Polres Madiun Kota Beri Reward 17 Personel Satreskrim dan Satresnarkoba
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
- visibility 26
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota memberikan penghargaan kepada 17 personel yang dinilai berprestasi dalam bidang penegakan hukum. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian brankas yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengungkapkan personel yang menerima penghargaan terdiri dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), termasuk Kasat Reskrim dan anggota lainnya. Mereka dinilai berhasil mengungkap 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus curanmor secara tuntas.
“Ini merupakan bentuk reward atas dedikasi mereka dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi publik dan meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Agus, Kamis (10/04/2025).
Selain itu, Kapolres juga menyoroti keberhasilan personelnya dalam mengungkap kasus pencurian brankas di sebuah gudang yang sempat viral bulan lalu. Dalam waktu kurang dari 15 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap.
“Kita juga memberikan reward kepada personel Satresnarkoba yang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar,” ungkapnya.
AKBP Agus berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Surya – Sinergia
- Penulis: Kriswanto


