Puluhan Posisi Kepala Sekolah di Kabupaten Madiun Kosong, Diisi Pelaksana Tugas

Image Not Found
Ibu guru sedang melakukan kegiatan mengajar siswa siswi sekolah dasar, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) meninggalkan catatan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Puluhan jabatan kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Madiun saat ini dalam kondisi kosong. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun, Mochamad Hasan, menyebut total ada 97 kursi kepala sekolah yang belum terisi. Rinciannya, 90 posisi kepala SD dan tujuh kepala SMP.

“Sebagian besar kekosongan ini disebabkan oleh para kepala sekolah yang memasuki masa purnatugas,” ujar Hasan.

Ia menjelaskan, proses pengisian posisi tersebut masih menunggu keputusan dari Bupati Madiun. Adapun kriteria calon kepala sekolah mengacu pada standar nasional, antara lain memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4, sertifikat pendidik, serta sertifikat pelatihan calon kepala sekolah (CKS) atau status sebagai Guru Penggerak.

“Secara administratif juga diperlukan dokumen seperti surat rekomendasi, fotokopi ijazah, sertifikat pendidik, hingga surat keterangan sehat,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah akan segera dilakukan jika sudah mendapat persetujuan secara regulasi.

Image Not Found
Ibu guru sedang melakukan kegiatan mengajar siswa siswi sekolah dasar, Foto : Tova Pradana – Sinergia

“Kami optimistis tidak kekurangan tenaga pendidik yang telah memenuhi persyaratan, termasuk yang sudah bersertifikasi,” kata Hari Wur saat ditemui, (02/05/2025).

Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme pengisian jabatan tersebut.

“Pengisian jabatan kepala sekolah kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan penempatan sejumlah posisi fungsional lain yang juga masih kosong di lingkup Pemkab Madiun,” jelasnya.

Hari menegaskan, penunjukan pelaksana tugas untuk sementara waktu dilakukan agar pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.

“Yang terpenting, jangan sampai kekosongan jabatan ini mengganggu pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan,” tandasnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *