Warung Esek-Esek di Ponorogo Berdiri Diatas Lahan Asetnya, Ini Langkah PT KAI

Image Not Found
Warga dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo menyegel warung yang di duga sebagai tempat prostitusi, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun menanggapi terkait keberadaan warung di wilayah Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo yang diduga lokasi prostitusi. Apalagi, warung remang-remang itu mendapatkan protes dari puluhan warga pada Senin (05/05/2025). Lebih ironisnya, ditemukan 13 pekerja seks komersial (PSK) positif HIV dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Ponorogo.

“PT KAI menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan izin atau bentuk kerja sama apa pun yang berkaitan dengan penggunaan lahan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial, termasuk praktik prostitusi ilegal. PT KAI sangat prihatin atas informasi yang beredar, khususnya terkait dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar,” ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul saat dikonfirmasi via pesan whatsapp.

Lebih lanjut, imbuh Zainul, KAI menyikapi serius persoalan tersebut. Pihaknya, saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan aparat pemerintah daerah, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait guna melakukan verifikasi di lapangan serta menentukan langkah yang tepat untuk menindaklanjuti bangunan di atas aset tersebut.

“PT KAI mendukung penuh upaya pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, sehat, dan bermartabat. Ini bentuk komitmen PT KAI dalam menjaga aset negara serta mendukung terciptanya lingkungan sosial yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *