Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Korupsi Maidi Berlanjut, Saksi Sebut Proyek CSR Rp. 600 Juta Tanpa Kontrak dan Diduga Berdasarkan Perintah Lisan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 302
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
JPU KPK hadirkan 11 saksi dalam sidang lanjutan korupsi. (16/7/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta kontraktor Rochim Ruhdiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026). Dalam agenda pembuktian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi yang sebagian besar merupakan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Para saksi yang dihadirkan antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jariyanto, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lismawati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jemakir, Kepala Satpol PP dan Damkar Agus Purwowidagdo, Inspektur Pembantu III Inspektorat Donny Sandhi Wibowo, Kabid Penataan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Inalathul Faridah, Kabid Cipta Karya DPUPR Hesti Setyorini, Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung DPUPR Riski Septiyanto, Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan Seno Bayumurti, serta dua staf DPUPR, Jlitheng Purmianto dan Didik Dharmono.

Dalam persidangan, para saksi dimintai keterangan terkait dua klaster perkara, yakni dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan dugaan aliran fee pada proyek-proyek di DPUPR Kota Madiun.

Salah satu keterangan yang menjadi perhatian majelis hakim disampaikan Inspektur Pembantu III Inspektorat Kota Madiun Donny Sandhi Wibowo. Ia mengungkapkan bahwa Inspektorat pernah diminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan audit atas bantuan CSR berupa tanah uruk dari PT Hemas Buana Indonesia milik Sugeng Prawoto alias Sugeng Beruk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Audit tersebut dilaksanakan berdasarkan surat tugas pada 11–15 Agustus 2025.

Namun, Donny menyebut tim auditor tidak dapat menghitung volume pekerjaan maupun memastikan nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp. 600 juta karena tidak memperoleh dokumen pendukung yang memadai.

“Secara prinsip terkait tanah uruk, kami tidak bisa menghitung pekerjaan CSR PT Hemas tersebut. Untuk menghitung volume harus ada gambar awal dan gambar akhir. Saat pemeriksaan, kami tidak mendapatkan data dasar itu,” ujar Donny di hadapan majelis hakim.

Selain terkendala dokumen teknis, tim audit juga menemukan adanya pekerjaan yang saling bertumpuk di lokasi. Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat keterlibatan sejumlah pihak dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk penggunaan alat berat yang disebut berasal dari pihak swasta maupun DPUPR.

Dalam kesaksiannya, Donny juga menyampaikan bahwa proyek CSR tersebut tidak memiliki kontrak kerja tertulis. Berdasarkan informasi yang diperolehnya saat proses audit, pekerjaan dilaksanakan atas dasar perintah lisan.

“Sepengetahuan saya, Pak Rochim ini dari Pak Wali (Maidi). Tidak ada kontrak, mungkin sifatnya perintah. Saat audit saya sempat bertemu Rochim dan dia bercerita memang diperintah oleh Pak Wali Kota,” katanya.

Ketika didalami JPU dan majelis hakim mengenai dugaan praktik fee proyek di lingkungan DPUPR, ia mengaku hanya mengetahui informasi tersebut sebatas kabar yang beredar di internal.

“Saya dengar-dengar dari orang-orang PU memang ada fee, tetapi berapa persentasenya saya tidak tahu. Selama ini kami juga tidak pernah melakukan audit khusus terkait fee tersebut,” ungkapnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana CSR serta dugaan aliran fee proyek yang menjadi bagian dari perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Langkah Pemkab Magetan Soal Anjloknya Harga Telur, Siapkan Skema Serapan Telur

    Ini Langkah Pemkab Magetan Soal Anjloknya Harga Telur, Siapkan Skema Serapan Telur

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyiapkan skema peningkatan penyerapan telur ayam ras untuk merespons anjloknya harga di tingkat peternak yang berada di bawah harga acuan pemerintah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi ratusan peternak yang sebelumnya membagikan sekitar tiga ton telur gratis di kawasan Alun-Alun Magetan sebagai bentuk protes terhadap […]

    Bagikan
  • Usai 10 Tahun Vakum, Kirab Gunungan Jaler-Estri Grebeg Maulud di Kota Madiun Kembali Digelar 

    Usai 10 Tahun Vakum, Kirab Gunungan Jaler-Estri Grebeg Maulud di Kota Madiun Kembali Digelar 

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Gema Sholawat Nabi menggema di Masjid Besar Kuno Taman Kota Madiun pada Selasa (25/8/2026). Suasana yang tidak nampak sejak satu dekade terakhir kini kembali disambut suka cita masyarakat dalam Grebeg Maulud Nabi Muhammad SAW. Tahun ini, Pemerintah Kota Madiun kembali menggelar kirab Gunungan Jaler-Estri yang diberangkatkan dari Masjid Besar Kuno […]

    Bagikan
  • Pidato Kenegaraan Prabowo, Magetan Fokus Perkuat Pangan, Pendidikan dan Ekonomi Desa

    Pidato Kenegaraan Prabowo, Magetan Fokus Perkuat Pangan, Pendidikan dan Ekonomi Desa

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD dan jajaran Forkopimda mengikuti pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Magetan, Jumat (14/8/2026). Pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta menyoroti sejumlah agenda strategis, antara lain […]

    Bagikan
  • PD Sari Gunung Lahir Kembali, Kang Giri Pastikan Tak Kelola Tambang Batu Gamping

    PD Sari Gunung Lahir Kembali, Kang Giri Pastikan Tak Kelola Tambang Batu Gamping

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perusahaan Daerah (PD) Sari Gunung resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menegaskan, kehadiran badan usaha milik daerah (BUMD) ini bukan sekadar untuk eksis, melainkan harus memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Kang Giri, sapaan akrabnya, jajaran pimpinan yang akan menakhodai Perumda Sari Gunung […]

    Bagikan
  • Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Normalisasi Jalur KA Blitar dan Tutup JPL Berbahaya

    Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Normalisasi Jalur KA Blitar dan Tutup JPL Berbahaya

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mempercepat normalisasi jalur kereta api di wilayah Blitar menjelang masa Angkutan Lebaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penutupan Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) Nomor 209 di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Penutupan perlintasan yang berada di Km […]

    Bagikan
  • Berbagi dari Kebun Sendiri, Kisah Keteladanan Sederhana Letda Isdayun

    Berbagi dari Kebun Sendiri, Kisah Keteladanan Sederhana Letda Isdayun

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Di tengah rutinitas militer yang sering identik dengan kedisiplinan dan ketegasan, ada sisi lain yang jarang terlihat dari sosok seorang prajurit. Seperti halnya Letda Cke Isdayun, Paur Penrem 081/DSJ, yang menunjukkan bahwa kepemimpinan juga bisa tumbuh dari kesederhanaan — dan dari sepetak kebun di belakang rumah. Selasa (21/10/2025), selepas olahraga bersama, […]

    Bagikan
expand_less