BPBD Madiun Bekali 45 Personel Kemampuan Kaji Kebutuhan Pasca Bencana
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 46
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun memperkuat kapasitas personelnya dalam menghadapi tahapan pemulihan setelah bencana. Sebanyak 45 anggota BPBD mengikuti pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) selama dua hari, 7-8 Agustus 2026.
Pelatihan tersebut ditujukan agar personel BPBD mampu melakukan pendataan dampak bencana secara cepat, akurat, dan terukur. Kemampuan itu dinilai penting untuk memastikan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dihitung secara tepat setelah bencana terjadi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun melalui Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Dwi Susilowati, mengatakan Jitupasna menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia BPBD.
“Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi dampak bencana, menghitung kerusakan dan kerugian, serta menyusun kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” kata Dwi.

Menurutnya, pelatihan tidak hanya dilakukan dalam bentuk pemberian materi, tetapi juga praktik lapangan. Kegiatan lapangan dilaksanakan di Desa Sumber, Kecamatan Dukun, dan Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Kedua wilayah memiliki pengalaman dalam penanganan pasca bencana, khususnya dampak erupsi Gunung Merapi. Peserta dapat melihat secara langsung proses identifikasi kerusakan, penghitungan kerugian, hingga penyusunan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Peserta memperoleh pengalaman yang lebih nyata dan dapat menerapkan ilmu tersebut saat menangani bencana di Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Dalam pelatihan ini, BPBD Kabupaten Madiun menggandeng CV Greenterra Mapindo Yogyakarta sebagai pemateri. Narasumber dan fasilitator yang terlibat memiliki kompetensi serta pengalaman di bidang kebencanaan.
Dwi menjelaskan, kemampuan Jitupasna dibutuhkan karena Kabupaten Madiun memiliki sejumlah potensi bencana. Di antaranya banjir, tanah longsor, angin kencang atau puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran permukiman dan lahan.
Banjir, misalnya, dapat mengganggu permukiman, fasilitas umum, lahan pertanian, serta aktivitas ekonomi masyarakat dalam waktu singkat. Sementara tanah longsor berpotensi mengancam keselamatan warga dan memutus akses transportasi, khususnya di wilayah perbukitan.
Adapun kekeringan dapat berdampak terhadap ketersediaan air bersih dan sektor pertanian. Sedangkan kebakaran pada musim kemarau berpotensi menimbulkan kerusakan fisik, dampak lingkungan, hingga kerugian ekonomi.
“Jika data kerusakan dan kebutuhan akibat bencana tidak segera dihimpun, proses pemberian bantuan dan pemulihan dapat terhambat,” tambah Dwi.
Karena itu, hasil pengkajian pascabencana harus dilakukan secara cepat dan tepat. Data tersebut menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

BPBD Kabupaten Madiun berharap 45 peserta pelatihan dapat menerapkan kemampuan yang diperoleh dalam tugas di lapangan. Mereka diharapkan mampu menghasilkan data kerusakan dan kebutuhan yang akurat sehingga proses pemulihan masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Semoga melalui pelatihan Jitupasna ini, BPBD Kabupaten Madiun memiliki SDM yang semakin siap dan profesional dalam mendukung penanganan pascabencana serta pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez



