Berita Terkini
Trending Tags

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polres Magetan, Beraksi di 17 TKP

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • visibility 122
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Residivis curanmor lintas provinsi ditangkap Polres Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sepeda angin yang beraksi di sejumlah wilayah lintas provinsi. Seorang residivis berinisial Hermanu (20), warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian di sedikitnya 17 tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor dan empat unit sepeda angin yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut selanjutnya dicocokkan dengan laporan para korban sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Kecamatan Takeran pada 14 Juli 2026. Berbekal laporan tersebut, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 48 jam.

“Dari hasil pengembangan, tersangka ternyata bukan hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Ia telah beraksi di sedikitnya 17 TKP di sejumlah wilayah. Hari ini kami menghadirkan para korban untuk mengidentifikasi kendaraan yang berhasil diamankan agar nantinya dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar AKBP Erik Bangun Prakasa.

Pelaku ditangkap di kawasan Sawojajar, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran berupa sepeda motor maupun sepeda angin yang diparkir di teras atau pekarangan rumah dalam kondisi tidak terkunci maupun minim pengawasan.

Saat menemukan kesempatan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Modus ini dinilai memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama pada malam hingga menjelang subuh.

Salah seorang korban, Roisatul Qoryah, mengaku baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika orang tuanya hendak berangkat ke sawah pada pagi hari. Kendaraan yang biasa digunakan untuk aktivitas pertanian itu diketahui raib dari pekarangan rumah.

“Motor itu setiap hari dipakai ke sawah dan mengantar bibit. Kami baru sadar hilang saat pagi hari ketika orang tua hendak berangkat ke sawah. Awalnya kami kira dipinjam tetangga, ternyata memang dicuri,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Polres Magetan menghadirkan para korban untuk memastikan kepemilikan barang bukti yang berhasil diamankan. Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan dapat segera dikembalikan setelah seluruh proses administrasi dan hukum terpenuhi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres Magetan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan. Pemilik kendaraan diminta selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan sekaligus memudahkan proses penyelidikan apabila terjadi pencurian. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Dorong Penurunan Kemiskinan Lewat Kolaborasi Pilar Sosial dan Data Tunggal Nasional

    Bupati Madiun Dorong Penurunan Kemiskinan Lewat Kolaborasi Pilar Sosial dan Data Tunggal Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan angka kemiskinan di wilayahnya turun di bawah rata-rata provinsi pada akhir 2025. Target itu disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam pertemuan bersama para pilar sosial, Selasa (28/10/2025), sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan sosial. “Kami berterima kasih karena pilar sosial menjadi […]

    Bagikan
  • Puja Bhakti Waisak di Vihara Giri Bhanda Sukhavati Madiun, Momentum Memaknai Jalan Kebajikan

    Puja Bhakti Waisak di Vihara Giri Bhanda Sukhavati Madiun, Momentum Memaknai Jalan Kebajikan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perayaan Hari Raya Waisak menjadi momen penuh makna bagi umat Buddha di Kota Madiun. Bertempat di Vihara Giri Bhanda Sukhavati Jalan Anggrek Nomor 11, Kota Madiun, sebanyak 50 umat Buddha mengikuti rangkaian puja bhakti pada Minggu (31/5/2026). Ini sebagai bentuk penghormatan dan refleksi spiritual dalam memperingati Waisak ke-2570 tahun Buddhis […]

    Bagikan
  • Dua Guru Besar Baru Resmi Dikukuhkan, UNIPMA Perkuat Mutu Akademik Perguruan Tinggi

    Dua Guru Besar Baru Resmi Dikukuhkan, UNIPMA Perkuat Mutu Akademik Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) mengukuhkan dua Guru Besar baru pada Kamis (06/11/2025) di Graha Cendekia UNIPMA. Keduanya, adalah Prof. Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd. (Profesor atau Guru Besar di Bidang Ilmu Pembelajaran Bahasa dan Sastra) dan Prof. Dr. Marheny Lukitasari, M.Pd. (Profesor di Bidang Ilmu Inovasi Pembelajaran Biosains). Dengan […]

    Bagikan
  • 11.369 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Belum Tuntas, Pemkab Tambah 100 Unit Lewat P-APBD 2026

    11.369 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Belum Tuntas, Pemkab Tambah 100 Unit Lewat P-APBD 2026

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menambah target penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengusulkan bantuan untuk 100 unit rumah. Langkah tersebut dilakukan di tengah masih besarnya jumlah RTLH di Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peredaran rokok ilegal di masyarakat dinilai masih masif dan marak. Hal itu terbukti dari jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama stakeholder di wilayahnya sepanjang tahun 2025 ini. Hingga 18 Desember 2025, Bea dan Cukai Madiun mencatat sekitar 8,6 juta batang […]

    Bagikan
  • Viral! 2 Remaja di Kota Madiun Kepergok Curi Kotak Amal Mushola Al Munawar

    Viral! 2 Remaja di Kota Madiun Kepergok Curi Kotak Amal Mushola Al Munawar

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang remaja tertangkap basah mencuri kota aman di salah satu mushola di Kota Madiun. Usut punya usut, kejadian tersebut terjadi di Musholla Al Munawar di Gang Ndolanan Jalan Jatisiwur Kelurahan Demangan Kecamatan Taman pada Jumat (14/2/2025). Sementara menurut informasi, 1 rekan pelaku berhasil […]

    Bagikan
expand_less