Berita Terkini
Trending Tags

Tambang Ilegal Makin Marak, Walhi Jatim Desak Penegakan Hukum Tegas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Jawa Timur, masih menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama di kawasan Parang dan sekitarnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan yang berlangsung tanpa izin resmi atau melebihi batas wilayah administratif harus dikategorikan sebagai ilegal. Ia menyoroti adanya perusahaan yang telah melakukan eksploitasi padahal izin baru sebatas tahap eksplorasi, bahkan ada yang tidak memiliki izin sama sekali.

“Jika izinnya berada di Jawa Tengah tetapi operasinya dilakukan di wilayah Jawa Timur, itu jelas pelanggaran. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Pemkab Magetan punya dasar hukum untuk membawa ini ke ranah hukum,” kata Wahyu, Kamis (15/05/2025).

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan hidup dan hak masyarakat. Penambangan ilegal berisiko merusak ekosistem, mengganggu sumber daya air, dan meninggalkan beban pemulihan pada negara.

“Satpol PP bisa menjadi ujung tombak penindakan di lapangan. Tapi harus ada koordinasi dengan kepolisian agar penegakan hukum berjalan maksimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Magetan sempat memerintahkan penghentian operasional tambang serta mendorong reklamasi lahan. Namun Wahyu menilai langkah tersebut masih setengah hati jika tidak disertai penegakan hukum secara serius. Kasus tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang oleh CV Putra Anugerah dianggap merugikan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Bila benar terbukti melanggar izin dan merusak lingkungan, maka pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, bahkan bisa dijerat pidana lewat UU PPLH dan UU Minerba,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, bila negara abai dalam penindakan, maka potensi bencana lingkungan akan ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah sendiri.

“Jika kerusakan terjadi, negara yang harus menanggung biaya pemulihan. Padahal, seharusnya pelaku kerusakan bertanggung jawab penuh secara hukum dan finansial,” tandasnya.

Diketahui, sebagai tindak lanjut, Pemkab Magetan telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi tambang bermasalah dan mengeluarkan instruksi penghentian operasional. Namun, publik kini menanti langkah hukum konkret sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keadilan bagi warga terdampak.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Madiun Tunggu Restu Pemerintah Pusat

    Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Madiun Tunggu Restu Pemerintah Pusat

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersiap melakukan pergeseran struktural melalui mutasi pejabat dalam waktu dekat. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini proses tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tengah diajukan ke pemerintah pusat. “Terkait kekosongan pejabat alhamdulillah kita bisa atasi meskipun dengan PLT. Proses pengisian jabatan sedang kami ajukan ke […]

    Bagikan
  • Viral di Media Sosial, Sepasang Pengantin di Ngawi Habiskan Rp. 1 Juta Untuk Resepsi Pernikahan

    Viral di Media Sosial, Sepasang Pengantin di Ngawi Habiskan Rp. 1 Juta Untuk Resepsi Pernikahan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Sepasang pengantin di Kabupaten Ngawi viral di media sosial. Bukan karena glamornya resepsi pernikahan, namun karena kesederhanaannya saat momen sakral pernikahan Siti Fatonah (29), dan Ribut Ariyanto (34) di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sine pada Senin (21/04/2025). Dari video yang beredar, tidak ada terop atau panitia Wedding Organizer, selama pernikahan berlangsung […]

    Bagikan
  • 24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

    24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hal ini setelah melalui koordinasi dengan […]

    Bagikan
  • Anak-Anak Kelurahan Kejuron Isi Liburan Sekolah dengan Latihan Berkuda

    Anak-Anak Kelurahan Kejuron Isi Liburan Sekolah dengan Latihan Berkuda

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Liburan sekolah dimanfaatkan secara positif oleh sekelompok anak dari Kelurahan Kejuron, Kota Madiun. Mereka mengisi waktu luang dengan berlatih berkuda di sebuah kandang milik pribadi. Di kandang yang dihuni tiga ekor kuda tersebut, anak-anak rutin melakukan latihan menunggang kuda hingga melewati berbagai rintangan. Selain itu, mereka juga diajarkan cara merawat […]

    Bagikan
  • Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Pelaku Baru Bebas Dua Bulan

    Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Pelaku Baru Bebas Dua Bulan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dalam waktu kurang dari sehari, jajaran Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi yang melibatkan seorang residivis kambuhan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon. Sebanyak 17 lokasi pencurian teridentifikasi, tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan […]

    Bagikan
  • Ancam Anak-Anak, Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa

    Ancam Anak-Anak, Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Perumahan Royal, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, mengalami luka serius akibat disengat tawon vespa saat bermain di halaman rumahnya pada Rabu sore (14/05/2025). Kejadian ini membuat warga setempat resah dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk mengevakuasi sarang tawon. Korban bernama Elsa Ayu Anandita […]

    Bagikan
expand_less