Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Jadi Alarm, Pengamat Minta Magetan Perkuat Tata Kelola Administrasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Terungkapnya dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo senilai sekitar Rp3,6 miliar menjadi perhatian pengamat kebijakan publik dan pegiat antikorupsi di Madiun Raya. Kasus tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Magetan, agar memperkuat tata kelola administrasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan menilai berbagai dokumen administrasi, seperti risalah rapat, daftar hadir, undangan rapat paripurna, kajian pendukung, hingga berita acara memiliki fungsi yang sangat vital. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga merupakan bukti formil yang menentukan keabsahan sebuah keputusan pemerintahan.

“Ketika pengelolaan risalah, kajian pendukung, daftar hadir, dan dokumen formal lainnya tidak dijalankan secara profesional dan ketat, peluang terjadinya penyimpangan seperti di Ponorogo sangat mungkin terjadi di daerah lain,” ujar Dimyati.

Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo itu diduga berkaitan dengan penetapan tunjangan perumahan DPRD periode 2023–2026. Penyidik telah menetapkan sejumlah pejabat dan mantan pimpinan DPRD sebagai tersangka, sementara penyelidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung.

Menurut Dimyati, perkara tersebut menjadi pengingat bahwa lemahnya administrasi pemerintahan dapat berujung pada persoalan hukum. Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan bahwa kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dapat berimplikasi pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Ia menilai Kabupaten Magetan perlu menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting. Pasalnya, proses pengangkatan pimpinan DPRD Magetan pasca pemberhentian mantan Ketua DPRD Suratno beberapa waktu lalu sempat mengalami kendala akibat belum lengkapnya dokumen administrasi rapat paripurna.

Usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD hasil rapat paripurna pada 8 Juli 2026 diketahui harus dilengkapi kembali dengan sejumlah dokumen, mulai risalah rapat, daftar hadir peserta, undangan, jadwal Badan Musyawarah (Banmus), hingga dokumentasi rapat sebelum dapat diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dokumen-dokumen itu bukan formalitas. Itulah bukti bahwa keputusan diambil sesuai prosedur, memenuhi kuorum, dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Dimyati melihat terdapat kesamaan mendasar antara perkara yang terjadi di Ponorogo dengan dinamika administrasi di Magetan. Perbedaannya, kasus Ponorogo telah memasuki tahap penegakan hukum, sedangkan persoalan di Magetan masih sebatas penyempurnaan persyaratan administrasi. Meski demikian, keduanya menunjukkan bahwa tata kelola dokumen menjadi aspek krusial dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan agar sengketa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang sebelumnya sempat bergulir di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara dijadikan pembelajaran bagi seluruh unsur legislatif. Menurutnya, disiplin terhadap prosedur administrasi harus menjadi budaya kerja untuk meminimalkan potensi sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Sebagai langkah pencegahan, Dimyati mendorong DPRD dan pemerintah daerah memperkuat sistem administrasi melalui mekanisme verifikasi berlapis, digitalisasi arsip, serta meningkatkan keterbukaan terhadap risalah rapat dan dokumen yang menjadi dasar setiap pengambilan keputusan.

“Kalau tata kelola administrasi diperkuat, ruang terjadinya penyimpangan akan semakin sempit. Kasus Ponorogo seharusnya menjadi cermin agar Magetan tidak mengalami persoalan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Magetan Menuai Sorotan Tajam

    Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Magetan Menuai Sorotan Tajam

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Kali ini, sorotan tertuju pada tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan serta anggota DPRD yang diduga bermasalah. Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Keadilan Ngawi. Perkara ini pun mulai bergulir di tingkat daerah setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada 2025. […]

    Bagikan
  • Makin Dekat Lebaran, Disnakerin Kabupaten Madiun Pantau Pencairan THR

    Makin Dekat Lebaran, Disnakerin Kabupaten Madiun Pantau Pencairan THR

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M semakin dekat. Namun, hingga Selasa (25/03/2025), jumlah perusahaan yang telah melaporkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun masih belum mencapai separuh dari total perusahaan skala besar hingga menengah di daerah tersebut. Kepala Disnakerin Kabupaten […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

    Polres Madiun Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap dugaan praktik peredaran rokok ilegal. Kasus ini terkuak saat petugas Sat Narkoba mendapati mobil yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Sabtu (06/12/2025). Dari hasil penggeledahan, petugas malah mendapati paket rokok illegal hendak dikirim melalui jasa […]

    Bagikan
  • Sajikan Konsep Hey Day, Nusantara Edupark Diserbu Ribuan Pengunjung

    Sajikan Konsep Hey Day, Nusantara Edupark Diserbu Ribuan Pengunjung

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) membawa berkah bagi sektor pariwisata di Kabupaten Madiun. Sejumlah destinasi wisata mengalami lonjakan kunjungan, salah satunya Nusantara Edupark yang berlokasi di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu. Mengusung konsep wisata edukatif bertema pertanian dan peternakan melalui event bertajuk Hey Day Edupark, tempat wisata ini menawarkan pengalaman […]

    Bagikan
  • Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan resmi membuka penyelidikan atas insiden longsornya tebing tambang galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang sopir truk bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/09/2025) siang setelah tertimbun material tambang. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan […]

    Bagikan
  • Anak Terlibat Demo Dikumpulkan, Walikota Madiun: Harus Jadi Pelajaran

    Anak Terlibat Demo Dikumpulkan, Walikota Madiun: Harus Jadi Pelajaran

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar pembinaan terhadap sejumlah pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Madiun pada (30/08/2025) lalu. Dalam kegiatan yang dihadiri siswa, perwakilan OSIS, orang tua, guru, hingga kepala sekolah tersebut, para pelajar diminta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya masing-masing. Walikota Madiun Maidi menegaskan, kegiatan […]

    Bagikan
expand_less