
Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H atau bulan Suro, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menggelar operasi cipta kondisi. Operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (26/06/2025), puluhan botol minuman beralkohol (Minol) berbagai merek serta rokok ilegal berhasil diamankan.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan personel TNI dan Polri itu, petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Madiun bagian selatan. Operasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Suro. Salah satu lokasi yang kami razia adalah sebuah toko buah di Kecamatan Dagangan yang ternyata menjual arak,” ujar Danny dalam keterangannya kepada wartawan.
Dari operasi tersebut, petugas menyita 38 botol arak Jawa ukuran besar, 22 botol arak kecil, 9 botol Anggur Merah, 23 botol Bir Bintang, 10 botol Api, 10 botol Alexis, 5 botol Kawa-Kawa, serta 30 bungkus rokok tanpa cukai resmi.
Danny menegaskan bahwa operasi cipta kondisi ini akan terus digelar secara berkala guna menekan peredaran barang-barang ilegal dan menjaga ketertiban umum. Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara Satpol PP, TNI, dan Polri adalah kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih, tertib, dan bersahaja,” tegasnya.
Tova Pradana – Sinergia