Berita Terkini
Trending Tags

Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 284
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan jalannya eksekusi lahan sengketa di Kelun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Proses eksekusi lahan sengketa seluas 280 meter persegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun di Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (16/7/2026), berlangsung tegang. Pihak keluarga tergugat diduga masih menolak pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi gangguan selama proses eksekusi.

Kuasa hukum penggugat, Dewantoro, menjelaskan kliennya Boniran telah membeli tanah tersebut secara bertahap pada tahun 1997 dan 2007 kepada tergugat Subagio. Masing-masing seluas 140 meter persegi sehingga total mencapai 280 meter persegi.

Menurutnya, namun hingga 2014 proses penyerahan tanah tidak kunjung terselesaikan. Hingga akhirnya diajukan ke PN Kota Madiun pada 2022. Dalam proses persidangan, kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam akta perdamaian.

“Disepakati pengembalian uang dengan batas waktu satu tahun. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, kesepakatan tidak dilaksanakan sehingga kami mengajukan permohonan eksekusi,” ujar Dewantoro.

Ia menambahkan, pihak tergugat sempat mengajukan dua kali bantahan terhadap eksekusi. Namun, bantahan tersebut telah ditolak pengadilan sehingga tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi.

Dewantoro juga menyebut sempat terjadi kesepakatan pembayaran uang sekitar Rp. 190 kepada penggugat. Namun, nominal tersebut tidak terealisasi hingga akhirnya penggugat mengajukan eksekusi ke pengadilan.

“Nilai tanah terus meningkat. Kalau uang dikembalikan sesuai harga puluhan tahun lalu tentu tidak sebanding dengan harga tanah saat ini. Karena sampai batas waktu hingga perpanjangan tidak dibayarkan, maka kami mengajukan proses eksekusi,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, mengatakan eksekusi dilakukan berdasarkan akta perdamaian Nomor 14/Pdt.G/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini dilaksanakan eksekusi terhadap sengketa lahan berdasarkan putusan akta perdamaian. Putusan tersebut sudah inkrah sehingga Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi,” ujarnya.

Dian menjelaskan, pokok perkara berkaitan dengan penjualan sebagian tanah oleh Subagio kepada Boniran. Meski telah tercapai kesepakatan perdamaian, pihak penjual disebut tidak menyerahkan objek tanah sebagaimana isi putusan.

“Pengadilan melaksanakan putusan untuk memberikan hak yang menjadi milik penggugat sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Terkait adanya perlawanan atau bantahan terhadap eksekusi yang masih diajukan banding, Dian menegaskan hal tersebut tidak menghentikan pelaksanaan eksekusi.

Menurut dia, ketentuan tersebut menyatakan bahwa perlawanan terhadap eksekusi tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi apabila diajukan oleh pihak yang sama dalam perkara pokok, bukan oleh pihak ketiga.

“Banding yang diajukan merupakan banding terhadap perlawanan eksekusi, bukan terhadap perkara pokok. Perkara pokoknya sendiri sudah selesai dan telah berkekuatan hukum tetap, sehingga eksekusi tetap dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian hingga proses pembongkaran bangunan di atas lahan sengketa selesai dilakukan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 Kota Madiun mulai memasuki tahap pembahasan. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (15/09/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah pada tahun […]

    Bagikan
  • Viral! PMI Asal Magetan Dinikahi WNA Taiwan Dengan Mahar Rp580 Juta, Kisah Hidupnya Jadi Sorotan

    Viral! PMI Asal Magetan Dinikahi WNA Taiwan Dengan Mahar Rp580 Juta, Kisah Hidupnya Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah pernikahan antara perempuan asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan pria warga negara asing (WNA) asal Taiwan menjadi perbincangan luas di media sosial. Selain menghadirkan kisah cinta lintas negara yang menarik perhatian publik, pernikahan tersebut juga menyita perhatian karena nilai mahar yang mencapai Rp580 juta. Video prosesi akad nikah pasangan tersebut […]

    Bagikan
  • Generasi Muda Melek Politik, Bawaslu Magetan Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Usia Sekolah

    Generasi Muda Melek Politik, Bawaslu Magetan Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Usia Sekolah

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan pelajar di SMK Yosonegoro Magetan antusias dalam mengikuti sesi sosialisasi yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Rabu (15/10/2025). Ruang aula sekolah yang biasanya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, berubah menjadi tempat diskusi hangat tentang demokrasi dan pemilu. Meski dilakukan bukan pada momen Pemilu ataupun Pilkada, kegiatan digelar […]

    Bagikan
  • Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disperkim ) Kota Madiun cepat bergerak melihat kondisi dua pohon di depan rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Madiun di Jalan lombok Kota Madiun. 2 Pohon ini nyaris membuat kesulitan dipakai parkir mobil. Kepala Dinas Perkim Kota Madiun Jemakir bakal melakukan eksekusi penebangan dua pohon di […]

    Bagikan
  • Nyalakan Lilin di Saat Mati Listrik, Ruang Makan Lansia di Kota Madiun Hangus Terbakar

    Nyalakan Lilin di Saat Mati Listrik, Ruang Makan Lansia di Kota Madiun Hangus Terbakar

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah rumah milik Suparti (68), warga Jalan Indragiri Gang II, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, mengalami kebakaran pada Rabu (10/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski satu ruangan di dalam rumah hangus terbakar. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi, […]

    Bagikan
  • Ratusan Ruang Kelas SD di Kabupaten Madiun Alami Kerusakan, Terbanyak pada Bagian Atap

    Ratusan Ruang Kelas SD di Kabupaten Madiun Alami Kerusakan, Terbanyak pada Bagian Atap

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 405 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Madiun mengalami kerusakan, baik dalam kategori sedang maupun berat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun mencatat ada sekitar 385 ruang kelas rusak berat dan lebih dari 400 ruang kelas mengalami kerusakan sedang. “Memang banyak sekolah yang rusak, dan jumlahnya bisa bertambah seiring […]

    Bagikan
expand_less