
Sinergia | Kab. Madiun – Satpol PP Kabupaten Madiun mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila di kawasan Masjid Quba, kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kecamatan Mejayan, Senin (08/09/2025) pagi. Salah satu dari mereka diketahui masih berstatus pelajar. Video amatir saat keduanya diamankan petugas pun ramai jadi perbincangan di media sosial.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika satpam masjid, Yogi Bagus, mencurigai mobil yang dikemudikan (IS) masuk ke area masjid dan berputar sekali. Kemudian seorang perempuan (AN) yang sebelumnya datang dengan sepeda motor menitipkan kendaraannya dan masuk ke mobil tersebut.
“Waktu itu kami bertiga curiga. Begitu saya dekati dan mengetuk kaca mobil, justru ada perlawanan. Tangan saya sempat dijepit di kaca pintu,” kata Yogi saat dikonfirmasi.
Yogi menambahkan, pasangan tersebut tampak panik dan tidak kooperatif sebelum akhirnya dilaporkan ke Satpol PP.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, membenarkan penindakan itu.
“Sekitar pukul 9 pagi kami menerima laporan dari petugas. Didapati ada sepasang muda-mudi di dalam mobil yang diduga melakukan perbuatan asusila,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa salah satu dari pasangan tersebut masih di bawah umur dan berstatus pelajar, sementara pasangannya sudah lulus sekolah. Keduanya dipanggilkan orang tua masing-masing untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Danny menyebut keduanya berasal dari Geger dan Wonoasri. Kasus dugaan asusila ini perlu menjadi perhatian bagi orang tua agar memberikan perhatian dan pengawasan terhadap buah hatinya.
Tova Pradana – Sinergia