Berita Terkini
Trending Tags

Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan untuk Kejar Tunggakan Pajak Daerah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 182
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kabupaten Madiun bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak yang ditargetkan menyumbang Rp174 miliar atau sekitar 46 persen dari total target PAD 2025 senilai Rp372,5 miliar.

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan oleh jaksa pengacara negara dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak, termasuk pengusaha pengguna air tanah dan pengelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk mengoptimalkan PAD 2025. Selain melakukan pemutakhiran data PBB P2, kami juga menjalankan official assessment kepada pengusaha yang terkait dengan pajak air tanah,” kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun, Ari Nur Surahmat, mewakili Kepala Bapenda Hadi Sutikno, Sabtu (02/08/2025).

Dalam sistem perpajakan daerah, terdapat dua mekanisme penarikan. Pertama, official assessment, yaitu penghitungan dan penetapan pajak dilakukan oleh Bapenda. Kedua, self assessment, di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajibannya.

Menurut Ari, banyak wajib pajak belum memahami sepenuhnya kewajiban dan konsekuensi hukumnya. Karena itu, edukasi melalui pendekatan hukum menjadi salah satu strategi penegakan kepatuhan pajak.

“Melalui jaksa pengacara negara, kami memberikan pembinaan terkait kepatuhan pelaporan dan pembayaran kewajiban pajak, terutama di sektor MBLB dan air tanah,” ujarnya.

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 85 ayat (4), yang menyebut dokumen dasar pungutan pajak self assessment adalah SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah). Selain itu, tata cara pengisian SPTPD diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2024, termasuk kewajiban melampirkan rekapitulasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Dikeroyok 198 Desa, Anggaran Hampir Rp. 6 Milyard

    Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Dikeroyok 198 Desa, Anggaran Hampir Rp. 6 Milyard

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Program unggulan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, satu rumah satu pohon, ternyata dikeroyok semua desa.Buktinya, tahun anggaran 2026 ini belanja bantuan bibit alpukat dan mangga dari 198 desa tembus di kisaran Rp. 6 Milyard. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, (DPMD) Supriadi mengatakan pos belanja dari masing masing desa untuk program satu […]

    Bagikan
  • Bupati Ponorogo Instruksikan Vaksinasi Serentak untuk Cegah Penyakit pada Sapi

    Bupati Ponorogo Instruksikan Vaksinasi Serentak untuk Cegah Penyakit pada Sapi

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Menanggapi penyebaran penyakit yang menyerang ternak sapi di sejumlah wilayah, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menginstruksikan agar vaksinasi terhadap sapi segera dilakukan secara serentak. Instruksi ini muncul setelah adanya laporan kematian sapi di beberapa desa. (03/01/2025) “Saat ini, kami masih mencatat data dari Dinas Pertanian mengenai jumlah sapi yang mati. Di Slahung, baru […]

    Bagikan
  • Dindik Ponorogo Ungkap Rincian Dana Hilang di SMPN 1 Pulung

    Dindik Ponorogo Ungkap Rincian Dana Hilang di SMPN 1 Pulung

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo  – Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo mengungkap rincian dana yang hilang dalam kasus pembobolan brankas di SMP Negeri 1 Pulung. Sekretaris Dinas Pendidikan Ponorogo, Farida Nuraini, menjelaskan bahwa total kerugian mencapai sekitar Rp182 juta, terdiri dari dana sosial guru dan dana komite sekolah. “Uang yang hilang sesuai laporan kepala sekolah yakni Rp. 14 […]

    Bagikan
  • Pick up Bermuatan Lele Serempet Truk dan Hantam Warung di Ngawi, Empat Orang Terluka

    Pick up Bermuatan Lele Serempet Truk dan Hantam Warung di Ngawi, Empat Orang Terluka

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Dawu, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebuah mobil pick up pengangkut ikan lele hilang kendali dan menabrak warung milik warga. Insiden tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Kecelakaan bermula ketika mobil pick up yang […]

    Bagikan
  • Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

    Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Longsornya tebing tambang batuan (galian C) di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2025) pagi, menelan korban jiwa. Suroso (55), sopir truk, meninggal dunia setelah tertimbun material tambang. Peristiwa tragis ini mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengambil langkah tegas. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti yang meninjau langsung lokasi […]

    Bagikan
  • 120 Anak Ikuti Madiun Khitanan, Plt Wali Kota : Masa Depan Anak-Anak Dipertaruhkan

    120 Anak Ikuti Madiun Khitanan, Plt Wali Kota : Masa Depan Anak-Anak Dipertaruhkan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan sosial bertajuk Madiun Khitanan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-108 tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Madiun pada Kamis (4/6/2026) dan diikuti oleh sekitar 120 anak. Acara ini diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Plt Wali Kota […]

    Bagikan
expand_less