Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Jadi Alarm, Pengamat Minta Magetan Perkuat Tata Kelola Administrasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Terungkapnya dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo senilai sekitar Rp3,6 miliar menjadi perhatian pengamat kebijakan publik dan pegiat antikorupsi di Madiun Raya. Kasus tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Magetan, agar memperkuat tata kelola administrasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan menilai berbagai dokumen administrasi, seperti risalah rapat, daftar hadir, undangan rapat paripurna, kajian pendukung, hingga berita acara memiliki fungsi yang sangat vital. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga merupakan bukti formil yang menentukan keabsahan sebuah keputusan pemerintahan.

“Ketika pengelolaan risalah, kajian pendukung, daftar hadir, dan dokumen formal lainnya tidak dijalankan secara profesional dan ketat, peluang terjadinya penyimpangan seperti di Ponorogo sangat mungkin terjadi di daerah lain,” ujar Dimyati.

Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo itu diduga berkaitan dengan penetapan tunjangan perumahan DPRD periode 2023–2026. Penyidik telah menetapkan sejumlah pejabat dan mantan pimpinan DPRD sebagai tersangka, sementara penyelidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung.

Menurut Dimyati, perkara tersebut menjadi pengingat bahwa lemahnya administrasi pemerintahan dapat berujung pada persoalan hukum. Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan bahwa kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dapat berimplikasi pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Ia menilai Kabupaten Magetan perlu menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting. Pasalnya, proses pengangkatan pimpinan DPRD Magetan pasca pemberhentian mantan Ketua DPRD Suratno beberapa waktu lalu sempat mengalami kendala akibat belum lengkapnya dokumen administrasi rapat paripurna.

Usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD hasil rapat paripurna pada 8 Juli 2026 diketahui harus dilengkapi kembali dengan sejumlah dokumen, mulai risalah rapat, daftar hadir peserta, undangan, jadwal Badan Musyawarah (Banmus), hingga dokumentasi rapat sebelum dapat diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dokumen-dokumen itu bukan formalitas. Itulah bukti bahwa keputusan diambil sesuai prosedur, memenuhi kuorum, dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Dimyati melihat terdapat kesamaan mendasar antara perkara yang terjadi di Ponorogo dengan dinamika administrasi di Magetan. Perbedaannya, kasus Ponorogo telah memasuki tahap penegakan hukum, sedangkan persoalan di Magetan masih sebatas penyempurnaan persyaratan administrasi. Meski demikian, keduanya menunjukkan bahwa tata kelola dokumen menjadi aspek krusial dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan agar sengketa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang sebelumnya sempat bergulir di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara dijadikan pembelajaran bagi seluruh unsur legislatif. Menurutnya, disiplin terhadap prosedur administrasi harus menjadi budaya kerja untuk meminimalkan potensi sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Sebagai langkah pencegahan, Dimyati mendorong DPRD dan pemerintah daerah memperkuat sistem administrasi melalui mekanisme verifikasi berlapis, digitalisasi arsip, serta meningkatkan keterbukaan terhadap risalah rapat dan dokumen yang menjadi dasar setiap pengambilan keputusan.

“Kalau tata kelola administrasi diperkuat, ruang terjadinya penyimpangan akan semakin sempit. Kasus Ponorogo seharusnya menjadi cermin agar Magetan tidak mengalami persoalan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi–Mantingan

    Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi–Mantingan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Ngawi–Mantingan, tepatnya di kilometer 33–34, Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Rabu (29/10/2025) sore. Insiden tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian. Peristiwa nahas itu berlangsung sekitar pukul 16.15 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk Isuzu […]

    Bagikan
  • Beli Tiket KA Bisa Menginap di Mercure Hotel Madiun, Ini Caranya

    Beli Tiket KA Bisa Menginap di Mercure Hotel Madiun, Ini Caranya

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bagi yang mudik ke Kota Madiun maupun sekitarnya, tetapi bingung mencari tempat menginap ? Jangan khawatir, bagi Anda yang mudik memanfaatkan jasa transportasi kereta api bisa memanfaatkan promo menarik yang satu ini. KAI Daop 7 Madiun menghadirkan program “Double Deals!”. “Program Double Deals ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan […]

    Bagikan
  • Prajurit Yonif 501/BY Tuntaskan Misi di Papua Barat, Kembali dengan Kepala Tegak

    Prajurit Yonif 501/BY Tuntaskan Misi di Papua Barat, Kembali dengan Kepala Tegak

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah berbulan-bulan bertugas di wilayah rawan konflik, para prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 501/BY yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Mobile akhirnya kembali ke markas mereka di Madiun. Penugasan di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, resmi berakhir dengan capaian yang membanggakan. Suasana haru mewarnai upacara penyambutan di satuan. […]

    Bagikan
  • Harga Rajangan Tembakau Merosot, Luas Tanaman Juga Turut Menyusut

    Harga Rajangan Tembakau Merosot, Luas Tanaman Juga Turut Menyusut

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Cuaca tidak menentu pada musim kemarau basah 2025 berdampak langsung pada kualitas tembakau di Kabupaten Madiun. Kondisi ini membuat harga jual tembakau rajangan milik petani di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, turun dari kisaran Rp. 48 ribu menjadi sekitar Rp. 45 ribu per kilogram. Suprawito, salah satu petani setempat, menyebut tembakau […]

    Bagikan
  • Nenek 64 Tahun di Ngawi Hilang Saat ke Sawah, Diduga Hanyut di Sungai

    Nenek 64 Tahun di Ngawi Hilang Saat ke Sawah, Diduga Hanyut di Sungai

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Seorang nenek warga Desa Sawo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dilaporkan hilang sejak Sabtu siang (17/05/2025). Korban yang diketahui bernama Parni (64), diduga hanyut terbawa arus sungai anak Bengawan Madiun saat hendak menuju sawahnya di seberang sungai. Menurut keterangan keluarga, korban pergi ke sawah di wilayah Dusun Gayam, Desa […]

    Bagikan
  • Dua Korban Ledakan Petasan Masih Dirawat Intensif, Satu Alami Luka Bakar 36 Persen

    Dua Korban Ledakan Petasan Masih Dirawat Intensif, Satu Alami Luka Bakar 36 Persen

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia Ponorogo — Dua korban selamat dalam insiden ledakan petasan di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Salah satu korban mengalami luka bakar cukup serius hingga harus dirawat di ruang ICU. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis. Tim dokter melakukan […]

    Bagikan
expand_less