
Sinergia | Magetan – Aksi pencurian terjadi di sebuah toko emas dan kosmetik yang berada di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pada Rabu (14/1/2026) dini hari. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp30 juta serta perhiasan emas dengan estimasi berat mencapai satu kilogram.
Peristiwa ini terungkap saat salah satu karyawan, Anggi, membuka toko pada pagi hari. Ia terkejut ketika melihat kondisi ruang penyimpanan dalam keadaan berantakan. Tembok belakang toko tampak berlubang, sementara brankas tempat menyimpan uang dan emas sudah tidak ada di tempatnya.
“Saya masuk toko dan melihat semuanya sudah tidak seperti biasanya. Setelah sadar ada yang janggal, saya segera menghubungi pemilik,” tutur Anggi.
Menurut Anggi, jumlah uang tunai yang hilang diperkirakan sekitar Rp30 juta. Sementara itu, nilai total perhiasan emas yang digondol pelaku diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Kapolsek Bendo, AKP Agus Suparno, membenarkan laporan pencurian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menerima informasi sekitar pukul 08.00 WIB dan segera menurunkan tim ke lokasi kejadian.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan lokasi, termasuk mencatat barang-barang yang hilang,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP awal, polisi menduga pelaku masuk melalui dinding belakang toko dengan cara merusaknya. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggasak brankas dan mengambil barang bernilai tinggi yang ada di dalam toko.
Sejumlah barang bukti telah diamankan aparat, antara lain rekaman CCTV, material bangunan yang dirusak, serta keterangan para saksi. Semua temuan ini akan digunakan sebagai bahan penelusuran untuk mengungkap identitas pelaku.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Bila nanti ada petunjuk kuat, kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tambah Agus Suparno. Kasus pencurian di toko perhiasan ini kini ditangani oleh Polsek Bendo dengan dukungan Satreskrim Polres Magetan. (Nan/Krs).