Warga Saradan Rugi Rp150 Juta, Tertipu Janji Lolos Masuk PPI Madiun oleh Oknum Satpol PP
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 19
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Seorang warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus janji kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Dalam kasus tersebut korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp150 juta.
Terduga pelaku berinisial HA, yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Satpol PP Kota Madiun. Kepada korban, HA mengaku memiliki kedekatan dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sehingga mampu membantu meloloskan calon taruna di PPI Madiun.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula pada Juni 2025. Saat itu pelaku menawarkan kepada korban adanya tiga kuota khusus untuk meloloskan calon taruna di PPI Madiun. Namun korban diminta menyiapkan uang sebesar Rp300 juta sebagai syarat.
Karena percaya dengan pengakuan pelaku yang mengklaim memiliki akses ke pejabat daerah, korban akhirnya menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta.
Uang tersebut diserahkan secara bertahap sebanyak tiga kali. Sebesar Rp50 juta ditransfer melalui rekening, sementara Rp100 juta lainnya diberikan secara tunai kepada terduga pelaku.
Transaksi itu juga dilengkapi kwitansi sebagai tanda penerimaan uang. Dalam kwitansi tersebut bahkan tercantum nama serta tanda tangan yang disebut sebagai milik Maidi, yang membuat korban semakin yakin anaknya akan diterima di PPI Madiun.
Namun harapan itu pupus setelah anak korban dinyatakan tidak lolos dalam proses seleksi penerimaan taruna PPI Madiun. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Madiun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madiun AKP Agus Sandi Anto Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan kasus kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa saksi, termasuk korban, sudah dimintai keterangan,” kata Agus, Kamis (5/3/2026).
Polisi saat ini masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan yang mencatut nama pejabat daerah tersebut. (tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez


