
Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (19/06/2025). Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Madiun tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan terdapat sejumlah program baru yang diajukan oleh Pemerintah Kota Madiun, khususnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum.
“Jadi intinya ada beberapa program kegiatan yang diajukan oleh pemerintah kota terkait dengan perubahan APBD-P ini. Kemarin kita sudah diskusi melalui RDP dengan tim anggaran dan badan anggaran DPRD terkait perubahan-perubahan tersebut. Dinamika pembahasannya cukup tinggi,” ujar Armaya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini DPRD akan mulai membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan diajukan ke komisi-komisi dan Badan Anggaran.
“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mulai pembahasan mendalam terhadap perubahan anggaran ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan optimisme terhadap pelaksanaan program pembangunan di tahun-tahun mendatang.
“Program 2026 semuanya ready. Dewan siap, eksekutif siap, legislatif siap. Kita tancap gas semua. Hari ini semua sudah dibicarakan dan ditandatangani. Doakan saja, semoga kota kita semakin maju,” ujar Wali Kota Maidi.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan di Kota Madiun, baik dalam sisa tahun anggaran berjalan maupun untuk perencanaan tahun 2026 mendatang.
Surya – Sinergia