Warga Lapor Dinsos Pencairan Bansos Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- visibility 22
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Sejumlah warga Kabupaten Ngawi mendadak tidak dapat mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) yang rutin mereka terima. Setelah penelusuran oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat, diketahui sebagian dari penerima bantuan terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Akibatnya, data mereka secara otomatis diblokir oleh sistem Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Fenomena ini muncul dalam beberapa pekan belakangan. Tak sedikit warga datang langsung ke kantor Dinsos Ngawi untuk mengadukan pencairan bansos mereka yang tiba-tiba terhenti tanpa ada penjelasan sebelumnya.
“Beberapa penerima datang melapor karena bantuan mereka tidak cair. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdeteksi dalam aktivitas judi online,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ngawi, Mochamad Turnawan, Senin (20/10/2025).
Menurut Turnawan, pemblokiran dilakukan langsung oleh Kemensos melalui sistem data nasional yang terintegrasi. Namun, ia tak menutup kemungkinan adanya kesalahan pencocokan data sehingga warga yang sebenarnya tidak terlibat ikut terdampak.
“Data pemblokiran itu sepenuhnya dari pusat. Kalau ada laporan warga yang merasa dirugikan, kami akan lakukan pengecekan di lapangan. Jika terbukti tidak terlibat, kami bantu membuat surat pernyataan untuk diajukan kembali ke Kemensos agar bansosnya bisa diaktifkan lagi,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, hingga saat ini Dinsos Ngawi belum memiliki angka pasti terkait jumlah penerima bantuan yang diblokir akibat kasus tersebut. Meski begitu, ia memastikan setiap aduan tetap akan ditindaklanjuti agar penyaluran bansos berjalan dengan tepat sasaran.
Adapun jumlah total penerima bantuan sosial di Kabupaten Ngawi terbilang cukup besar. Berdasarkan data per September 2025, tercatat 97.872 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), 81.273 KPM penerima bantuan sembako, serta 433.680 KPM penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BIJK).
“Seluruh penerima tersebar di 19 kecamatan dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) dari desil 1 hingga 4,” tutup Turnawan.
Kusnanto – Sinergia
- Penulis: Kusnanto


