dibuang di resapan. Kalau sampai sana ya mungkin ada beberapa hal, namanya juga rumah tangga,” kata Slamet.
Ia menyebut di sekitar lokasi terdapat parit yang menjadi saluran pembuangan, namun mengaku belum mengetahui pasti arah aliran limbah yang dipersoalkan warga.
“Kalau memang ada keluhan dan permintaan warga, saya akan ikuti aturan dan saran,” ucapnya.
Warga berharap pemerintah desa dan dinas terkait turun tangan meninjau dugaan pencemaran tersebut, mengingat pembuangan limbah tanpa instalasi pengolahan dapat merusak kualitas tanah, mematikan organisme lahan, serta mengancam produktivitas panen. (Tov/Krs)
- Penulis: Tova Pradana


