Berita Terkini
Trending Tags

Tambang Ilegal Makin Marak, Walhi Jatim Desak Penegakan Hukum Tegas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 68
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Jawa Timur, masih menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama di kawasan Parang dan sekitarnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan yang berlangsung tanpa izin resmi atau melebihi batas wilayah administratif harus dikategorikan sebagai ilegal. Ia menyoroti adanya perusahaan yang telah melakukan eksploitasi padahal izin baru sebatas tahap eksplorasi, bahkan ada yang tidak memiliki izin sama sekali.

“Jika izinnya berada di Jawa Tengah tetapi operasinya dilakukan di wilayah Jawa Timur, itu jelas pelanggaran. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Pemkab Magetan punya dasar hukum untuk membawa ini ke ranah hukum,” kata Wahyu, Kamis (15/05/2025).

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan hidup dan hak masyarakat. Penambangan ilegal berisiko merusak ekosistem, mengganggu sumber daya air, dan meninggalkan beban pemulihan pada negara.

“Satpol PP bisa menjadi ujung tombak penindakan di lapangan. Tapi harus ada koordinasi dengan kepolisian agar penegakan hukum berjalan maksimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Magetan sempat memerintahkan penghentian operasional tambang serta mendorong reklamasi lahan. Namun Wahyu menilai langkah tersebut masih setengah hati jika tidak disertai penegakan hukum secara serius. Kasus tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang oleh CV Putra Anugerah dianggap merugikan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Bila benar terbukti melanggar izin dan merusak lingkungan, maka pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, bahkan bisa dijerat pidana lewat UU PPLH dan UU Minerba,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, bila negara abai dalam penindakan, maka potensi bencana lingkungan akan ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah sendiri.

“Jika kerusakan terjadi, negara yang harus menanggung biaya pemulihan. Padahal, seharusnya pelaku kerusakan bertanggung jawab penuh secara hukum dan finansial,” tandasnya.

Diketahui, sebagai tindak lanjut, Pemkab Magetan telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi tambang bermasalah dan mengeluarkan instruksi penghentian operasional. Namun, publik kini menanti langkah hukum konkret sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keadilan bagi warga terdampak.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Porprov 2025, Atlet Muay Thai dan Kickboxing Kota Madiun Geber Latihan

    Jelang Porprov 2025, Atlet Muay Thai dan Kickboxing Kota Madiun Geber Latihan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Meski berpuasa di bulan suci Ramadhan tidak menghalangi atlet-atlet muay thai dan kickboxing Kota Madiun untuk terus berlatih. Mereka lebih memilih latihan untuk mempersiapkan Kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov) mendatang. Seperti terlihat di pusat pelatihan kick boxing dan muay thai di Gor Wilis Kota Madiun. Pada latihan ini, para […]

    Bagikan
  • Sempat Diguyur Hujan, Maidi – F. Bagus Panuntun Ikuti Gladi Pelantikan di Istana Merdeka

    Sempat Diguyur Hujan, Maidi – F. Bagus Panuntun Ikuti Gladi Pelantikan di Istana Merdeka

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Maidi – F. Bagus Panuntun turut mengikuti gladi resik pelantikan kepala daerah di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (19/2/2025). Gladi resik ini juga diikuti 481 kepala daerah terpilih lainnya. Bahkan, suasana Jakarta yang diguyur hujan tak mengurangi antusiasme mengikuti kepala daerah terpilih. “Hujan adalah berkah. Tatkala pagi ini hujan, InsyaAllah pelantikan […]

    Bagikan
  • Tahun Baru di Kota Madiun, Ini Yang Harus Diperhatikan

    Tahun Baru di Kota Madiun, Ini Yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Kota Madiun menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat yang ingin menikmati momen Tahun Baru 2025. Terutama dengan gemerlap lampu dan ikon dunia yang ada di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun. Tak ketinggalan, keramaian di Alun-Alun Kota Madiun yang setiap tahunnya menyajikan pesta kembang api. Untuk merayakan pergantian tahun 2024 […]

    Bagikan
  • Gempa Pacitan Terasa hingga Madiun, Menara Masjid di Kincang Wetan Dilaporkan “Ndoyong”  photo_camera 4

    Gempa Pacitan Terasa hingga Madiun, Menara Masjid di Kincang Wetan Dilaporkan “Ndoyong” 

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 yang berpusat di wilayah tenggara Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat (6/2/2026) dini hari, dirasakan hingga Kabupaten dan Kota Madiun. Getaran yang terjadi sekitar pukul 01.06 WIB sempat membuat sebagian warga panik dan keluar rumah. Di Kabupaten Madiun, gempa dilaporkan berdampak pada sebuah menara masjid di Desa […]

    Bagikan
  • Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan photo_camera 4

    Waduh ! Material Bongkaran Bangunan SDN Tiron 01 Dijual, Inspektorat Bakal Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menegaskan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 01 oleh pemerintah desa tidak dibenarkan, meskipun aset tersebut telah dihibahkan ke desa.  Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga hukum. Bangunan SDN Tiron 01 yang berlokasi di Desa Tiron, Kecamatan […]

    Bagikan
  • KPU Ponorogo Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

    KPU Ponorogo Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun laporan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Amaris Ponorogo pada Selasa (25/02/2025) dan menghadirkan empat akademisi sebagai narasumber. Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menjelaskan diskusi ini terbagi dalam empat sesi. Pembahasan […]

    Bagikan
expand_less