Berita Terkini
Trending Tags

KPK Hadirkan 11 Saksi, Ungkap Fakta Baru Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Fakta baru terungkap dalam sidang korupsi Maidi. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto kembali mengungkap sejumlah fakta baru di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi dalam persidangan. Di antaranya mantan sopir Maidi, Mochamad Munawirul Afkar, pemilik Butik Ulfa Mumtaza Siti Ulfa, serta sejumlah pegawai KPK, pejabat Pemerintah Kota Madiun, dan pihak swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Munawirul Afkar atau Irul mengaku menjadi sopir Maidi pada periode pertama kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun, yakni 2019 hingga 2023. Tugas utamanya mengantar Maidi menjalankan aktivitas kedinasan. “Dulu waktu periode pertama saya sopirnya Pak Maidi, tahun 2019 sampai 2023. Tugas saya mengantar kegiatan kedinasan,” ujar Irul di hadapan majelis hakim.

Namun, Irul mengungkapkan dirinya juga beberapa kali diminta membantu keperluan pribadi Maidi di luar jam kerja. Salah satunya mengantar dan mengambil sebuah amplop berisi kartu ATM milik Maidi ke Butik Ulfa Mumtaza.

Menurut Irul, penyerahan kartu ATM pertama kali dilakukan sekitar pertengahan 2023 dari rumah dinas wali kota. Menjelang berakhirnya masa jabatan periode pertama, kartu ATM tersebut sempat diminta kembali. Selanjutnya pada 2025, kartu itu kembali diserahkan kepada Siti Ulfa setelah Irul dipanggil Maidi saat berada di TPA Winongo.

“Pernah diutus mengantar amplop di dalam map ke butik. Dua kali mengantar dan satu kali mengambil kembali,” ungkapnya.

Selain itu, Irul juga membeberkan sejumlah aset yang diketahuinya dimiliki Maidi, di antaranya rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, lahan di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, serta beberapa kendaraan pribadi.

Ia menyebut kendaraan pribadi yang diketahuinya meliputi Nissan Grand Livina, Daihatsu Terios, dan Honda CR-V. Sementara Toyota Alphard, Innova Venturer, dan Innova Reborn merupakan kendaraan dinas.

Sementara itu, saksi Siti Ulfa membenarkan pernah menerima kartu ATM milik Maidi yang diantar oleh Irul. Menurutnya, kartu tersebut digunakan untuk pembayaran berbagai kebutuhan pribadi Maidi dan keluarganya, seperti pembelian pakaian, suplemen kesehatan merk Utsukushii, hingga biaya perawatan gigi di klinik milik suaminya.

“Di dalam amplop ada kartu ATM dan nomor PIN. Kalau ada pembelian baju atau suplemen, pembayarannya menggunakan kartu ATM itu. Kartunya kosong dan akan diisi ketika ada transaksi,” terang Ulfa.

Ulfa juga mengaku beberapa kali membelikan pakaian untuk Maidi, baik saat berada di dalam maupun luar negeri. Harga pakaian yang dibeli berkisar Rp2 juta hingga Rp12 juta per potong.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia terlebih dahulu menggunakan uang pribadinya karena saldo pada kartu ATM belum tersedia. Penggantian biaya kemudian dilakukan melalui pengisian saldo kartu ATM tersebut. “Pernah membelikan baju memakai uang saya dulu karena di kartu belum ada saldo. Setelah itu baru diganti melalui kartu ATM,” ujarnya.

Ulfa menambahkan, kartu ATM tersebut sempat diminta kembali menjelang berakhirnya masa jabatan pertama Maidi melalui Irul. Pada 2025, kartu itu kembali diterimanya. Kemudian pada 2026, kartu ATM diambil oleh Faizal Rahman atas permintaan Hendra, putra Maidi.

“Mas Faizal disuruh Mas Hendra mengambil kartu ATM. Saat itu kartunya sudah tidak ada saldonya karena memang sudah lama tidak dipakai,” katanya.

Dalam persidangan, Ulfa juga menegaskan dirinya tidak pernah memperoleh pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Namun, ia mengakui anaknya, Amel Syahro, melalui CV Duta Mandiri, pernah mendapatkan paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) di DPUPR Kota Madiun.

“Betul,” jawab Ulfa saat dikonfirmasi jaksa.

Penasihat hukum Maidi kemudian menggali latar belakang profesi Ulfa sebagai perancang busana. Ulfa mengaku butik miliknya juga melayani pemesanan dari berbagai kalangan, termasuk pejabat, artis, hingga influencer. Majelis Hakim Ernawati Anwar turut menanyakan apakah pelanggan butik tersebut juga berasal dari kalangan pria. “Ada,” jawab Ulfa singkat.

Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi, Thariq Megah, dan Rochim Ruhdiyanto masih dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mendalami rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Siapkan Lahan 6 Hektar untuk Sekolah Rakyat, Tunggu Persetujuan Kemensos RI

    Pemkot Madiun Siapkan Lahan 6 Hektar untuk Sekolah Rakyat, Tunggu Persetujuan Kemensos RI

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengusulkan lahan seluas sekitar 6 hektare di kawasan Jalan Tirta Raya Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo sebagai lokasi pembangunan gedung Sekolah Rakyat. Usulan tersebut disampaikan setelah dua lokasi yang sebelumnya diajukan dinilai belum memenuhi persyaratan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus […]

    Bagikan
  • Kemiskinan di Ngawi Turun Tipis, Pemkab Perkuat Program “Gerbang Sejahtera”

    Kemiskinan di Ngawi Turun Tipis, Pemkab Perkuat Program “Gerbang Sejahtera”

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Angka kemiskinan di Kabupaten Ngawi kembali menunjukkan tren penurunan pada 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mencatat, persentase penduduk miskin turun dari 13,81 persen pada 2024 menjadi 13,62 persen di tahun ini. Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyebut penurunan tersebut menjadi indikator bahwa berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah mulai […]

    Bagikan
  • Puluhan SMP Negeri di Ponorogo Kekurangan Siswa, Dindik Buka Pendaftaran hingga Akhir Juli

    Puluhan SMP Negeri di Ponorogo Kekurangan Siswa, Dindik Buka Pendaftaran hingga Akhir Juli

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di sejumlah SMP Negeri. Hasil evaluasi menunjukkan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai ketentuan. Namun, masih terdapat 24 dari total 56 SMP Negeri di Kabupaten Ponorogo yang belum memenuhi pagu penerimaan peserta didik baru. […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Percepat Standarisasi SLHS untuk Seluruh SPPG

    Pemkot Madiun Percepat Standarisasi SLHS untuk Seluruh SPPG

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong percepatan standarisasi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah diresmikan. Dari tujuh SPPG yang telah berdiri, empat di antaranya kini dalam proses pengurusan SLHS melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa proses […]

    Bagikan
  • Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat sebanyak 28 barang milik penumpang berhasil diamankan melalui sistem lost and found selama periode Angkutan Lebaran 2026. Data tersebut dihimpun sejak 11 Maret hingga 17 Maret 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada Angkutan Lebaran 2025 yang […]

    Bagikan
  • Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun merayakan hari ulang tahun ke-61 di Gedung Graha Beringin, Jiwan, Senin (20/10/2025). Peringatan ini tak sekadar seremoni, tapi juga menjadi momentum konsolidasi partai dengan peluncuran rencana pembentukan Rumah Aspirasi serta penguatan struktur kepengurusan periode 2025–2030. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan bahwa Rumah Aspirasi […]

    Bagikan
expand_less