Berita Terkini
Trending Tags

Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan untuk Kejar Tunggakan Pajak Daerah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kabupaten Madiun bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak yang ditargetkan menyumbang Rp174 miliar atau sekitar 46 persen dari total target PAD 2025 senilai Rp372,5 miliar.

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan oleh jaksa pengacara negara dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak, termasuk pengusaha pengguna air tanah dan pengelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk mengoptimalkan PAD 2025. Selain melakukan pemutakhiran data PBB P2, kami juga menjalankan official assessment kepada pengusaha yang terkait dengan pajak air tanah,” kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun, Ari Nur Surahmat, mewakili Kepala Bapenda Hadi Sutikno, Sabtu (02/08/2025).

Dalam sistem perpajakan daerah, terdapat dua mekanisme penarikan. Pertama, official assessment, yaitu penghitungan dan penetapan pajak dilakukan oleh Bapenda. Kedua, self assessment, di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajibannya.

Menurut Ari, banyak wajib pajak belum memahami sepenuhnya kewajiban dan konsekuensi hukumnya. Karena itu, edukasi melalui pendekatan hukum menjadi salah satu strategi penegakan kepatuhan pajak.

“Melalui jaksa pengacara negara, kami memberikan pembinaan terkait kepatuhan pelaporan dan pembayaran kewajiban pajak, terutama di sektor MBLB dan air tanah,” ujarnya.

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 85 ayat (4), yang menyebut dokumen dasar pungutan pajak self assessment adalah SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah). Selain itu, tata cara pengisian SPTPD diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2024, termasuk kewajiban melampirkan rekapitulasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh ! Sekolah Rakyat Rintisan Magetan Batal, Ini Alasannya

    Duh ! Sekolah Rakyat Rintisan Magetan Batal, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana Pemerintah Kabupaten Magetan membentuk Sekolah Rakyat (SR) rintisan dipastikan batal. Setelah sebelumnya sempat menyiapkan Gedung Graha Pusat Literasi Plaosan sebagai lokasi sementara, namun kini memilih langsung membangun Sekolah Rakyat permanen dengan skala penuh. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Elmy Kurniarto Widodo. Menurutnya, Magetan tidak masuk dalam daerah […]

    Bagikan
  • Jelang Suran Agung, TNI-Polri Ajak Ratusan Pendekar Silat di Magetan Psikoedukasi

    Jelang Suran Agung, TNI-Polri Ajak Ratusan Pendekar Silat di Magetan Psikoedukasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mengantisipasi potensi konflik antarperguruan menjelang peringatan Suran Agung, aparat TNI dan Polri di Magetan menggelar kegiatan edukasi mental berbasis psikoedukasi kepada ratusan pesilat dari 13 perguruan silat, Kamis (15/05/2025). Acara berlangsung di Magetan Park, dan menjadi bagian dari langkah preventif Operasi Aman Suro yang digelar Polda Jatim. Kegiatan dikemas dalam bentuk […]

    Bagikan
  • Serapan Gabah Petani Lambat, DPRD Panggil Direksi Bulog Madiun

    Serapan Gabah Petani Lambat, DPRD Panggil Direksi Bulog Madiun

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas lambatnya serapan gabah oleh Perum Bulog Madiun. Hal itu sangat dikeluhkan para petani. Rapat yang berlangsung pada Rabu (26/03/2025) yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat ini juga menghadirkan perwakilan petani. Wakil Ketua Petani Milenial, Husein Fata […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Klaim Angka Kriminal Turun di 2025, Waspadai Kasus Penipuan Online

    Polres Madiun Kota Klaim Angka Kriminal Turun di 2025, Waspadai Kasus Penipuan Online

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers capaian kinerja sepanjang 2025 di Gedung Kompol Soenaryo pada Senin (29/12/2025). Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) mengungkapkan angka criminal tercatat 135 kasus, atau turun dibandingkan tahun 2024 yakni 181 kasus. Sementara, tindak pidana korupsi tahun 2025 […]

    Bagikan
  • Dari Tusuk Sate ke Tanah Suci, Nahrowi Siap Berangkat Haji

    Dari Tusuk Sate ke Tanah Suci, Nahrowi Siap Berangkat Haji

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tekun dan tak kenal lelah, Nahrowi (52), seorang perajin tusuk sate asal Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, akhirnya mendapat kesempatan berangkat haji tahun ini. Pria yang telah menekuni usaha tusuk sate selama bertahun-tahun itu dijadwalkan masuk gelombang kedua pemberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Madiun pada 17 Mei 2025. “Dulu […]

    Bagikan
  • Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi balap liar kembali memakan korban. Sebuah mobil pick up bermuatan sayur menabrak kerumunan, diduga penonton balapan liar di Jalan Raya Kawedanan, Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Sabtu (14/1/2026) dini hari. Dua anak tewas, sementara lima lainnya dilarikan ke RSUD dr. Sayidiman Magetan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, […]

    Bagikan
expand_less