Tegaskan Tak Ada Pungli di SMAN 2 Mejayan, Kadisdik Jatim : Itu Sumbangan Sukarela

Image Not Found
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai saat berkunjung ke SMAN 2 Mejayan, Foto :Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan tidak ditemukan unsur pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun. Hal ini disampaikan setelah ia melakukan inspeksi langsung menyusul dugaan pungli yang sempat mencuat di lingkungan sekolah tersebut.

“Setelah saya bertemu langsung dengan pihak sekolah, komite, hingga siswa, saya pastikan tidak ada pungutan yang bersifat memaksa. Sumbangan yang ada sifatnya sukarela,” ujar Aries saat kunjungan ke SMAN 2 Mejayan, Rabu (04/06/2025).

Ia menjelaskan, penggalangan dana dilakukan melalui komite sekolah dan sepenuhnya berdasarkan kemampuan serta keikhlasan orang tua siswa. Tidak ada nominal yang ditetapkan oleh pihak sekolah.

“Jumlahnya beragam, ada yang menyumbang Rp3.000, Rp15.000, atau bahkan tidak sama sekali karena keterbatasan ekonomi,” lanjut Aries.

Menurutnya, peran komite sekolah penting sebagai mitra strategis dalam mendukung operasional dan pengembangan mutu pendidikan. Ia menambahkan bahwa dana dari pemerintah seperti BOS dan BPOPP belum mampu menutupi seluruh kebutuhan sekolah, termasuk perbaikan infrastruktur.

“Banyak sekolah di Jawa Timur yang bangunannya sudah tua dan butuh renovasi. Sumber dana dari pemerintah sangat terbatas karena harus dibagi ke 38 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Aries menekankan, pihaknya tidak mentolerir adanya praktik penyimpangan dana di lingkungan pendidikan. Ia berkomitmen seluruh dana yang dihimpun harus dikelola untuk peningkatan mutu sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi.

Terkait proses Seleksi Peserta Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Aries menyebut tahapan sedang berjalan sesuai jadwal. Saat ini, proses pengambilan PIN dan verifikasi data siswa tengah berlangsung.

“Misalnya di SMAN 2 Mejayan tersedia kuota 10 rombongan belajar atau 360 kursi. Proses seleksi harus adil dan transparan, termasuk untuk jalur domisili, afirmasi, dan anak guru,” tutupnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *