Berita Terkini
Trending Tags

KPK Hadirkan 11 Saksi, Ungkap Fakta Baru Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 454
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Fakta baru terungkap dalam sidang korupsi Maidi. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto kembali mengungkap sejumlah fakta baru di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi dalam persidangan. Di antaranya mantan sopir Maidi, Mochamad Munawirul Afkar, pemilik Butik Ulfa Mumtaza Siti Ulfa, serta sejumlah pegawai KPK, pejabat Pemerintah Kota Madiun, dan pihak swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Munawirul Afkar atau Irul mengaku menjadi sopir Maidi pada periode pertama kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun, yakni 2019 hingga 2023. Tugas utamanya mengantar Maidi menjalankan aktivitas kedinasan. “Dulu waktu periode pertama saya sopirnya Pak Maidi, tahun 2019 sampai 2023. Tugas saya mengantar kegiatan kedinasan,” ujar Irul di hadapan majelis hakim.

Namun, Irul mengungkapkan dirinya juga beberapa kali diminta membantu keperluan pribadi Maidi di luar jam kerja. Salah satunya mengantar dan mengambil sebuah amplop berisi kartu ATM milik Maidi ke Butik Ulfa Mumtaza.

Menurut Irul, penyerahan kartu ATM pertama kali dilakukan sekitar pertengahan 2023 dari rumah dinas wali kota. Menjelang berakhirnya masa jabatan periode pertama, kartu ATM tersebut sempat diminta kembali. Selanjutnya pada 2025, kartu itu kembali diserahkan kepada Siti Ulfa setelah Irul dipanggil Maidi saat berada di TPA Winongo.

“Pernah diutus mengantar amplop di dalam map ke butik. Dua kali mengantar dan satu kali mengambil kembali,” ungkapnya.

Selain itu, Irul juga membeberkan sejumlah aset yang diketahuinya dimiliki Maidi, di antaranya rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, lahan di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, serta beberapa kendaraan pribadi.

Ia menyebut kendaraan pribadi yang diketahuinya meliputi Nissan Grand Livina, Daihatsu Terios, dan Honda CR-V. Sementara Toyota Alphard, Innova Venturer, dan Innova Reborn merupakan kendaraan dinas.

Sementara itu, saksi Siti Ulfa membenarkan pernah menerima kartu ATM milik Maidi yang diantar oleh Irul. Menurutnya, kartu tersebut digunakan untuk pembayaran berbagai kebutuhan pribadi Maidi dan keluarganya, seperti pembelian pakaian, suplemen kesehatan merk Utsukushii, hingga biaya perawatan gigi di klinik milik suaminya.

“Di dalam amplop ada kartu ATM dan nomor PIN. Kalau ada pembelian baju atau suplemen, pembayarannya menggunakan kartu ATM itu. Kartunya kosong dan akan diisi ketika ada transaksi,” terang Ulfa.

Ulfa juga mengaku beberapa kali membelikan pakaian untuk Maidi, baik saat berada di dalam maupun luar negeri. Harga pakaian yang dibeli berkisar Rp2 juta hingga Rp12 juta per potong.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia terlebih dahulu menggunakan uang pribadinya karena saldo pada kartu ATM belum tersedia. Penggantian biaya kemudian dilakukan melalui pengisian saldo kartu ATM tersebut. “Pernah membelikan baju memakai uang saya dulu karena di kartu belum ada saldo. Setelah itu baru diganti melalui kartu ATM,” ujarnya.

Ulfa menambahkan, kartu ATM tersebut sempat diminta kembali menjelang berakhirnya masa jabatan pertama Maidi melalui Irul. Pada 2025, kartu itu kembali diterimanya. Kemudian pada 2026, kartu ATM diambil oleh Faizal Rahman atas permintaan Hendra, putra Maidi.

“Mas Faizal disuruh Mas Hendra mengambil kartu ATM. Saat itu kartunya sudah tidak ada saldonya karena memang sudah lama tidak dipakai,” katanya.

Dalam persidangan, Ulfa juga menegaskan dirinya tidak pernah memperoleh pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Namun, ia mengakui anaknya, Amel Syahro, melalui CV Duta Mandiri, pernah mendapatkan paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) di DPUPR Kota Madiun.

“Betul,” jawab Ulfa saat dikonfirmasi jaksa.

Penasihat hukum Maidi kemudian menggali latar belakang profesi Ulfa sebagai perancang busana. Ulfa mengaku butik miliknya juga melayani pemesanan dari berbagai kalangan, termasuk pejabat, artis, hingga influencer. Majelis Hakim Ernawati Anwar turut menanyakan apakah pelanggan butik tersebut juga berasal dari kalangan pria. “Ada,” jawab Ulfa singkat.

Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi, Thariq Megah, dan Rochim Ruhdiyanto masih dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mendalami rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Forkopimcam Kartoharjo Jelang Perayaan Nataru 2024/2025

    Rakor Forkopimcam Kartoharjo Jelang Perayaan Nataru 2024/2025

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kartoharjo Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) keamanan dan ketertiban dalam rangka persiapan Natal tahun 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kegiatan Rakor itu di gelar di ruang rapat kantor Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh Danramil 0803/15 Kartoharjo Kodim Madiun, Kapolsek Kartoharjo, […]

    Bagikan
  • Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ironi justru dirasakan tenaga pendidik di daerah. Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar negeri Kabupaten Madiun mengaku hanya menerima upah Rp. 250 ribu per bulan. Pemerintah […]

    Bagikan
  • Pengendara Motor Tewas usai Terjatuh dan Terlindas Truk Dump

    Pengendara Motor Tewas usai Terjatuh dan Terlindas Truk Dump

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang pengendara sepeda motor Mu’alim (66) tewas usai terlindas truk di Jalan Raya Madiun – Ponorogo, tepatya masuk Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun pada Kamis (24/7/2025). Korban mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara, Sumilan warga Desa Sendangrejo Kecamatan/Kabupaten Madiun turut diamankan beserta truk nopol AE 9215 J. Ardiansyah, […]

    Bagikan
  • Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperkuat transparansi dan integritas tata kelola pemerintahan daerah. Informasi ini dilansir dari situs resmi KPK pada kanal Ruang Informasi – Berita dengan judul “Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Ponorogo Benahi Tata Kelola”. Dalam audiensi dan koordinasi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) […]

    Bagikan
  • Petugas Amankan Bendera One Piece di Jalur Pendakian Gunung Lawu

    Petugas Amankan Bendera One Piece di Jalur Pendakian Gunung Lawu

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah khidmatnya upacara HUT ke-87 RI di Puncak Gunung Lawu, petugas Perhutani bersama relawan melakukan langkah antisipasi terhadap potensi pengibaran bendera selain Merah Putih. Hasilnya, dua bendera bergambar animasi One Piece berhasil diamankan. Asisten Perhutani BKPH Lawu Selatan, Mulyadi, menjelaskan sweeping dilakukan sejak proses registrasi pendaki di pintu masuk. “Kami […]

    Bagikan
  • Heri Lentho Dorong Magetan Kembangkan Event Wisata Nasional Berbasis Budaya Lokal

    Heri Lentho Dorong Magetan Kembangkan Event Wisata Nasional Berbasis Budaya Lokal

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seniman dan budayawan Heri Prasetyo, atau yang lebih dikenal sebagai Heri Lentho, kembali mengingatkan besarnya peluang Magetan untuk melangkah lebih jauh di panggung pariwisata nasional. Dalam paparannya pada kegiatan Bimtek Penyelenggaraan Event Nasional di Hotel Bukit Bintang Magetan, ia menilai bahwa daerah ini sebenarnya memiliki perpaduan unik antara kekuatan alam dan […]

    Bagikan
expand_less