Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Jadi Alarm, Pengamat Minta Magetan Perkuat Tata Kelola Administrasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Terungkapnya dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo senilai sekitar Rp3,6 miliar menjadi perhatian pengamat kebijakan publik dan pegiat antikorupsi di Madiun Raya. Kasus tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Magetan, agar memperkuat tata kelola administrasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan menilai berbagai dokumen administrasi, seperti risalah rapat, daftar hadir, undangan rapat paripurna, kajian pendukung, hingga berita acara memiliki fungsi yang sangat vital. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga merupakan bukti formil yang menentukan keabsahan sebuah keputusan pemerintahan.

“Ketika pengelolaan risalah, kajian pendukung, daftar hadir, dan dokumen formal lainnya tidak dijalankan secara profesional dan ketat, peluang terjadinya penyimpangan seperti di Ponorogo sangat mungkin terjadi di daerah lain,” ujar Dimyati.

Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo itu diduga berkaitan dengan penetapan tunjangan perumahan DPRD periode 2023–2026. Penyidik telah menetapkan sejumlah pejabat dan mantan pimpinan DPRD sebagai tersangka, sementara penyelidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung.

Menurut Dimyati, perkara tersebut menjadi pengingat bahwa lemahnya administrasi pemerintahan dapat berujung pada persoalan hukum. Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan bahwa kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dapat berimplikasi pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Ia menilai Kabupaten Magetan perlu menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting. Pasalnya, proses pengangkatan pimpinan DPRD Magetan pasca pemberhentian mantan Ketua DPRD Suratno beberapa waktu lalu sempat mengalami kendala akibat belum lengkapnya dokumen administrasi rapat paripurna.

Usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD hasil rapat paripurna pada 8 Juli 2026 diketahui harus dilengkapi kembali dengan sejumlah dokumen, mulai risalah rapat, daftar hadir peserta, undangan, jadwal Badan Musyawarah (Banmus), hingga dokumentasi rapat sebelum dapat diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dokumen-dokumen itu bukan formalitas. Itulah bukti bahwa keputusan diambil sesuai prosedur, memenuhi kuorum, dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Dimyati melihat terdapat kesamaan mendasar antara perkara yang terjadi di Ponorogo dengan dinamika administrasi di Magetan. Perbedaannya, kasus Ponorogo telah memasuki tahap penegakan hukum, sedangkan persoalan di Magetan masih sebatas penyempurnaan persyaratan administrasi. Meski demikian, keduanya menunjukkan bahwa tata kelola dokumen menjadi aspek krusial dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan agar sengketa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang sebelumnya sempat bergulir di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara dijadikan pembelajaran bagi seluruh unsur legislatif. Menurutnya, disiplin terhadap prosedur administrasi harus menjadi budaya kerja untuk meminimalkan potensi sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Sebagai langkah pencegahan, Dimyati mendorong DPRD dan pemerintah daerah memperkuat sistem administrasi melalui mekanisme verifikasi berlapis, digitalisasi arsip, serta meningkatkan keterbukaan terhadap risalah rapat dan dokumen yang menjadi dasar setiap pengambilan keputusan.

“Kalau tata kelola administrasi diperkuat, ruang terjadinya penyimpangan akan semakin sempit. Kasus Ponorogo seharusnya menjadi cermin agar Magetan tidak mengalami persoalan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Rekonstruksi Jalan Menuju TPA Botok Disorot, Talud  Baru Disebut Mudah Ambrol

    Proyek Rekonstruksi Jalan Menuju TPA Botok Disorot, Talud  Baru Disebut Mudah Ambrol

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pekerjaan rekonstruksi Jalan Sidowayah–Botok yang menjadi salah satu akses menuju rencana pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) baru di Kabupaten Magetan mendapat sorotan warga. Pasalnya, bangunan talud yang masih dalam tahap pengerjaan disebut memiliki kualitas yang kurang baik dan mudah rusak. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 711.525.000 dengan masa pelaksanaan […]

    Bagikan
  • Aksi Pencurian HP di Dolopo Berujung Apes, Dua Pelaku Tertangkap Usai Kejar-kejaran

    Aksi Pencurian HP di Dolopo Berujung Apes, Dua Pelaku Tertangkap Usai Kejar-kejaran

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Aksi pencurian telepon genggam yang diduga dilakukan komplotan spesialis pencurian digagalkan oleh karyawan sebuah toko di wilayah Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (19/12/2025). Peristiwa itu terekam dalam video cctv yang memperlihatkan seorang karyawan Toko Amanah berlari keluar toko dan mengejar para terduga pelaku. Aksi kejar-kejaran sempat diwarnai saling tarik dan […]

    Bagikan
  • Pengakuan Atlet Kickboxing Nasional: Dilecehkan Pelatih, Perjuangan Mencari Keadilan yang Berliku

    Pengakuan Atlet Kickboxing Nasional: Dilecehkan Pelatih, Perjuangan Mencari Keadilan yang Berliku

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sinergia – Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga Tanah Air. Kasus pelecehan terhadap atlet kembali mencuat setelah VA, atlet kickboxing nasional mengaku menjadi korban pelecehan oleh Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia Jawa Timur, berinisial WPC. Dalam unggahan postingan di akun Instagramnya, atlet kelahiran 25 Juni 2001 itu menceritakan perjalanannya mencari keadilan. Dalam unggahan tersebut, […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Ajak Pilar Sosial Perkuat Sinergi Atasi Kemiskinan

    Bupati Madiun Ajak Pilar Sosial Perkuat Sinergi Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka kemiskinan. Lewat Dinas Sosial, Pemkab menggelar Dialog Penguatan Kapasitas dan Sinergitas Pilar Sosial bersama Bupati dan Wakil Bupati Madiun di Pendopo Muda Graha. Acara ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan visi-misi kepemimpinan periode 2025–2030, khususnya dalam menciptakan kesejahteraan dan harmonisasi […]

    Bagikan
  • Bulog Madiun Serap 95,8 Persen Gabah dan Beras Petani dari Target Tahunan

    Bulog Madiun Serap 95,8 Persen Gabah dan Beras Petani dari Target Tahunan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perum Bulog Cabang Madiun mencatat serapan gabah dan beras sepanjang tahun 2025 hampir menembus target. Hingga 30 September, serapan setara beras mencapai 55.723 ton dari target 58.180 ton atau sekitar 95,8 persen. Pimpinan Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, mengatakan serapan tersebut meliputi wilayah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, dan Ngawi.  “Realisasi […]

    Bagikan
  • Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung 2025, Simbol Persatuan Umat Hindu Nusantara

    Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung 2025, Simbol Persatuan Umat Hindu Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Sinergia | Lumajang – Suasana religius kembali menyelimuti kawasan kaki Gunung Semeru, Sabtu (19/07/2025), saat ribuan umat Hindu memadati Pura Mandara Giri Semeru Agung di Desa Senduro, Kabupaten Lumajang. Kehadiran mereka adalah bagian dari perayaan Piodalan, yaitu upacara sakral ulang tahun pura yang digelar setiap 210 hari menurut kalender Bali. Piodalan tahun ini berlangsung meriah […]

    Bagikan
expand_less