Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Curanmor Antar Daerah Dibekuk, Polisi Ungkap Enam TKP

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 219
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku curanmor asal Sidoarjo ditangkap, polisi amankan barang bukti, (9/4/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MCM (22), warga Sidoarjo. Tersangka diringkus pada Selasa, 31 Maret 2026, setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan korban dan rekaman CCTV.

Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor milik MFY (17), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Parang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 5 November 2025, di Desa Tamanarum. Sepeda motor Yamaha MX King warna biru bernopol AE 4961 OX milik korban dibawa kabur pelaku, dengan aksinya terekam kamera pengawas.

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra Suprihatin, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan tanpa perlawanan di wilayah Sidoarjo. Menurutnya, proses pengungkapan kasus ini memerlukan pendalaman dari sejumlah bukti dan keterangan saksi.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Sidoarjo tanpa adanya perlawanan,” jelas Iptu Indra, Kamis (9/4/2026).

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa tersangka merupakan pelaku berulang. Ia tercatat telah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali di lokasi berbeda.

“Yang bersangkutan mengakui sudah enam kali melakukan pencurian, lima kali di wilayah Magetan dan satu kali di Karanganyar,” ujarnya.

Modus yang digunakan pelaku tergolong sederhana, yakni mengincar kendaraan yang diparkir di pinggir jalan atau dalam kondisi tidak terawasi. Kelengahan pemilik menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini. Seorang rekan tersangka berinisial AMR, yang merupakan teman lama pelaku, kini masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

“Tersangka tidak beraksi sendiri. Ada satu rekannya berinisial AMR, teman SMP pelaku asal Magetan, yang saat ini masih kami lakukan pencarian,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor beserta kunci kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, MCM dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP atau Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 618. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pelaku lain yang masih buron. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menagih Janji Politik Nanik-Suyatni Usai Dilantik Sebagai Bupati-Wakil Bupati Magetan

    Menagih Janji Politik Nanik-Suyatni Usai Dilantik Sebagai Bupati-Wakil Bupati Magetan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Setelah resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/05/2025), Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, langsung dihadapkan pada tantangan besar yakni mengejar ketertinggalan berbagai program strategis dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dalam keterangannya usai pelantikan, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti […]

    Bagikan
  • Polisi Ungkap Trik Perampok Minimarket di Magetan Saat Kabur dari Kejaran

    Polisi Ungkap Trik Perampok Minimarket di Magetan Saat Kabur dari Kejaran

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan minimarket yang terjadi di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, awal September lalu mulai terkuak. Dari empat pelaku, dua di antaranya berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Polres Magetan bersama Jatanras Polda Jatim. Penangkapan ini sekaligus membuka fakta baru tentang cara para pelaku berusaha mengelabuhi polisi. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Bakal Terima 66 Persen PKB-BBNKB, Target Senilai Rp. 31 Miliar

    Pemkot Madiun Bakal Terima 66 Persen PKB-BBNKB, Target Senilai Rp. 31 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun tahun 2025 bakal bertambah. Hal ini seiring potensi sektor pajak daerah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB). Tahun 2025 ini, Pemkot Madiun memiliki target PAD sebesar Rp. 138,9 miliar. “Ya mulai tahun ini kita akan mendapatkan pemasukan […]

    Bagikan
  • Bagasi Penumpang KAI Maksium 20 Kg, Segini Biaya Tambahan Jika Melebihi

    Bagasi Penumpang KAI Maksium 20 Kg, Segini Biaya Tambahan Jika Melebihi

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Moment libur Tahun Baru 2025 banyak dipakai masyarakat untuk berpergian. Salah satunya dengan menggunakan moda transportasi kereta api seperti di Wilayah KAI Daop 7 Madiun. Hal itu terlihat dari lonjakan volume penumpang yang berangkat dari stasiun-stasiun wilayah Daop 7 Madiun menjelang pergantian tahun. Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan berdasarkan data […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Kantor Bupati Ponorogo, Sejumlah Ruangan Diperiksa

    KPK Geledah Kantor Bupati Ponorogo, Sejumlah Ruangan Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kompleks Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Selasa (11/11/2025). Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di gedung Kantor Bupati Ponorogo di Jalan Alun-Alun Utara. Dari pantauan di lokasi, sedikitnya tiga mobil berpelat AE terlihat masuk ke area kantor bupati. Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh […]

    Bagikan
  • Waspada Beli Alat Bantu Dengar Tanpa Konsultasi, Pakar: Bukan Barang Umum, Harus Disesuaikan

    Waspada Beli Alat Bantu Dengar Tanpa Konsultasi, Pakar: Bukan Barang Umum, Harus Disesuaikan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tren masyarakat membeli alat bantu dengar secara daring semakin marak. Banyak yang berharap solusi instan untuk gangguan pendengaran dengan membeli alat tersebut melalui marketplace, bahkan dengan harga tinggi. Namun di balik kemudahan itu, ada risiko besar jika dilakukan tanpa konsultasi tenaga medis. Hal ini ditegaskan oleh dr. Rosa Falerina, Sp.THT-BKL […]

    Bagikan
expand_less