
Sinergia | Kab.Madiun — Satu pekan pasca keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SD di Kecamatan Mejayan, penanganan kasus ini dinilai berjalan lambat. Hingga kini, penyebab pasti insiden tersebut belum terungkap karena hasil uji laboratorium sisa makanan belum juga diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun. Keterlambatan ini memicu kritik public, khususnya orang tua siswa yang mempertanyakan kinerja pemerintah daerah, terutama karena kasus menyangkut keamanan makanan untuk anak-anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Provinsi Jawa Timur di Surabaya. “Sampai hari ini hasil lab belum keluar. Prosesnya bisa memakan waktu satu sampai dua minggu, tergantung jenis uji,” ujarnya, Jumat (05/12/2025).
Kasus ini bermula pada Jumat (28/11/2025), ketika puluhan siswa mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disuplai SPPG Cinta Anak Klecorejo. SPPG tersebut kini menjadi sorotan kuat karena diduga sebagai sumber makanan penyebab keracunan.
Dinkes menegaskan SPPG Cinta Anak Klecorejo dilarang total beroperasi hingga dua syarat terpenuhi: hasil laboratorium keluar dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) selesai diproses. “SPPG sampai detik ini tidak boleh beroperasi. SLHS juga harus terbit terlebih dahulu,” tegas dr. Heri.
Menurut Dinkes, komunikasi terakhir dengan pihak BLK menyebutkan proses pengujian masih berlangsung. Namun lamanya waktu tunggu memunculkan desakan publik agar pemerintah bertindak lebih cepat dan transparan.
Dinkes memastikan hasil laboratorium akan diumumkan segera setelah diterima, berikut langkah tegas terhadap pihak yang terbukti lalai.(Tov/Krs).