
Sinergia | Ponorogo – Permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satintelkam Polres Ponorogo mengalami lonjakan signifikan. Mayoritas pemohon berasal dari kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam berkas daftar riwayat hidup (DRH) sebagai bagian dari persyaratan administrasi PPPK.
Kasat Intelkam Polres Ponorogo, Iptu Donny Ardhianto, menjelaskan bahwa pada kondisi normal, jumlah pemohon SKCK berkisar antara 15 hingga 30 orang per hari. Namun dalam beberapa hari terakhir, angka tersebut meningkat drastis hingga menembus sekitar 300 orang per hari.
“Peningkatan mulai terlihat dua hari lalu, dan hari ini jumlahnya makin banyak. Sebagian besar memang untuk kelengkapan syarat PPPK,” terang Iptu Donny Ardhianto, Selasa (16/09/2025).
Meski terjadi lonjakan, Polres Ponorogo tidak memberlakukan pembatasan. Seluruh berkas yang masuk tetap diproses pada hari yang sama, bahkan jika harus lembur hingga malam.
“SKCK termasuk dokumen penting yang tidak bisa ditunda. Jadi kalau hari ini berkas masuk, langsung kami selesaikan agar masyarakat bisa segera menggunakannya,” imbuhnya.
Donny menambahkan, masyarakat sebenarnya juga bisa mengurus SKCK melalui Polsek di masing-masing kecamatan. Namun, sebagian besar masih memilih mengurus langsung di Polres Ponorogo karena belum mengetahui opsi tersebut.
“Di Polsek pun bisa membuat SKCK dan selesai di hari yang sama sesuai antrean berkas. Hanya saja masih banyak warga yang belum memanfaatkan layanan ini,” jelasnya.
Tingginya jumlah pemohon membuat Polres Ponorogo menambah fasilitas berupa kursi dan meja di area pelayanan, serta menurunkan personel tambahan guna mempercepat proses antrean.
“Dengan penambahan fasilitas dan personel, harapannya masyarakat bisa lebih nyaman saat menunggu, dan pelayanan SKCK bisa tetap optimal,” pungkas Iptu Donny.
Ega Patria – Sinergia