Berita Terkini
Trending Tags

Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 265
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan jalannya eksekusi lahan sengketa di Kelun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Proses eksekusi lahan sengketa seluas 280 meter persegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun di Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (16/7/2026), berlangsung tegang. Pihak keluarga tergugat diduga masih menolak pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi gangguan selama proses eksekusi.

Kuasa hukum penggugat, Dewantoro, menjelaskan kliennya Boniran telah membeli tanah tersebut secara bertahap pada tahun 1997 dan 2007 kepada tergugat Subagio. Masing-masing seluas 140 meter persegi sehingga total mencapai 280 meter persegi.

Menurutnya, namun hingga 2014 proses penyerahan tanah tidak kunjung terselesaikan. Hingga akhirnya diajukan ke PN Kota Madiun pada 2022. Dalam proses persidangan, kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam akta perdamaian.

“Disepakati pengembalian uang dengan batas waktu satu tahun. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, kesepakatan tidak dilaksanakan sehingga kami mengajukan permohonan eksekusi,” ujar Dewantoro.

Ia menambahkan, pihak tergugat sempat mengajukan dua kali bantahan terhadap eksekusi. Namun, bantahan tersebut telah ditolak pengadilan sehingga tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi.

Dewantoro juga menyebut sempat terjadi kesepakatan pembayaran uang sekitar Rp. 190 kepada penggugat. Namun, nominal tersebut tidak terealisasi hingga akhirnya penggugat mengajukan eksekusi ke pengadilan.

“Nilai tanah terus meningkat. Kalau uang dikembalikan sesuai harga puluhan tahun lalu tentu tidak sebanding dengan harga tanah saat ini. Karena sampai batas waktu hingga perpanjangan tidak dibayarkan, maka kami mengajukan proses eksekusi,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, mengatakan eksekusi dilakukan berdasarkan akta perdamaian Nomor 14/Pdt.G/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini dilaksanakan eksekusi terhadap sengketa lahan berdasarkan putusan akta perdamaian. Putusan tersebut sudah inkrah sehingga Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi,” ujarnya.

Dian menjelaskan, pokok perkara berkaitan dengan penjualan sebagian tanah oleh Subagio kepada Boniran. Meski telah tercapai kesepakatan perdamaian, pihak penjual disebut tidak menyerahkan objek tanah sebagaimana isi putusan.

“Pengadilan melaksanakan putusan untuk memberikan hak yang menjadi milik penggugat sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Terkait adanya perlawanan atau bantahan terhadap eksekusi yang masih diajukan banding, Dian menegaskan hal tersebut tidak menghentikan pelaksanaan eksekusi.

Menurut dia, ketentuan tersebut menyatakan bahwa perlawanan terhadap eksekusi tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi apabila diajukan oleh pihak yang sama dalam perkara pokok, bukan oleh pihak ketiga.

“Banding yang diajukan merupakan banding terhadap perlawanan eksekusi, bukan terhadap perkara pokok. Perkara pokoknya sendiri sudah selesai dan telah berkekuatan hukum tetap, sehingga eksekusi tetap dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian hingga proses pembongkaran bangunan di atas lahan sengketa selesai dilakukan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ungkap Trik Perampok Minimarket di Magetan Saat Kabur dari Kejaran

    Polisi Ungkap Trik Perampok Minimarket di Magetan Saat Kabur dari Kejaran

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan minimarket yang terjadi di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, awal September lalu mulai terkuak. Dari empat pelaku, dua di antaranya berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Polres Magetan bersama Jatanras Polda Jatim. Penangkapan ini sekaligus membuka fakta baru tentang cara para pelaku berusaha mengelabuhi polisi. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun […]

    Bagikan
  • Sungai di Magetan Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

    Sungai di Magetan Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tumpukan plastik, botol bekas, popok bayi hingga sisa makanan kini menghiasi aliran sungai yang membelah Desa Krowe dan Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Air yang seharusnya jernih berubah keruh, memunculkan bau menyengat yang kian meresahkan warga. Di beberapa titik, sampah bercampur dengan tanaman liar membentuk gundukan besar. Kondisi tersebut membuat […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih, 27 KDMP Siap Operasional

    Pemkot Madiun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih, 27 KDMP Siap Operasional

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun turut ambil bagian dalam peresmian serentak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diluncurkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui sambungan virtual dari Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/07/2025). Di Kota Madiun, kegiatan ini dipusatkan di Ruang GCIO Dinas Kominfo dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para camat, […]

    Bagikan
  • Musim Hajatan dan MBG Dongkrak Harga Ayam, Telur Malah Sepi Peminat

    Musim Hajatan dan MBG Dongkrak Harga Ayam, Telur Malah Sepi Peminat

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pergerakan harga dua komoditas pangan utama di Kabupaten Magetan menunjukkan tren yang berlawanan. Harga daging ayam pedaging terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp35 ribu per kilogram, sedangkan harga telur ayam justru merosot ke kisaran Rp20–21 ribu per kilogram di tingkat kandang. Kondisi tersebut memunculkan dampak berbeda bagi peternak, pedagang pasar, hingga […]

    Bagikan
  • Politisi Gerindra Desak Pemkab Madiun Segera Bentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida

    Politisi Gerindra Desak Pemkab Madiun Segera Bentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Keberadaan lembaga Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Kabupaten Madiun sangat mendesak perlu segera dibentuk. Hal itu mengingat penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan. Politisi Partai Gerindra Kabupaten Madiun, Eryk Priyo Santoso, mendesak pemerintah daerah segera membentuk kembali lembaga tersebut. “Penyaluran pupuk subsidi membutuhkan pengawasan yang […]

    Bagikan
  • Program TMMD Kembali Hadir, Kasrem 081/DSJ Cek Sasaran

    Program TMMD Kembali Hadir, Kasrem 081/DSJ Cek Sasaran

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Tulungagung – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kini kembali hadir di wilayah Korem 081/Dhirot Saha Jaya (DSJ) di Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Bahkan, dalam sepekan terakhir telah dilaksanakan Pra TMMD ke-123 Kodim 0807/Tulungagung. Dalam kesempatan ini, Kasrem 081/DSJ, Letkol Inf Meina turut meninjau lokasi sasaran TMMD. “Pra TMMD yang […]

    Bagikan
expand_less