Berita Terkini
Trending Tags

Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 159
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan turun ke lapangan menertibkan berbagai banner dan spanduk liar, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan turun ke lapangan menertibkan berbagai banner dan spanduk liar yang terpasang sembarangan di sepanjang jalur Kawedanan–Parang. Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki estetika wilayah yang selama ini dipenuhi promosi tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, Selasa (09/12/2025) petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pemasangan spanduk, termasuk pohon, tiang listrik, dan berbagai fasilitas umum. Banyak di antaranya berukuran besar, dipasang secara tidak beraturan, hingga roboh menutupi sebagian badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat angin kencang atau hujan.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Magetan, Benny Prasetyo, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin untuk menata ruang publik agar tetap aman dan rapi.

“Hari ini kami melakukan pembersihan banner liar di sepanjang Kecamatan Kawedanan. Targetnya adalah spanduk yang menempel di pohon, dipasang sembarangan, dan dapat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Menggunakan tangga dan peralatan pendukung, petugas melepas satu per satu spanduk yang melanggar. Seluruh bahan promosi yang diamankan kemudian diangkut ke mobil operasional dan dibawa ke Kantor Satpol PP sebagai barang bukti pelanggaran.

“Rute penertiban mulai dari Kawedanan, Kemarang, hingga Nariboyo. Kami juga mengimbau masyarakat, jika menemukan spanduk yang berpotensi membahayakan, silakan melapor ke Satpol PP,” tambahnya.

Dari operasi hari ini, puluhan spanduk dari berbagai jenis—mulai dari iklan produk, promosi kegiatan, hingga pengumuman komunitas—berhasil diamankan. Jalur Kawedanan–Parang disebut sebagai salah satu area paling rawan karena kerap menjadi sasaran pemasangan spanduk liar, terutama menjelang akhir tahun.

Satpol PP berharap masyarakat maupun pelaku usaha lebih mematuhi aturan pemasangan media promosi. Selain mengganggu kerapian kota, pemasangan spanduk tanpa izin juga dapat menghambat visibilitas pengendara dan mengancam keselamatan.

Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala dan lebih masif, terutama pada ruas-ruas jalan yang sering menjadi lokasi pemasangan spanduk liar. Dengan langkah ini, pemerintah daerah ingin memastikan ruang publik tetap tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengumpulan Koper CJH Kota Madiun 2026 Tuntas, 230 Koper Dikirim ke Embarkasi Surabaya

    Pengumpulan Koper CJH Kota Madiun 2026 Tuntas, 230 Koper Dikirim ke Embarkasi Surabaya

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 227 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun telah mengumpulkan koper keberangkatan di Asrama Haji pada Minggu (26/4/2026). Seluruh koper dijadwalkan diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya pada siang hari setelah proses pengumpulan selesai. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Madiun, Datik Ardiyah, menyampaikan bahwa proses pengumpulan koper dimulai sejak […]

    Bagikan
  • Klaim Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Madiun Tembus Rp. 58,8 Miliar

    Klaim Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Madiun Tembus Rp. 58,8 Miliar

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun mencatat telah membayarkan manfaat program jaminan sosial ketenaga kerjaan (Jamsostek) kepada peserta dengan total nilai sebesar Rp. 58,8 Miliar rupiah. Angka tersebut dari total TK klaim sebanyak 4.168 kasus klaim periode Januari hingga November 2025. Sementara data per 26 Desember 2025, tercatat […]

    Bagikan
  • Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Senergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP yang akan digelar pada 8–9 April 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, turun langsung melakukan pengecekan kesiapan di SMP Negeri 6 Kota Madiun, Selasa (7/4/2026). Total terdapat 3.044 siswa SMP se-Kota Madiun yang akan mengikuti TKA […]

    Bagikan
  • Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Belasan rumah tidak layak huni di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong menjadi sasaran dalam program TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. Salah satunya milik Sholikin, warga Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan itu tak pernah menyangka. Rumahnya yang dulu hanya terbuat dari bilah bambu dan kayu akan direnovasi. […]

    Bagikan
  • DPRD Desak Dinsos Madiun Melek Data Soal Peringkat Kedua ODGJ Pasung di Jatim

    DPRD Desak Dinsos Madiun Melek Data Soal Peringkat Kedua ODGJ Pasung di Jatim

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun mendesak Dinas Sosial (Dinsos) setempat segera menuntaskan pemutakhiran data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung. Langkah ini dinilai penting agar kondisi riil kasus pasung di Kabupaten Madiun bisa diketahui secara jelas. Desakan itu muncul setelah data Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menyebut Kabupaten Madiun menempati posisi […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, […]

    Bagikan
expand_less