Berita Terkini
Trending Tags

Usulan PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Masuk ke DPRD, Jamaluddin Malik Diusulkan Gantikan Nurwachid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 42
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PAW telah dibacakan dan tinggal menunggu proses lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menerima surat usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Surat tersebut berkaitan dengan pemberhentian Nurwachid dari keanggotaan partai sekaligus pengajuan calon pengganti untuk kursi DPRD Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB tersebut telah diterima oleh Sekretariat DPRD dan menjadi bagian dari tahapan administrasi yang harus diproses sebelum masuk ke langkah berikutnya.

Menurutnya, usulan PAW itu telah dibacakan dan kini tinggal menunggu proses lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Image Not Found
Ketua DPRD Magetan Suratno telah menerima surat usulan PAW dari DPP PKB, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

“Surat usulan PAW dari DPP PKB sudah kami terima melalui sekretariat dan juga telah dibacakan. Setelah ini masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Suratno.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada DPRD Magetan, disebutkan bahwa pemberhentian Nurwachid sebagai anggota PKB didasarkan pada Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/8/2025 yang menetapkan penghentian keanggotaannya dari partai.

Seiring dengan keputusan tersebut, DPP PKB juga mengirimkan surat persetujuan pergantian antar waktu anggota DPRD Magetan. Dalam surat itu, Jamaluddin Malik diusulkan sebagai calon pengganti untuk mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan Nurwachid.

Jamaluddin Malik diketahui merupakan warga Desa Bungkuk, Kecamatan Parang. Ia diusulkan karena menjadi calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan (Dapil) Magetan 5 pada Pemilu Legislatif 2024.

DPRD Magetan selanjutnya akan memproses usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum dilanjutkan ke tahapan administrasi berikutnya hingga penetapan resmi PAW anggota DPRD. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Baznas, MUI, dan Kemenag Kota Madiun menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah jelang Ramadhan 1446 Hijriah. Hasil mufakat yang telah disepakati, zakat fitrah ditetapkan sebesar 3 kilogram beras, yang jika diubah dalam bentuk uang, setara dengan Rp45.000. Sementara itu, fidyah yang berdasarkan hadis yang sahih ditetapkan […]

    Bagikan
  • R. Moerdjoko, Ketum PSHT Pusat Madiun Terima Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025

    R. Moerdjoko, Ketum PSHT Pusat Madiun Terima Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Dikutip dari shterate.or.id, Kangmas R. Moerdjoko H.W selaku Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menerima penghargaan dalam CNN Indonesia Awards 2025 pada Jum’at (31/10/2025). Penghargaan kategori Excellence Culture  Leadership and Community Empowerment diserahkan oleh Titin Rosmasari, Direktur CNN Indonesia. Penghargaan ini atas dedikasi dan kiprahnya dalam mengembangkan SH Terate […]

    Bagikan
  • Jembatan Nambak–Bekare Ambrol, Dua Warga Ponorogo Luka photo_camera 3

    Jembatan Nambak–Bekare Ambrol, Dua Warga Ponorogo Luka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Jembatan penghubung di Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, ambrol pada Kamis (5/2) dini hari. Ambrolnya jembatan darurat yang telah berusia lebih dari lima tahun itu mengakibatkan dua warga Desa Bekare terjatuh saat melintas dan mengalami luka, salah satunya patah tulang. Peristiwa jembatan roboh terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Dukuh […]

    Bagikan
  • Dari Ponorogo ke SEA Games: Atlet Jujitsu Bumi Reog Ukir Sejarah Asia Tenggara

    Dari Ponorogo ke SEA Games: Atlet Jujitsu Bumi Reog Ukir Sejarah Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo menjadi saksi kebanggaan daerah saat Pemerintah Kabupaten Ponorogo secara resmi menyambut kepulangan Steffany Kinky, atlet jujitsu kebanggaan Bumi Reog yang sukses mengharumkan nama Indonesia di ajang SEA Games 2025 Thailand. Dalam pesta olahraga se-Asia Tenggara tersebut, Steffany Kinky berhasil mempersembahkan medali perunggu bagi kontingen Merah Putih. […]

    Bagikan
  • Aksi Curanmor di Kota Madiun Terekam CCTV, 4 Orang Pelaku Terekam

    Aksi Curanmor di Kota Madiun Terekam CCTV, 4 Orang Pelaku Terekam

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi curanmor yang terjadi di Kota Madiun pada Minggu dini hari, tepatnya pukul 00:18 WIB (26/1/2025) tersebar luas di media sosial. Kejadian ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di salah satu rumah warga. Nampak dalam rekaman terdapat 4 orang pelaku yang melancarkan aksinya. Pemilik Motor, Reny Andikasari […]

    Bagikan
  • Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. […]

    Bagikan
expand_less