Usulan PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Masuk ke DPRD, Jamaluddin Malik Diusulkan Gantikan Nurwachid
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menerima surat usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Surat tersebut berkaitan dengan pemberhentian Nurwachid dari keanggotaan partai sekaligus pengajuan calon pengganti untuk kursi DPRD Magetan.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB tersebut telah diterima oleh Sekretariat DPRD dan menjadi bagian dari tahapan administrasi yang harus diproses sebelum masuk ke langkah berikutnya.
Menurutnya, usulan PAW itu telah dibacakan dan kini tinggal menunggu proses lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Surat usulan PAW dari DPP PKB sudah kami terima melalui sekretariat dan juga telah dibacakan. Setelah ini masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Suratno.
Dalam dokumen yang disampaikan kepada DPRD Magetan, disebutkan bahwa pemberhentian Nurwachid sebagai anggota PKB didasarkan pada Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/8/2025 yang menetapkan penghentian keanggotaannya dari partai.
Seiring dengan keputusan tersebut, DPP PKB juga mengirimkan surat persetujuan pergantian antar waktu anggota DPRD Magetan. Dalam surat itu, Jamaluddin Malik diusulkan sebagai calon pengganti untuk mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan Nurwachid.
Jamaluddin Malik diketahui merupakan warga Desa Bungkuk, Kecamatan Parang. Ia diusulkan karena menjadi calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan (Dapil) Magetan 5 pada Pemilu Legislatif 2024.
DPRD Magetan selanjutnya akan memproses usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum dilanjutkan ke tahapan administrasi berikutnya hingga penetapan resmi PAW anggota DPRD. (kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez


