Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 6 ekor landak jawa titipan dari Kejari Madiun di kantor BKSDA Madiun, Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang.

Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan ke rumah pria 45 tahun tersebut. Dari lokasi itu aparat menemukan enam ekor Landak Jawa yang dipelihara di lingkungan rumah warga. Temuan itu kemudian berlanjut ke proses penyidikan hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Jaksa penuntut umum menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan memelihara satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Wilayah Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa keenam ekor Landak Jawa tersebut kini menjadi barang bukti titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun selama proses hukum berjalan.

“Waktu itu kami bersama penyidik Satreskrim Polres Madiun mengecek langsung ke rumah yang bersangkutan. Saudara Darwanto mengakui bahwa landak tersebut miliknya dan memang dipelihara,” kata Agustinus, Rabu (18/12/2025).

Dalam sidang terakhir yang digelar Senin (16/12/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari BKSDA yang menegaskan bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi, sehingga segala bentuk pemeliharaan tanpa izin melanggar hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Darwanto, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menyatakan bahwa perbuatan kliennya tidak dilandasi unsur kesengajaan maupun motif ekonomi.

“Klien kami adalah petani. Ia tidak mengetahui status hukum Landak Jawa. Saat satwa itu terperangkap, pilihannya adalah merawat, bukan memperjualbelikan. Tidak ada transaksi, tidak ada keuntungan ekonomi,” ujar Suryajiyoso, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya benturan antara warga dengan aparat penegak hukum. Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tetap memiliki konsekuensi hukum, meski tanpa niat komersial. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Mojopurno–Dungus, Akses Lalu Lintas Tersendat

    Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Mojopurno–Dungus, Akses Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, pada Rabu (12/11/2025) sore menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menutup akses Jalan Raya Mojopurno–Dungus. Dampak kejadian ini mengakibatkan akses lalu lintas di jalan penghubung antar Kabupaten ke Kota Madiun tersendat. “Benar, satu pohon trembesi tumbang akibat hujan dan […]

    Bagikan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peristiwa berdarah di Jalan Jolorante Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur menyisakan persoalan sosial, khususnya soal anak. Pasalnya, terduga pelaku berinisial MRA yang melakukan penusukan terhadap Verind Wibowo Putra (19) pada Kamis (01/01/2026) lalu masih berusia 16 tahun atau dibawah umur. Terduga pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Madiun […]

    Bagikan
  • Harga Sembako di PBM Stabil, Bumbu Dapur dan Sayur Mulai Alami Kenaikan Menjelang Ramadhan

    Harga Sembako di PBM Stabil, Bumbu Dapur dan Sayur Mulai Alami Kenaikan Menjelang Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang bulan Ramadhan, harga kebutuhan pokok di Pasar Besar Kota Madiun (PBM) terpantau stabil. Sebagian besar komoditas sembako, seperti beras dan minyak goreng harga jual tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan sebulan atau dua bulan lalu. “Harga sembako seperti beras dan minyak goreng masih tetap normal, seperti bulan lalu, […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Resmi Serahkan SK Direksi Baru PDAM Masa Bhakti 2025–2030

    Bupati Madiun Resmi Serahkan SK Direksi Baru PDAM Masa Bhakti 2025–2030

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Setelah melalui proses seleksi yang berlangsung lebih dari dua bulan, jajaran direksi baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun akhirnya resmi diumumkan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan direksi dilakukan langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, sebagai bentuk penetapan hasil seleksi akhir yang telah dilaksanakan. Dalam […]

    Bagikan
  • Insiden Perlintasan Sebidang Magetan, Daop 7 Justru Singgung Disiplin Berlalu Lintas

    Insiden Perlintasan Sebidang Magetan, Daop 7 Justru Singgung Disiplin Berlalu Lintas

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Insiden berdarah di perlintasan sebidang JPL 08 Stasiun Magetan pada Senin (19/04/2025) kini ditangani pihak Polres Magetan. Penjaga perlintasan yang saat itu bertugas turut diamankan untuk dimintai keterangan. Pasalnya, saat insiden terjadi, palang pintu terbuka namun masih ada KA Malioboro ekspres yang melintas hingga berujung 7 sepeda motor tertabrak. Dalam […]

    Bagikan
  • Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

    Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun— Upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani tahun ini berkurang hampir separuh. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun mencatat, sepanjang 2026 hanya sekitar […]

    Bagikan
expand_less