
Sinergia | Kota Madiun – Dunia pendidikan kembali diguncang oleh kasus dugaan kekerasan antarsiswa. Seorang pelajar kelas XI-7 SMA Taruna Angkasa Madiun berinisial AAM (16) mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh para seniornya. Orang tua korban, Edi Sutikno, telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis (04/12/2025).
Insiden itu disebut terjadi pada Selasa malam (02/12/2025) sekitar pukul 21.30 hingga tengah malam. Saat itu, AAM sedang sakit dan mendapat perawatan di UKS. Namun, ia dijemput sejumlah siswa dan dibawa ke kamar 103, lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pengeroyokan.
“Anak saya dipukuli sampai pingsan. Setelah sadar, ia kembali dipukul hingga matanya bengkak dan tidak bisa dibuka. Penganiayaan berlangsung sampai menjelang pagi,” ungkap Edi usai membuat laporan.
Informasi dari pihak sekolah menyebutkan bahwa ada 10 siswa yang mengakui keterlibatannya. Namun menurut keterangan korban, jumlah pelaku bisa mencapai 20 orang, sebagian besar merupakan siswa kelas XII. Motif tindakan kekerasan tersebut masih belum terungkap.
Korban sempat dilarikan ke UGD RS dr. Efram Harsana Maospati untuk mendapatkan penanganan medis. Ia kemudian dirawat dan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. Hasil visum menunjukkan adanya banyak luka memar di tubuh korban, mulai dari dada, lengan, tangan, paha, hingga punggung. Terdapat pula hematom di bagian belakang kepala. Bahkan kawat behel giginya terlepas, diduga akibat benturan kuat.
“Semua luka sudah terekam jelas dalam visum. Hari ini juga dijadwalkan USG, MRI, dan panoramic untuk memastikan kondisi dalamnya,” tambah sang ayah.
Edi turut menyoroti lemahnya pengawasan sekolah. Ia menyebut, seharusnya siswa yang sedang dirawat di UKS tidak bisa keluar tanpa pengawasan. “Tidak ada SOP yang jelas. Anak sakit bisa keluar UKS tanpa izin. Ini kelalaian serius yang membuka celah terjadinya penganiayaan,” tegasnya.
Ia juga menerima informasi bahwa lokasi kejadian dipilih karena berada di area yang tidak terjangkau CCTV. “Kami ingin kasus ini diproses tuntas. Tahun lalu juga ada kasus kekerasan yang berujung kematian di sekolah ini. Jangan sampai budaya kekerasan terus dibiarkan,” ujarnya.
Selain proses hukum, Edi meminta pihak sekolah memperbaiki pembinaan karakter serta memperketat pengawasan lingkungan asrama. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riadi, saat dihubungi, membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Masih dalam tahap pendalaman,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (Sur/Krs).