Berita Terkini
Trending Tags

Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan untuk Kejar Tunggakan Pajak Daerah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 220
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kabupaten Madiun bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak yang ditargetkan menyumbang Rp174 miliar atau sekitar 46 persen dari total target PAD 2025 senilai Rp372,5 miliar.

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan oleh jaksa pengacara negara dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak, termasuk pengusaha pengguna air tanah dan pengelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk mengoptimalkan PAD 2025. Selain melakukan pemutakhiran data PBB P2, kami juga menjalankan official assessment kepada pengusaha yang terkait dengan pajak air tanah,” kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun, Ari Nur Surahmat, mewakili Kepala Bapenda Hadi Sutikno, Sabtu (02/08/2025).

Dalam sistem perpajakan daerah, terdapat dua mekanisme penarikan. Pertama, official assessment, yaitu penghitungan dan penetapan pajak dilakukan oleh Bapenda. Kedua, self assessment, di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajibannya.

Menurut Ari, banyak wajib pajak belum memahami sepenuhnya kewajiban dan konsekuensi hukumnya. Karena itu, edukasi melalui pendekatan hukum menjadi salah satu strategi penegakan kepatuhan pajak.

“Melalui jaksa pengacara negara, kami memberikan pembinaan terkait kepatuhan pelaporan dan pembayaran kewajiban pajak, terutama di sektor MBLB dan air tanah,” ujarnya.

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 85 ayat (4), yang menyebut dokumen dasar pungutan pajak self assessment adalah SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah). Selain itu, tata cara pengisian SPTPD diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2024, termasuk kewajiban melampirkan rekapitulasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Sumber Selamat Tabrakan dengan Truk, Lima Orang Terluka

    Bus Sumber Selamat Tabrakan dengan Truk, Lima Orang Terluka

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Ngawi–Maospati, kilometer 17–18 masuk Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jumat (10/10/2025) dini hari. Insiden itu melibatkan bus Sumber Selamat bernomor polisi W-7568-UP dengan truk Hino Dutro, S-8357-HM. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika menjelaskan bus sumber selamat dikemudikan Rohmat yang membawa […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Verifikasi Penataan Kawasan Kumuh Kota Madiun

    Pemprov Jatim Verifikasi Penataan Kawasan Kumuh Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penataan kawasan kumuh di Kota Madiun memasuki tahap verifikasi. Tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang diajukan oleh Pemerintah Kota Madiun sebagai sasaran program, Rabu (30/07/2025). Tim menyasar dua kecamatan, yakni Manguharjo dan Kartoharjo, untuk mengecek kelayakan lahan yang direncanakan mendapatkan bantuan pendanaan […]

    Bagikan
  • Cegah Insiden Serupa Al-Khoziny, Pemkab Ponorogo Siapkan Asesmen Bangunan Pesantren

    Cegah Insiden Serupa Al-Khoziny, Pemkab Ponorogo Siapkan Asesmen Bangunan Pesantren

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menindaklanjuti langkah pencegahan terhadap potensi insiden bangunan roboh di lingkungan pesantren. Hal ini menyusul peristiwa robohnya gedung di salah satu pondok pesantren di Sidoarjo beberapa waktu lalu. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Pemkab Ponorogo menggelar pertemuan bersama Kementerian Agama (Kemenag) serta perwakilan pondok […]

    Bagikan
  • Komisi Informasi Jawa Timur Gelar Verifikasi Faktual Keterbukaan Publik

    Komisi Informasi Jawa Timur Gelar Verifikasi Faktual Keterbukaan Publik

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur melakukan verifikasi faktual atau visitasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik tahun 2025 di Kota Madiun. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/09/2025) tersebut dipusatkan di Gedung Gcio Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, dihadiri jajaran PPID Diskominfo dan awak media. Komisioner KI […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Serahkan SK Evaluasi Raperdes APBDes 2026, Dorong Sinkronisasi Program Desa–Daerah

    Pemkab Madiun Serahkan SK Evaluasi Raperdes APBDes 2026, Dorong Sinkronisasi Program Desa–Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan di Pendopo Muda Graha, Rabu (18/12/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh 198 kepala desa dari 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari […]

    Bagikan
  • Kampung Bahasa Bulukerto Magetan Tawarkan Belajar Empat Bahasa Gratis, Target Jadi Pusat Pembelajaran Bahasa

    Kampung Bahasa Bulukerto Magetan Tawarkan Belajar Empat Bahasa Gratis, Target Jadi Pusat Pembelajaran Bahasa

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya melestarikan bahasa sekaligus meningkatkan keterampilan masyarakat dilakukan Pemerintah Kelurahan Bulukerto, Kabupaten Magetan, melalui program Kampung Bahasa. Program yang digagas sejak 2023 itu kini berkembang menjadi pusat pembelajaran gratis yang mengajarkan empat bahasa, yakni bahasa Jawa, Indonesia, Inggris, dan Arab. Bahkan, pesertanya pun mencapai ratusan orang dari berbagai daerah. Tak hanya […]

    Bagikan
expand_less