Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 315
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan jalannya eksekusi lahan sengketa di Kelun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Proses eksekusi lahan sengketa seluas 280 meter persegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun di Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (16/7/2026), berlangsung tegang. Pihak keluarga tergugat diduga masih menolak pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi gangguan selama proses eksekusi.

Kuasa hukum penggugat, Dewantoro, menjelaskan kliennya Boniran telah membeli tanah tersebut secara bertahap pada tahun 1997 dan 2007 kepada tergugat Subagio. Masing-masing seluas 140 meter persegi sehingga total mencapai 280 meter persegi.

Menurutnya, namun hingga 2014 proses penyerahan tanah tidak kunjung terselesaikan. Hingga akhirnya diajukan ke PN Kota Madiun pada 2022. Dalam proses persidangan, kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam akta perdamaian.

“Disepakati pengembalian uang dengan batas waktu satu tahun. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, kesepakatan tidak dilaksanakan sehingga kami mengajukan permohonan eksekusi,” ujar Dewantoro.

Ia menambahkan, pihak tergugat sempat mengajukan dua kali bantahan terhadap eksekusi. Namun, bantahan tersebut telah ditolak pengadilan sehingga tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi.

Dewantoro juga menyebut sempat terjadi kesepakatan pembayaran uang sekitar Rp. 190 kepada penggugat. Namun, nominal tersebut tidak terealisasi hingga akhirnya penggugat mengajukan eksekusi ke pengadilan.

“Nilai tanah terus meningkat. Kalau uang dikembalikan sesuai harga puluhan tahun lalu tentu tidak sebanding dengan harga tanah saat ini. Karena sampai batas waktu hingga perpanjangan tidak dibayarkan, maka kami mengajukan proses eksekusi,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, mengatakan eksekusi dilakukan berdasarkan akta perdamaian Nomor 14/Pdt.G/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini dilaksanakan eksekusi terhadap sengketa lahan berdasarkan putusan akta perdamaian. Putusan tersebut sudah inkrah sehingga Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi,” ujarnya.

Dian menjelaskan, pokok perkara berkaitan dengan penjualan sebagian tanah oleh Subagio kepada Boniran. Meski telah tercapai kesepakatan perdamaian, pihak penjual disebut tidak menyerahkan objek tanah sebagaimana isi putusan.

“Pengadilan melaksanakan putusan untuk memberikan hak yang menjadi milik penggugat sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Terkait adanya perlawanan atau bantahan terhadap eksekusi yang masih diajukan banding, Dian menegaskan hal tersebut tidak menghentikan pelaksanaan eksekusi.

Menurut dia, ketentuan tersebut menyatakan bahwa perlawanan terhadap eksekusi tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi apabila diajukan oleh pihak yang sama dalam perkara pokok, bukan oleh pihak ketiga.

“Banding yang diajukan merupakan banding terhadap perlawanan eksekusi, bukan terhadap perkara pokok. Perkara pokoknya sendiri sudah selesai dan telah berkekuatan hukum tetap, sehingga eksekusi tetap dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian hingga proses pembongkaran bangunan di atas lahan sengketa selesai dilakukan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Anak Tetap Sekolah, Keringat Perempuan di Balik Manisnya Gula

    Demi Anak Tetap Sekolah, Keringat Perempuan di Balik Manisnya Gula

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di bawah terik matahari, deretan batang tebu menjulang seakan tak habis ditebang. Di sanalah, puluhan perempuan desa berjuang, menggenggam sabit dengan tangan kapalan. Mereka bukan sekadar buruh, tetapi ibu-ibu tangguh yang menjadikan pendidikan anak sebagai alasan utama untuk tetap bertahan. Ngatmi (38), warga Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, sudah setahun terakhir menekuni […]

    Bagikan
  • Musrenbangcam Manguharjo Catat 439 Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2027

    Musrenbangcam Manguharjo Catat 439 Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2027

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program pembangunan daerah. Seperti yang dilaksanakan dalam Musrenbang tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 di Kecamatan Manguharjo pada Kamis (05/02/2026). Musrenbangcam Manguharjo ini dihadiri oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Ketua DPRD Armaya, […]

    Bagikan
  • Pemeliharaan Jalan Kota Madiun 2026 Dimulai, 29 Ruas Diperbaiki dengan Anggaran Rp15,56 Miliar

    Pemeliharaan Jalan Kota Madiun 2026 Dimulai, 29 Ruas Diperbaiki dengan Anggaran Rp15,56 Miliar

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai mengerjakan proyek pemeliharaan berkala jalan pada tahun 2026. Sebanyak 29 ruas jalan akan diperbaiki dengan total anggaran mencapai Rp15,56 miliar. Jalan protokol, kawasan Balai Kota, hingga akses menuju destinasi wisata menjadi prioritas dalam tahap awal pekerjaan. Pelaksana Tugas […]

    Bagikan
  • Motivasi Prajuritnya, Danrem Untoro Siap Berikan Reward and Punishment

    Motivasi Prajuritnya, Danrem Untoro Siap Berikan Reward and Punishment

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Sebagai upaya untuk melihat langsung kondisi prajurit dan satuan Yonif 511/DY, sejak kemarin (7/5/2025), Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto tinggal dan bermalam di sana. Selama itu, ia juga melakukan berbagai kegiatan bersama prajuritnya. Dari hasil pengamatannya, Untoro mengaku bangga dengan kondisi prajurit dan satuan Yonif 511/DY yang dinilainya sudah sangat […]

    Bagikan
  • Puluhan Santri Ponpes Al-Hijrah Ngawi Masih Jalani Perawatan Usai Keracunan MBG

    Puluhan Santri Ponpes Al-Hijrah Ngawi Masih Jalani Perawatan Usai Keracunan MBG

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 30 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hijrah, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, hingga Minggu (15/2/2026) siang masih menjalani perawatan medis akibat dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG). Para pasien tersebar di tiga puskesmas dan satu rumah sakit rujukan. Puskesmas Padas menjadi fasilitas kesehatan dengan jumlah pasien terbanyak. Sebanyak 19 santri […]

    Bagikan
  • Khidmatnya Pengendara di Kota Madiun Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI

    Khidmatnya Pengendara di Kota Madiun Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Masyarakat yang tengah melintas di seputaran Tugu Nol Kilometer Kota Madiun harus berhenti sejenak pada Minggu (17/08/2025). Sekitar 5 menit, mereka melakukan penghormatan saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Prosesi tersebut digelar tepat pada pukul 10.00 WIB yang diyakini memiliki filosofi penting dalam menandai kemerdekaan RI. 5 anggota Pasukan […]

    Bagikan
expand_less