Berita Terkini
Trending Tags

Kapolres dan Satgas Pangan Lakukan Sidak MinyaKita di Pasar Besar Ngawi

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 88
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Ngawi lakukan sidak minyaKita di pasar besar Ngawi, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Polres Ngawi bersama Satgas Pangan Kabupaten Ngawi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Ngawi guna memastikan ketersediaan bahan pokok serta meninjau peredaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita. Sidak ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan bahan pokok penting (bapokting). Selain itu, juga memastikan volume minyak goreng kemasan MinyaKita sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasannya.

“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tersedia, termasuk minyak goreng MinyaKita dalam kemasan botol maupun pouch 1 liter yang sesuai standar,” ungkap Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto pada Kamis (13/3/2025).

Dalam sidak ini, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa kemasan MinyaKita yang beredar di pasaran. Sejumlah produk dalam kemasan 1 liter ternyata memiliki isi yang kurang dari yang seharusnya. Menyikapi hal itu, Satgas Pangan mengambil sampel dari tiga jenis kemasan MinyaKita, yakni pouch, botol kotak, dan botol bundar dari tiga perusahaan berbeda.

Image Not Found
Kapolres Ngawi lakukan sidak minyaKita di pasar besar Ngawi, Foto : Istimewa

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya selisih volume sebesar 35 mililiter, 40 mililiter, dan 50 mililiter dari takaran yang tertera di kemasan. Hasil pengecekan menunjukkan adanya kekurangan volume pada beberapa produk MinyaKita yang seharusnya memiliki isi 1 liter,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, menyebutkan bahwa Kabupaten Ngawi umumnya hanya berperan sebagai pengecer. Oleh karena itu, hasil temuan ini akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk ditindaklanjuti.

“Terkait sanksinya, kami akan menyerahkannya kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain permasalahan volume, ditemukan juga bahwa harga jual MinyaKita di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter. Namun, di lapangan harga minyak goreng tersebut berkisar antara Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per liter.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) usai beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah tertanggal 20 November 2025, kini resmi berakhir. Dokumen yang memuat permintaan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dalam batas waktu 3×24 jam itu sempat memicu kegaduhan di lingkungan Nahdliyin. Hanya dua hari setelah […]

    Bagikan
  • Mobil Pick Up Masuk Jurang 15 Meter, Satu dari Tiga Penumpang Meninggal Dunia

    Mobil Pick Up Masuk Jurang 15 Meter, Satu dari Tiga Penumpang Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Maospati–Goranggareng, Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Minggu (4/1/2026). Sebuah mobil pick up dengan nomor polisi AE 8131 NG terjun ke jurang sedalam kurang lebih 15 meter dan menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia. Dua penumpang lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini berlangsung ketika mobil pikap […]

    Bagikan
  • Pria 32 Tahun di Ponorogo Ditemukan Tewas, Diduga Overdosis Miras

    Pria 32 Tahun di Ponorogo Ditemukan Tewas, Diduga Overdosis Miras

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di kamar tidurnya, di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo, Minggu (6/4/2025) malam. Korban diketahui bernama Richi Zulkarim (32), yang tinggal seorang diri di rumah tersebut. Penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan adik korban yang hendak menjenguk kakaknya. Saat membuka pintu rumah, ia mencium bau […]

    Bagikan
  • Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (13/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Magetan terhadap dua terdakwa Y. Sulistyo […]

    Bagikan
  • Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilahkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerin­tahan yang dipim­pinnya usai dilantik. Kepala Daerah yang akan dilantik pada 06 Februari mendatang, tidak harus menunggu lama atau enam (6) bulan setelah pelantikan apabila hendak merombak pejabat di organisasi perangkat daerah […]

    Bagikan
  • Deretan Pejabat dan Pengusaha Diperiksa KPK dalam Kasus Wali Kota Madiun Nonaktif

    Deretan Pejabat dan Pengusaha Diperiksa KPK dalam Kasus Wali Kota Madiun Nonaktif

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Selasa (24/2/2026). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jalan Salak, Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam agenda pemeriksaan perdana tersebut, penyidik lembaga antirasuah memanggil sejumlah pihak dari unsur swasta […]

    Bagikan
expand_less