Berita Terkini
Trending Tags

Tiga Mobil Dinas Instansi Vertikal di Magetan Belum Kembali ke Gudang Aset

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tiga unit mobil dinas lama milik instansi vertikal di Kabupaten Magetan. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Keberadaan tiga unit mobil dinas lama milik instansi vertikal di Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan. Meskipun pengadaan kendaraan baru berupa Kijang Innova Zenith untuk sejumlah OPD telah tuntas, namun mobil lama jenis Mitsubishi Pajero digunakan beberapa institusi belum tampak kembali ke gudang aset daerah. Saat dilakukan pemantauan pada Rabu (19/11/2025), gudang milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (DPKPD) hanya memperlihatkan dua unit kendaraan bekas operasional DPRD.

Sedangkan, tiga Pajero yang dipakai Kejaksaan Negeri Magetan, Kodim 0804 Magetan, dan Polres Magetan sama sekali tidak ditemukan di lokasi penyimpanan resmi tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kedisiplinan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terutama setelah alur pengadaan mobil dinas baru selesai sepenuhnya.

Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, yang baru memasuki masa tugasnya, mengaku belum mendapatkan laporan terkait belum dikembalikannya tiga unit tersebut. Ia memastikan akan segera meminta informasi dari instansi terkait. “Hal itu akan segera saya telusuri ke bagian aset,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini memperkuat keinginan publik untuk melihat transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah. Sejumlah aturan sebenarnya telah mengatur agar setiap kendaraan dinas memiliki kejelasan status, seperti PP No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No. 84/2014 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Permendagri No. 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, mobil dengan nilai tinggi seperti Pajero wajib melalui prosedur yang jelas, mulai dari inventarisasi, pemeriksaan kelayakan, hingga usulan penghapusan jika diarahkan untuk lelang atau hibah.

Semua proses wajib berada dalam pengawasan BPK agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan aset. Belum jelasnya keberadaan tiga unit Pajero yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah menimbulkan reaksi masyarakat. Apalagi kendaraan itu dinilai masih layak pakai dan dibeli dari anggaran publik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

    Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan ini diumumkan pada Senin (26/05/2025) setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Politisi Partai Golkar tersebut diduga memainkan peran penting dalam proses pembebasan […]

    Bagikan
  • Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

    Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam renang desa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (16/10/2025). Dalam perkara ini, Kusno didakwa bersama rekanan proyeknya, Eko Edi Siswanto, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan kolam renang di […]

    Bagikan
  • Kapolres dan Satgas Pangan Lakukan Sidak MinyaKita di Pasar Besar Ngawi

    Kapolres dan Satgas Pangan Lakukan Sidak MinyaKita di Pasar Besar Ngawi

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Polres Ngawi bersama Satgas Pangan Kabupaten Ngawi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Ngawi guna memastikan ketersediaan bahan pokok serta meninjau peredaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita. Sidak ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan bahan pokok penting (bapokting). Selain itu, juga memastikan volume minyak goreng kemasan MinyaKita sesuai dengan takaran […]

    Bagikan
  • Aston Hotel Madiun Hadirkan Pengalaman Buka Puasa Seru dengan Puluhan Jenis Menu

    Aston Hotel Madiun Hadirkan Pengalaman Buka Puasa Seru dengan Puluhan Jenis Menu

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ramadan 2025 menjadi momen istimewa bagi Aston Madiun Hotel & Conference Center. Pasalnya, hotel bintang 4 itu menawarkan paket buka puasa dengan beragam menu selama bulan puasa. Ada puluhan jenis menu yang ditawarkan, mulai kuliner khas Nusantara, Timur Tengah, hingga Asia. General Manager Aston Madiun Hotel & Conference Center dan […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Gencarkan Program Jumingsih, Kang Suyat Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Play Button photo_camera 3

    Pemkab Magetan Gencarkan Program Jumingsih, Kang Suyat Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menggencarkan Program JUMINGSIH (Jumat Minggu Bersih) sebagai upaya memperkuat budaya kerja bakti dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Pada pelaksanaan Jumat (6/2/2026), kegiatan difokuskan di kawasan Kali Tengah (samping utara Klenteng), Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan Kota. Program yang melibatkan ASN, TNI, […]

    Bagikan
  • Gudang Farmasi RSUD dr. Harjono Ponorogo Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

    Gudang Farmasi RSUD dr. Harjono Ponorogo Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran melanda gudang farmasi milik RSUD dr Harjono Ponorogo, Minggu (4/1/2026) sore. Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan setelah asap hitam pekat membumbung di area rumah sakit Lokasi kebakaran berada di bangunan terpisah dari ruang perawatan pasien Humas RSUD dr Harjono Ponorogo, Sugianto, menjelaskan kebakaran diketahui sekitar pukul 16.15 WIB. Saat kejadian, […]

    Bagikan
expand_less