
Sinergia | Kab. Madiun – Penyelidikan kasus kematian seorang perempuan bernama Sundari di warung By Pass Pajaran Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, hingga kini masih terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Madiun mengaku masih menghadapi sejumlah kendala dalam mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra natanegara, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pencarian barang bukti. Namun, keterbatasan alat bukti di lokasi kejadian menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pengungkapan.
“Kita sudah melakukan beberapa upaya, termasuk pencarian dan pengumpulan bukti. Masih kita perdalam untuk mengungkap kasus tersebut. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat, insyaallah akan kita ungkap secepat mungkin,” ujar AKBP Kemas, Senin (3/11/2025).
Hingga saat ini, sedikitnya 20 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan identitas pelaku dan masih terus mengembangkan berbagai keterangan yang diperoleh di lapangan.
“Ada 20 saksi yang sudah kita periksa, namun masih mungkin berkembang. Dalam penyelidikan ini ada beberapa kekurangan yang perlu kita lengkapi,” tambahnya.
Polres Madiun juga terus berupaya menggali petunjuk baru, baik dari barang bukti tambahan maupun informasi masyarakat yang dinilai relevan. Kapolres menyebut, sejumlah informasi penting masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipublikasikan demi kepentingan penyidikan.
“Barang bukti di TKP masih cukup sedikit, tapi kita terus dalami. Termasuk dari keterangan saksi dan informasi baru yang belum bisa kita sampaikan. Insyaallah dalam waktu dekat akan ada perkembangan,” kata Kemas.
Terkait dugaan pelaku, polisi belum dapat memastikan apakah orang yang bertanggung jawab memiliki hubungan dekat dengan korban atau tidak. “Untuk dugaan pelaku masih kita selidiki. Belum bisa diungkap karena penyelidikan masih berjalan,” jelasnya.
Polres Madiun menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga kasus kematian Sundari dapat terungkap secara tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, Polisi memastikan kematian seorang perempuan di sebuah warung kawasan By Pass Madiun–Nganjuk bukan karena kecelakaan atau bunuh diri. Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat tindak kekerasan. Korban diketahui bernama Sundari (55), warga Dusun Sampung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di warung tempatnya bekerja. Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku di balik pembunuhan tersebut.
Tova Pradana – Sinergia