Terancam Non Job, Kepala DLH Ponorogo Ajukan Sanggahan ke Bupati

Image Not Found
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno, Foto : Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Teka-teki terkait pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Ponorogo yang terancam sanksi non-job terungkap. Sosok itu adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno. Gulang terancam dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2024 lalu.

Surat Keputusan (SK) Bupati Ponorogo tentang hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan telah diterimanya sejak Jumat (14/2/2025). Namun, Gulang memanfaatkan haknya dengan mengajukan surat sanggahan pada Selasa (4/3/2025) kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dengan tembusan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, dan BKN.

“Saya sudah menerima SK tersebut. Intinya, saya distafkan atau dijadikan pelaksana. Lewat sanggahan ini, saya memohon kebijaksanaan Pak Bupati untuk meninjau ulang dan meringankan sanksi kepada saya,” ujar Gulang.

Menurutnya, hukuman disiplin tersebut dijatuhkan karena ia diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah saat Pilkada serentak.

“Mengajukan sanggahan ini hak saya sebagai ASN. Saya hanya berharap sanksi yang dijatuhkan tidak terlalu berat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Ponorogo, Agus Pramono, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sanggahan tersebut. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Bupati Ponorogo.

“Jika sanggahan ditolak, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di OPD lain, kemungkinan di Dinas Perpustakaan,” ungkapnya.

Diketahui, sanksi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 tentang Disiplin ASN. Sebelum keputusan dijatuhkan, Gulang telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat, BKPSDM, dan tim yang dipimpin Sekda. Jika sanggahannya ditolak, Gulang terancam menjadi staf selama maksimal 12 bulan.

Patria – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *