
Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 Kota Madiun mengemuka dengan dua isu besar yakni integritas kepala daerah dan penanganan darurat sampah. Kedua isu tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun, Rabu (13/11/2025).
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyebut bahwa dewan menaruh perhatian serius terhadap dua hal tersebut. “Jawaban wali kota mengarah pada keseluruhan isu. Fokusnya tetap pada masalah korupsi dan penanganan sampah. Dua hal ini memang kami soroti karena sangat berdampak pada tata kelola pemerintahan dan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Armaya, pihaknya menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas serta sistem pengelolaan sampah yang kuat dan berkelanjutan. “Tahun 2027 Kota Madiun harus menuju zero waste. Maka kami memberikan saran agar pengelolaan sampah benar-benar dibenahi dan tidak seperti yang kemarin,” tegasnya.
Meski ada perbedaan pandangan antarfraksi, Armaya menilai ada sikap terbuka dari pihak eksekutif dalam menerima masukan. “Sebagian fraksi menilai jawaban wali kota sudah cukup, sebagian lain memerlukan pendalaman. Tapi yang jelas, ada etika baik dari eksekutif untuk menanggapi kritik dan masukan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi menjelaskan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp. 134 miliar. Angka tersebut berasal dari rata-rata realisasi belanja OPD sekitar Rp. 90 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp. 7 miliar, lelang pembangunan gedung RSUD Rp. 14 miliar, pengadaan alat pengolah sampah (incinerator) Rp. 16 miliar, serta dana insentif fiskal Rp. 7 miliar.
Maidi mengungkapkan pengadaan incinerator masuk dalam proyeksi silpa karena menunggu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). “Bukan dibatalkan, tapi kami menyesuaikan dengan aturan pusat. Kota Madiun ini sampahnya tidak sampai 1.000 ton per hari, jadi belum bisa masuk proyek listrik. Sekarang kita fokus pada konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana awal memang mengandalkan incinerator untuk mengolah seluruh sampah, tetapi aturan pusat mewajibkan pemilahan terlebih dahulu. “Ternyata tidak boleh semua langsung masuk insinerator. Maka kami kurangi. Yang disiapkan sekarang mesin pencacah, pemilah makanan, mesin pengemas, dan sebagainya,” terang Maidi.
Menurutnya, sampah organik seperti daun, ranting, dan sisa makanan akan diolah menjadi bahan kompos, sedangkan plastik dan kertas akan dipilah. Adapun sampah berbahaya (B3) akan dibakar secara khusus. “Kalau begitu, kita tidak butuh banyak incinerator. Cukup disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.
Maidi juga menegaskan bahwa penanganan sampah tetap menjadi prioritas utama Pemkot Madiun. “Sampah ini skala prioritas. Jangan sampai nanti 2027–2028 muncul masalah baru. Kita harus pastikan Madiun siap menuju zero waste,” tegasnya.
Dengan komitmen pemerintah daerah dan dukungan DPRD, diharapkan program pengelolaan sampah di Kota Madiun dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada lingkungan berkelanjutan. (Sur/Krs)