Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Terekam CCTV, Adik Kakak di Magetan Kompak Curi Tabung Gas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aksi pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang tertangkap kamera CCTV di sebuah rumah sekaligus warung di Desa Sempol, Kabupaten Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Sebuah video aksi pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram di sebuah rumah sekaligus warung di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan pelaku yang awalnya berpura-pura berbelanja hingga akhirnya membawa kabur dua tabung gas.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam video, tampak seorang pemuda datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Salah satu dari mereka turun dan dilayani oleh seorang perempuan lanjut usia.

Ketika pemilik warung masuk ke dapur untuk menyiapkan pesanan minuman, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut. Ia langsung mengambil dua tabung gas yang berada di dekat pintu. Tak lama kemudian, pelaku kabur bersama rekannya. Korban yang menyadari kejadian itu sempat mencoba mengejar, namun tidak berhasil.

Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (21/11/2025), membenarkan laporan tersebut.

“Korban atas nama Rupiah, usia 65 tahun, melaporkan kehilangan dua tabung gas 3 kilogram pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar AKP Vista.

Ia menyebutkan, pelaku sebelumnya datang mengendarai sepeda motor dan berpura-pura membeli minuman.

“Saat korban ke dapur untuk menyiapkan pesanan, pelaku langsung mengambil dua tabung gas yang berada dekat pintu warung dan kemudian melarikan diri,” terangnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan kakak-adik berinisial RAS dan APT, dan masih di bawah umur. Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai ratusan ribu rupiah.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas elpiji 3 kilogram serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Barang bukti tersebut sudah kami sita untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Vista.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah pohon tumbang menutup sebagian ruas Jalan Soekarno-Hatta, Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, pada Sabtu siang (21/6/2025). Insiden ini sempat menghambat arus kendaraan di jalur utama tersebut. Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Ngawi bersama Kapolsek Ngawi Kota, AKP Jais Bintoro, segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Setibanya di tempat kejadian, […]

    Bagikan
  • Rumah Terbakar, Nenek 90 Tahun Tewas Terpanggang

    Rumah Terbakar, Nenek 90 Tahun Tewas Terpanggang

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kebakaran rumah terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi pada jumat 24 januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Rumah yang ditempati Paniyem ludes dan rata dengan tanah. Naas, nenek 90 tahun itu tidak berhasil menyelamatkan diri. “Api sudah membesar. Tadi warga sudah berusaha memadamkan api. Tapi api malah makin […]

    Bagikan
  • Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun terus memantau proses daftar ulang peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Hingga hari ini, diketahui masih ada sejumlah siswa yang belum melakukan daftar ulang di jenjang SD dan SMP, khususnya siswa yang berdomisili di dalam Kota Madiun. Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota […]

    Bagikan
  • APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI ) wilayah PG Redjo Agung Baru Madiun mendesak pada pemerintah perlunya menghidupkan kembali Dewan Gula Indonesia (DGI). Selain itu turut meminta pentingnya izin impor gula ditangani sepenuhnya oleh Bulog karena dinilai mampu sebagai stabilisator harga dan penyerap gula petani. DPC APTRI Madiun berharap […]

    Bagikan
  • Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kompetensi SDM Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

    Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kompetensi SDM Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai garda terdepan keselamatan perjalanan kereta api. Hal itu sebagai bentuk persiapan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.  Seperti dalam Diklat Refreshing Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) Manual Tingkat Muda dengan Penggerak Non Listrik Angkatan […]

    Bagikan
  • Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang. Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan […]

    Bagikan
expand_less