Berita Terkini
Trending Tags

Polsek Karas Sidak Pelaku Usaha, Pastikan LPG Subsidi Tepat Sasaran

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polsek Karas sidak penggunaan LPG subsidi di usaha wilayah Magetan, (12/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Upaya pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram terus diperketat. Jajaran Polsek Karas melakukan patroli sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha di Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Minggu (12/4/2026).

Sidak dipimpin langsung Kapolsek Karas AKP Danang Rahayu Winarno bersama Kanit Reskrim dan anggota. Pemeriksaan difokuskan pada usaha peternakan ayam pedaging di Desa Jungke serta Rumah Makan Amanah di Desa Karas.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Kedua pelaku usaha dipastikan menggunakan LPG non-subsidi untuk operasional, sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Karas menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar distribusi LPG subsidi tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha dan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.

“Gas LPG 3 kilogram itu diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Kami mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menggunakannya dalam kegiatan usaha,” ujar Danang.

Ia menambahkan, kepatuhan pelaku usaha dalam menggunakan LPG non-subsidi menjadi kunci untuk mencegah kelangkaan di tingkat masyarakat.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala supaya penyaluran LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan bagi masyarakat kecil,” tegasnya.

Selain pengawasan, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas, termasuk melaporkan dugaan penyalahgunaan LPG subsidi.

“Jika menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan, masyarakat bisa segera menghubungi layanan kepolisian di 110,” pungkasnya.

Polsek Karas berharap kegiatan sidak ini mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menaati aturan, sekaligus menjaga ketersediaan LPG subsidi tetap aman dan merata di masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Magetan Catat 690 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

    Dinsos Magetan Catat 690 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 690 penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan itu membuat pemerintah pusat langsung menghentikan sementara untuk penyaluran bantuan kepada ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut. Informasi dugaan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos […]

    Bagikan
  • Keseruan Bermain Sambil Belajar di Kids Library Demangan

    Keseruan Bermain Sambil Belajar di Kids Library Demangan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tak salah jika Kota Madiun menjadi Kota yang ramah anak. Bagaimana tidak, anak-anak tidak akan bingung untuk memilih tempat untuk bermain atau pun sambil belajar. Ya, di sudah Taman Hijau Demangan, Pemerintah Kota Madiun telah menyediakan fasilitas umum yakni Kids Library. Fasilitas itu merupakan ruang perpustakaan yang dirancang khusus untuk […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Madiun terhadap 4 Raperda Tahap II Tahun 2025

    Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Madiun terhadap 4 Raperda Tahap II Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (16/06/2025) dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Madiun atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun tahap kedua tahun 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam kesempatan ini, […]

    Bagikan
  • Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Soco Magetan: Mengenang Korban Pemberontakan PKI 1948

    Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Soco Magetan: Mengenang Korban Pemberontakan PKI 1948

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 di Kabupaten Magetan dipusatkan di Monumen Soco, Desa Soco, Kecamatan Bendo, Rabu (01/10/2025). Lokasi ini dipilih karena menjadi saksi bisu tragedi pemberontakan PKI 1948 yang merenggut puluhan nyawa tokoh penting, aparat, hingga ulama. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan, upacara di Monumen Soco bukan sekadar […]

    Bagikan
  • Pelaku Curanmor Antar Daerah Dibekuk, Polisi Ungkap Enam TKP

    Pelaku Curanmor Antar Daerah Dibekuk, Polisi Ungkap Enam TKP

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MCM (22), warga Sidoarjo. Tersangka diringkus pada Selasa, 31 Maret 2026, setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan korban dan rekaman CCTV. Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor milik MFY (17), warga Desa Ngaglik, […]

    Bagikan
  • Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda […]

    Bagikan
expand_less