
Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggeledah rumah milik tersangka dr. Yunus Mahatma yang berada di Kota Madiun. Namun, rumah Agus Pramono Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan Mangku Prajan II No. 08, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Kamis (13/11/2025) malam juga diperiksa KPK. Diketahui, Agus Pramono juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap dan gratifikasi jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat tengah menyelidiki berbagai dokumen di area teras rumah. Sedikitnya ada empat orang yang diduga merupakan tim penyidik tengah memeriksa berkas-berkas penting yang ditemukan di lokasi.
Selain memeriksa dokumen, terlihat dua unit mobil Kijang Innova dan satu unit Avanza terparkir di depan rumah tersebut. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi KPK di Kota Madiun yang sebelumnya menyita 27 kendaraan dari rumah Direktur RSUD dr. Harjono di Jalan Sumatera Kota Madiun.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di kediaman Sekda Ponorogo tersebut. Belum diketahui barang bukti apa saja yang tengah diamankan KPK dalam penggeledahan tersebut. (Sur/Krs)