
Sinergia | Ngawi – Operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ngawi resmi terhenti sementara. Satgas MBG kabupaten menyebut penghentian distribusi menu terjadi akibat dana dari pemerintah pusat tak kunjung tersalurkan.
Keputusan ini menambah daftar SPPG yang berhenti beroperasi di Ngawi. Hingga saat ini, total ada enam titik layanan yang tak lagi berjalan—baik karena kendala administrasi maupun dampak kasus keracunan yang terjadi sebelumnya.
Ketua Satgas MBG Ngawi, Ony Anwar Harsono, menjelaskan pihaknya menerima laporan terbaru sehari setelah SPPG Dahlia di Desa Kandangan mengambil langkah serupa. Dua SPPG lain di Kecamatan Kwadungan dan Gerih menyusul menghentikan layanan.
Menurut Ony, inti persoalan berada pada keterlambatan penyaluran anggaran. Ia menegaskan bahwa tanpa pencairan dana program, pelaksana di lapangan tidak bisa melanjutkan penyediaan menu untuk siswa.
“Saat ini sudah tiga SPPG yang menghentikan sementara karena menunggu dana cair. Mulai dari Kandangan, lalu SPPG di Kwadungan dan Gerih turut berhenti sejak kemarin,” ujar Ony, Kamis (18/12/2025).
Selain itu, terdapat tiga SPPG lainnya yang lebih dulu distop akibat belum terpenuhinya dokumen dan persyaratan program—termasuk hasil SLHS. Ketiganya tercatat berada di wilayah Kawu, Sine, dan Mantingan.
Ony menyebut penghentian tiga titik layanan tersebut berkaitan dengan kejadian keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa dalam tiga bulan terakhir. Hasil monitoring dan evaluasi terbaru dari Satgas menekankan perlunya penyempurnaan standar kesehatan dan kelengkapan administrasi sebelum operasional dapat kembali dibuka.
“Ada persyaratan yang belum terpenuhi dan SLHS belum keluar, sehingga tiga lokasi itu dihentikan sementara. Jika ditotal, ada enam SPPG di Ngawi yang saat ini tidak beroperasi dengan penyebab berbeda,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terus dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan keamanan pangan bagi siswa. Seluruh dokumen pendukung program MBG akan dikawal hingga terpenuhi sesuai ketentuan nasional.
“Koordinasi dengan Korwil BGN Ngawi masih berlangsung karena pendampingan penuh berada di bawah kewenangan mereka. Kami pastikan pemantauan tetap berjalan, agar kasus keracunan tak terulang,” tegas Ony. (Nan/Krs).