Berita Terkini
Trending Tags

SPMB 2025, Pagus Siswa 45 dari 56 SMP Negeri di Ponorogo Tidak Terpenuhi

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 26
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ilustrasi bangku sekolah yang sepi murid, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Puluhan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Ponorogo mengalami kekurangan murid pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Hingga penutupan pendaftaran akhir Juni lalu, tercatat masih ada ratusan bangku kosong.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menyebutkan dari total 56 SMP Negeri, sebanyak 45 sekolah belum mampu memenuhi pagu yang ditetapkan. Sebagian besar sekolah tersebut berada di wilayah pinggiran.

“Yang memenuhi pagu hanya 11 sekolah, dan semuanya berada di wilayah kota,” ungkap Nurhadi kepada wartawan, Jumat (11/07/2025).

Dari data yang diperoleh, terdapat empat sekolah yang hanya menerima kurang dari 10 siswa. Padahal, pagu yang ditentukan telah disesuaikan dengan kondisi serta sarana dan prasarana di masing-masing sekolah. “Kami juga sudah membatasi pagu di sekolah-sekolah favorit agar distribusi siswa lebih merata,” tegas Nurhadi.

Ia mengakui, banyak faktor yang menyebabkan pagu tidak terpenuhi. Salah satunya adalah rendahnya jumlah lulusan SD di beberapa wilayah. Kondisi geografis juga memengaruhi minat siswa mendaftar ke SMP tertentu, terutama di daerah terisolasi seperti Kecamatan Ngrayun.

“Ini masalah klasik. Jumlah lulusan SD memengaruhi pendaftar SMP. Kalau output SD kecil, otomatis siswa yang naik ke SMP juga sedikit,” ujarnya.

Terkait wacana merger atau penggabungan sekolah yang kekurangan siswa, Dindik belum mengambil langkah konkret. Menurut Nurhadi, sekolah-sekolah tersebut tetap dibutuhkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan pendidikan.

“Berapa pun jumlah muridnya, negara harus hadir. Harapan ke depan, setiap desa bisa memiliki satu sekolah dasar sebagai fondasi keberlanjutan pendidikan di Ponorogo,” pungkasnya.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ibu di Stasiun Madiun, KAI Daop 7 Hadirkan Fashion Batik dan Bazar UMKM

    Hari Ibu di Stasiun Madiun, KAI Daop 7 Hadirkan Fashion Batik dan Bazar UMKM

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemdangan berbeda terlihat di area Stasiun Madiun. Tidak hanya nuansa pernak-pernik Natal dan Tahun Baru, tetapi para model berlengak-lengok di peron stasiun. Ya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperingati Hari Ibu bertepatan dengan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dengan menggelar peragaan busana […]

    Bagikan
  • Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur. Sidang kedua perkara […]

    Bagikan
  • Pemkot- DPRD Kota Madiun Sepakati RPJMD 2025-2029, Fokus Kesejahteraan Masyarakat

    Pemkot- DPRD Kota Madiun Sepakati RPJMD 2025-2029, Fokus Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun Tahun 2025–2029, Senin (07/07/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, ini dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, Wakil […]

    Bagikan
  • KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang […]

    Bagikan
  • Tipu Calon Jemaah Umroh dan Haji, Pemilik Ladima Tour Masuk Bui

    Tipu Calon Jemaah Umroh dan Haji, Pemilik Ladima Tour Masuk Bui

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KAB. MADIUN – Berhati-hatilah dalam memilih biro Umroh dan Haji. Penyidik Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial J (42) asal Desa Wagirlor, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo atas dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umroh dan haji yang dikelolanya, yakni Ladima Tour and Travel. Kasus penipuan ini terungkap usai tujuh calon jamaah haji melaporkan […]

    Bagikan
  • Bupati Wajibkan Pakai Baju Santri Menyambut Hari Santri Nasional 2025

    Bupati Wajibkan Pakai Baju Santri Menyambut Hari Santri Nasional 2025

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4.2/KH/11/405.01.2/2025 tentang Pakaian Khusus Menyambut Hari Santri Nasional. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, mahasiswa, guru, pedagang, hingga masyarakat umum diwajibkan mengenakan pakaian ala santri selama sembilan hari penuh. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa kebijakan ini […]

    Bagikan
expand_less