Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polres Magetan, Beraksi di 17 TKP

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • visibility 163
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Residivis curanmor lintas provinsi ditangkap Polres Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sepeda angin yang beraksi di sejumlah wilayah lintas provinsi. Seorang residivis berinisial Hermanu (20), warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian di sedikitnya 17 tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor dan empat unit sepeda angin yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut selanjutnya dicocokkan dengan laporan para korban sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Kecamatan Takeran pada 14 Juli 2026. Berbekal laporan tersebut, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 48 jam.

“Dari hasil pengembangan, tersangka ternyata bukan hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Ia telah beraksi di sedikitnya 17 TKP di sejumlah wilayah. Hari ini kami menghadirkan para korban untuk mengidentifikasi kendaraan yang berhasil diamankan agar nantinya dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar AKBP Erik Bangun Prakasa.

Pelaku ditangkap di kawasan Sawojajar, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran berupa sepeda motor maupun sepeda angin yang diparkir di teras atau pekarangan rumah dalam kondisi tidak terkunci maupun minim pengawasan.

Saat menemukan kesempatan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Modus ini dinilai memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama pada malam hingga menjelang subuh.

Salah seorang korban, Roisatul Qoryah, mengaku baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika orang tuanya hendak berangkat ke sawah pada pagi hari. Kendaraan yang biasa digunakan untuk aktivitas pertanian itu diketahui raib dari pekarangan rumah.

“Motor itu setiap hari dipakai ke sawah dan mengantar bibit. Kami baru sadar hilang saat pagi hari ketika orang tua hendak berangkat ke sawah. Awalnya kami kira dipinjam tetangga, ternyata memang dicuri,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Polres Magetan menghadirkan para korban untuk memastikan kepemilikan barang bukti yang berhasil diamankan. Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan dapat segera dikembalikan setelah seluruh proses administrasi dan hukum terpenuhi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres Magetan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan. Pemilik kendaraan diminta selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan sekaligus memudahkan proses penyelidikan apabila terjadi pencurian. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi DD dan BKK Pada Proyek Kolam Renang, Mantan Kades Gemarang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1 Miliar

    Dugaan Korupsi DD dan BKK Pada Proyek Kolam Renang, Mantan Kades Gemarang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menetapkan mantan Kepala Desa Gemarang Suprapti (71) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang dan fasilitas pendukung di wilayahnya. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, usai tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan selama kurang kebih 7 jam. […]

    Bagikan
  • UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

    UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tetap mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali bagi daerah yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif. Bahkan, ditegaskan tidak ada satu pun provinsi yang mengalami penurunan upah minimum pada tahun depan. Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran pekerja di sejumlah daerah dengan […]

    Bagikan
  • Pedagang Pasar Pulung Keluhkan Kenaikan Harga Telur Ayam 

    Pedagang Pasar Pulung Keluhkan Kenaikan Harga Telur Ayam 

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Harga telur ayam di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terus mengalami kenaikan selama sepekan terakhir. Dari yang semula berada di kisaran Rp. 26.000 per kilogram, kini menembus antara Rp. 28.000 hingga Rp. 29.000 per kilogram. Kenaikan ini membuat sejumlah pedagang di pasar tradisional mulai merasakan dampaknya. Omzet penjualan menurun karena daya beli […]

    Bagikan
  • Dua Pemuda Ditangkap Polres Ngawi dengan 905 Butir Pil Berbahaya

    Dua Pemuda Ditangkap Polres Ngawi dengan 905 Butir Pil Berbahaya

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi kembali mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Ngawi. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/8/2026), polisi menangkap dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dan menyita ratusan butir pil yang diduga akan dipasarkan secara ilegal. Dua […]

    Bagikan
  • Dianggap Rusak Pemandangan, Puluhan Lapak PKL Liar di Ponorogo Dibongkar 

    Dianggap Rusak Pemandangan, Puluhan Lapak PKL Liar di Ponorogo Dibongkar 

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan kota Ponorogo, Jawa Timur, dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut dinilai melanggar ketertiban umum serta merusak keindahan tata kota. Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP bersama […]

    Bagikan
  • Gowes Pantau Fasum Jelang Idul Fitri 1447 H, Plt Wali Kota Soroti Parkir hingga Lampu Hias Mati

    Gowes Pantau Fasum Jelang Idul Fitri 1447 H, Plt Wali Kota Soroti Parkir hingga Lampu Hias Mati

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak kepolisian melakukan kegiatan gowes untuk memantau sejumlah fasilitas umum (Fasum) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik yang diprediksi menjadi pusat keramaian selama arus mudik […]

    Bagikan
expand_less