Berita Terkini
Trending Tags

Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 87
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pasangan calon Bupati Magetan nomor urut 3, Sujatno – Ida, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Magetan, dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin (24/2/2025). Sebanyak 4 TPS yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi diantaranya 2 TPS di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, 1 TPS Desa Selotinatah,Kecamatan Ngariboyo, dan 1 TPS Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan.

Gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Magetan 2024, diajukan oleh pemohon dari Paslon Sujatno-Ida Yuhana Ulfa yang mendapatkan 136.083 suara. 

Jumlah tersebut menempel ketat perolehan Paslon nomor urut 1 Nanik Sumantri dan Suyatni Priasmoro sebanyak 137.347 suara. 

Sedangkan paslon nomor urut 2 Hergunadi-Basuki Babussalam 131.264 suara. Serta 404.694 suara sah, lalu 11.180 suara tidak sah, dengan total pemilih 415.874 suara. Selisih hasil perolehan suara dari ketiga paslon tersebut sangat tipis. 

Putusan MK tersebut disambut positif oleh Juru Bicara Tim Sukses Paslon Sujatno – Ida Yuhana Ulfa nomor urut 3, Hendrad Subyakto.

“Kami sangat bersyukur bahwa permohonan kami dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Ini membuktikan bahwa memang ada kecurangan itu sehingga diputuskan PSU,” ujar Hendrad, lewat sambungan telepon, Selasa (25/2/2025).

Hendrad menilai, putusan PSU masih menjaga asa dan semangat tim sukses, untuk bisa meraih kemenangan, karena kesempatan kembali terbuka.

“Persiapan tentu kembali melakukan konsolidasi tim pemenangan, perihal upaya yang akan dilakukan di 4 TPS tersebut,” ucapnya.

Pihaknya mengaku segera memanaskan mesin pemenangan partai politik pengusung, dengan harapan perolehan suara ditambah.

“Ini ibarat sepak bola. Ini merupakan Leg 2. Setidaknya di Leg 2 kami bisa menang,” pungkasnya.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (06/05/2025), tersangka A.N (31) warga Ngawi dibekuk dalam kasus ini. Sementara itu, barang bukti 1 unit Toyota Calya Nopol AD-1802-AN, 1 unit Daihatsu Grandmax Nopol AE-9573-KC, 1 lembar kwitansi penerimaan uang […]

    Bagikan
  • Mahasiswa Ngawi Gelar Aksi Damai “Ngawi In Solidarity” di Kantor DPRD

    Mahasiswa Ngawi Gelar Aksi Damai “Ngawi In Solidarity” di Kantor DPRD

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Ngawi serta Aliansi BEM Ngawi turun ke jalan, Senin (01/09/2025) pagi. Mereka menggelar aksi damai bertajuk Ngawi In Solidarity di depan Kantor DPRD Kabupaten Ngawi, Jalan Jaksa Agung Suprapto. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Aliansi BEM Ngawi, Erliana Puspitasari, bersama Ketua PC PMII […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Hadiri Rakernas JKPI XI di Yogyakarta, Suarakan Komitmen Budaya untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Wali Kota Madiun Hadiri Rakernas JKPI XI di Yogyakarta, Suarakan Komitmen Budaya untuk Masa Depan Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Yogyakarta – Nuansa budaya yang kental terasa sejak hari pertama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dibuka di Kota Yogyakarta, Rabu (06/08/2025). Di antara 58 kepala daerah yang hadir dari berbagai penjuru tanah air, Wali Kota Madiun Dr. Maidi turut ambil bagian dalam forum prestisius ini, menyuarakan pentingnya pelestarian […]

    Bagikan
  • Bagus Rizki Pimpin Golkar Kota Madiun, Targetkan Enam Kursi DPRD pada Pemilu 2029

    Bagus Rizki Pimpin Golkar Kota Madiun, Targetkan Enam Kursi DPRD pada Pemilu 2029

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bagus Rizki Dinarwan resmi menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Madiun untuk periode 2025–2030. Ia terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) XI yang digelar di Hotel Mercure, Sabtu (10/08/2025). Hal itu setelah menjadi satu-satunya calon dan memperoleh dukungan penuh dari seluruh peserta musda. Selain menetapkan posisi ketua, […]

    Bagikan
  • Serunya Pelajar Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Ponorogo

    Serunya Pelajar Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan pelajar dari berbagai kota di se-Karesidenan Madiun memadati Lapangan Nongkodono, Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (19/07/2025). Mereka antusias mengikuti lomba panahan tradisional yang menjadi agenda tahunan dan selalu ramai peminat. Kejuaraan ini unik karena seluruh peserta diwajibkan menggunakan busur tradisional, tanpa alat bidik modern. Busur hanya mengandalkan tali […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan dihadiri Wakapolres Magetan serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Dalam pemusnahan periode kedua tahun 2025 yang mencakup putusan sejak Mei hingga November, Kejari memusnahkan barang bukti dari 45 perkara. Perkara tersebut meliputi 7 kasus Kamnegtibum, 11 […]

    Bagikan
expand_less