Berita Terkini
Trending Tags

Sengketa PAW DPRD Magetan Berakhir Damai, Pimpinan Dewan Sepakati Penarikan Seluruh Dokumen

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perselisihan panjang terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan akhirnya mencapai titik temu, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Perselisihan panjang terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan akhirnya mencapai titik temu. Setelah menjalani tiga kali sesi mediasi di Pengadilan Negeri Magetan, pihak penggugat dan tergugat sepakat menyudahi polemik dengan jalan damai. Kesepakatan ini mengemuka dalam proses mediasi yang dipimpin mediator PN Magetan, Deddi Alparesi pada Rabu (10/12/2025).

Hasilnya, kedua belah pihak menerima untuk menarik seluruh dokumen PAW terhadap anggota DPRD dari PKB, Nur Wakhid (Gus Wakid). Keputusan itu sekaligus mengakui bahwa mekanisme PAW seharusnya ditempuh secara kolektif-kolegial oleh unsur pimpinan Dewan, bukan hanya oleh ketua.

Kuasa hukum penggugat, Sumadi menjelaskan bahwa pimpinan DPRD Magetan selaku tergugat telah menyatakan kesediaannya untuk mencabut seluruh surat dan berkas yang sebelumnya diajukan dalam proses PAW. “Pihak tergugat berkomitmen menarik semua dokumen yang berkaitan dengan PAW dalam perkara ini,” tutur Sumadi.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut diambil tanpa menempatkan satu pihak sebagai pemenang. “Ini murni langkah damai. Tidak ada yang menang atau kalah. Semuanya menempatkan penyelesaian sebagai tujuan bersama,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan resmi dijadwalkan berlangsung pada Rabu pekan depan. Sebelum kesepakatan dicapai, pihak penggugat sempat menyampaikan keberatan mengenai tata kelola pimpinan DPRD Magetan. Menurut Sumadi, kebijakan PAW sebelumnya dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai prinsip kolektif-kolegial seperti yang diatur UU MD3.

“Fakta-fakta yang muncul semakin memperjelas bahwa proses sebelumnya dijalankan sendiri oleh ketua, bukan secara bersama-sama sesuai aturan. DPRD ini lembaga publik, bukan milik pribadi,” tegasnya.

Sementara, kuasa hukum tergugat satu, Ahmad Setiawan, yang mewakili Ketua DPRD Magetan, Suratno, juga mengonfirmasi sikap tersebut. Ia menyebut pimpinan Dewan telah sepakat untuk menarik dokumen PAW yang sempat dikirimkan ke tingkat provinsi.

“Pimpinan siap mencabut usulan PAW. Nantinya, penggugat akan mencabut gugatan setelah dokumen resmi ditarik,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, proses PAW memang tidak dapat dilanjutkan karena putusan Mahkamah Partai belum terbit. Dengan penarikan dokumen, seluruh prosedur akan kembali ke posisi awal. “Pak Ketua Suratno bersedia memulai proses PAW dari awal setelah ada putusan Mahkamah Partai. Penarikan ini agar semuanya kembali ke titik zero,” katanya.

Dengan disepakatinya perdamaian, DPRD Magetan kini memasuki fase baru. Publik menanti apakah proses PAW berikutnya akan dilaksanakan lebih transparan, tertib, dan sesuai regulasi atau justru membuka babak baru dinamika politik di internal Legislatif. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD ke-124 Nganjuk, Mendukung Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Sumur Bor

    TMMD ke-124 Nganjuk, Mendukung Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Sumur Bor

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Nganjuk terus menunjukkan keperkasaannya dalam upaya mengakselerasikan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berbagai pembangunan infrastruktur terus dikejar dalam pelaksanaan TMMD di Kota Angin itu, sebutan lain untuk Kabupaten Nganjuk, Sabtu (10/05/2025). Termasuk pembangunan 5 unit sumur bor yang salah satunya di Dusun Bajulan, Desa […]

    Bagikan
  • Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah kasus kecelakaan kerja yang menimpa Suratni (39) pada proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu kritik tajam terkait lemahnya perlindungan keselamatan pekerja, jajaran Kodim 0804/Magetan memberikan pemutakhiran informasi penting, termasuk soal perkembangan pembangunan di lapangan. Komandan Kodim 0804/Magetan, Letkol Inf Hasan Dasuki, memastikan korban telah mendapatkan […]

    Bagikan
  • Bimtek Event Nasional Dorong Penguatan Daya Saing Pariwisata Magetan

    Bimtek Event Nasional Dorong Penguatan Daya Saing Pariwisata Magetan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penguatan sektor pariwisata di Kabupaten Magetan kembali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Hal ini terlihat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Event Nasional yang berlangsung di Hotel Bukit Bintang, Sabtu (15/11/2025). Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini Mochamad, yang sekaligus melakukan kunjungan kerja dan menjalin silaturahmi dengan […]

    Bagikan
  • Diguyur Hujan Terus Menerus, Warga Terdampak Tanah Retak di Madiun Pilih Mengungsi ke Tenda Darurat 

    Diguyur Hujan Terus Menerus, Warga Terdampak Tanah Retak di Madiun Pilih Mengungsi ke Tenda Darurat 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Retakan tanah di Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, semakin mengkhawatirkan. Sedikitnya delapan rumah warga mengalami kerusakan dengan lebar retakan mencapai 10 hingga 15 sentimeter. Retakan tanah sepanjang sekitar 500 meter itu membentang di Dusun Morosowo dan Mendak membentuk pola menyerupai huruf U. Kondisi tersebut diperparah oleh hujan […]

    Bagikan
  • Sekolah Rakyat Madiun Kekurangan Siswa, Kuota SD Baru Terisi 32 dari 90 Siswa

    Sekolah Rakyat Madiun Kekurangan Siswa, Kuota SD Baru Terisi 32 dari 90 Siswa

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Sosial Kabupaten Madiun kini tengah berpacu dengan waktu menjelang operasional penuh Sekolah Rakyat besutan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Di tengah persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan pada akhir bulan ini, pemenuhan kuota bagi calon siswa rupanya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Untuk memastikan kesiapan fisik anak-anak […]

    Bagikan
  • Rute KA Bandara Adi Soemarmo Diperpanjang, Caruban–Madiun Kini Hanya 16 Menit

    Rute KA Bandara Adi Soemarmo Diperpanjang, Caruban–Madiun Kini Hanya 16 Menit

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun terus memantapkan persiapan perpanjangan layanan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS). Stasiun Caruban, Kabupaten Madiun, menjadi salah satu fokus utama yang tengah ditinjau melalui inspeksi bersama (joint inspection). Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
expand_less