
Sinergia | Sidoarjo – Pemerintah Kab Madiun kembali mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur. Ini setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 oleh BPK dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian atau (WTP).
“Alhamdulilah berkat dukungan semua pihak Pemkab Madiun kembali meraih opini WTP. Berturut turut ini WTP ke 12,” kata Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, usai menerima LHP, Selasa (27/05/2025).
Acara penyerahan LHP di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD Kab Madiun Tahun Anggaran 2024, diserahkan oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Wabup Madiun Purnomo Hadi dan Ketua DPRD Kab Madiun, Fery Sudarsono.

Pemerintah Kab Madiun berkomitmen akan semakin meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Yakni dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan keuangan.
“Ke depan tentu saja opini WTP ini agar dapat dipertahankan ya dan terus diraih di tahun tahun berikutnya,” ujar Purnomo Hadi.
Wabup Madiun berharap, ke depan dengan diraihnya opini WTP ke 12 ini Pemerintah Kab Madiun dapat meningkatkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara lebih tertib.
“Harus taat pada aturan Undang Undang sebagai regulasinya dengan berprinsip pada tata kelola anggaran yang ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” pungkas Purnomo Hadi.
Ndor – Sinergia